Timur Pos

Kakek dan Cucu di Bondowoso Alami Luka Bakar gegara Petasan Meledak

Bondowoso, Timurpos.co.id – Ledakan keras disebut berasal dari petasan terjadi di Bondowoso. Beberapa orang disebut menjadi korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso. Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Dua orang warga setempat disebut menjadi korban.

Berdasarkan keterangan dihimpun, korban tampak mengalami luka bakar yang cukup serius. Bahkan beberapa bagian tubuhnya tampak gosong terbakar.

Kedua korban disebut merupakan kakek dan cucunya. Keduanya yakni adalah Abd (62) dan cucunya yang masih berusia 10 tahun, warga setempat. 

Kepala Desa Suco Lor, Anas Rian Santoso membenarkan adanya ledakan petasan tersebut. Meski ia mengaku dirinya tak tahu persis kronologinya. 

“Informasinya korban saat ini dalam penanganan intensif karena lukanya cukup serius,” jelasnnya.

Disebutkannya, kedua korban saat ini belum sadarkan diri. Ia mengaku saat ini sedang mendampingi korban di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

BACA JUGA
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Meteor dan Polsubsektor Kedopok

Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso membenarkan kejadian petasan meledak dan memakan korban tersebut.

Kedua korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang disebabkan petasan meledak tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan intensif. Tim INAFIS juga sudah turun untuk melakukan olah TKP,” pungkas Joko Santoso. M12

Aktivis Lingkungan Desak Konjen Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik Ke Indonesia

Surabaya, Timurpos.co.id – Sekelompok aktivis lingkungan yang berjumlah 20 orang, aksi kolaboratif dari Ecoton dan gabungan mahasiswa Universitas Brawijaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya melakukan aksi teatrikal di depan Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya. Aksi teatrikal ini bertujuan untuk mendorong pemerintah Jepang agar menghentikan pengiriman sampah plastik ke Indonesia.Para aktivis muda tersebut membawa tumpukan sampah plastik impor dari jepang yang digelar di depan pintu gerbang sebagai bentuk protes atas masuknya sampah jepang di Indonesia. Faktanya, Jepang menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.

Koordinator Aksi kolaboratif, Alaika Rahmatullah menyampaikan masuknya sampah plastik ini melalui penyelundupan pada aktivitas impor kertas. Berdasarkan data dari UN Comtrade mulai dari tahun 2020 sampai 2023 menyatakan Jepang telah mengirimkan sampah plastik ke Indonesia dengan rata-rata 1,5 juta kilogram perbulannya. Temuan sampah impor ini juga terdapat di kecamatan Pagak Kabupaten Malang dan di 2 desa Kabupaten Sidoarjo yang dijadikan dumpsite sampah, yaitu desa Gedangrowo dan desa Bangun.

“Pengiriman sampah plastik ke negara-negara berkembang seperti Indonesia ini tidak hanya merupakan tindakan tidak etis, tetapi juga menciptakan dampak serius bagi ekosistem sungai dan kesehatan” ujar Alaika yang sekaligus menjabat sebagai Divisi Edukasi Ecoton.

BACA JUGA
River Warrior Kirim Surat Terbuka Minta Bansos Untuk Sungai Indonesia

Celah Masuknya Sampah Impor
Investigasi Ecoton mengungkap celah masuknya sampah ini melalui aktivitas impor kebutuhan bahan baku kertas bekas di Jawa Timur. Ternyata disusupi sampah plastik dan sampah rumah tangga dengan persentase sebesar 30%. Data dari UN Comtrade terkait Paper Waste Exporters to Indonesia 2022, jepang mengirimkan 235.203 ton sampah kertas ke Indonesia. Ini menjadi salah satu dari 6 negara pengirim sampah kertas terbesar di Indonesia. Data Statista mengungkapkan Jepang telah mengirimkan 12,46 juta kilogram sampah plastik sepanjang tahun 2023, jumlah ini dinilai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 10,67 juta kilogram sampah plastik.

Ekspor sampah plastik jepang Tahun 2020 mencapai 26.718.625 kg atau sebanyak 1.214 kontainer ukuran 40 feet. Sampah plastik 391530 harus dilarang untuk diperdagangkan karena merupakan plastik PVC yang bisa melepas dioksin saat dipanaskan atau dibakar. Sampah plastik 391590 juga harus dilarang karena merupakan plastik campur yang tinggi kontaminasi dan mengandung PVC tidak dapat didaur ulang

Sampah Impor Meracuni Sungai dengan Mikroplastik dan Dioksin di Jawa Timur
Sampah plastik impor ini membawa petaka buruk bagi lingkungan dengan ancaman kontaminasi mikroplastik dan racun pengganggu hormone di sungai Indonesia, khususnya di Sungai Brantas yang menjadi sumber air baku PDAM di Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo.

Rafika Aprilianti Kepala Laboratorium Ecoton mengungkapkan mikroplastik ini termasuk remahan plastik yang berukuran kurang dari 5 mm, ini sangat berbahaya karena secara kimia memiliki rantai ikatan kimia terbuka yang dapat mengikat polutan di sekitarnya seperti logam berat, pestisida, deterjen. Bahkan bahan penyusun plastiknya juga berbahaya karena mengandung senyawa kimia pengganggu hormon termasuk ftalat, BPA dan senyawa perfluorinasi yang berpotensi menyebabkan kanker pada manusia.

BACA JUGA
Komunitas Brilian Layangkan Surat Untuk Mentri PUPR, Gubenur Jatim Dan Bupati Gresik

Sementara itu, penelitian Ekspedisi Sungai Nusantara 2022 menyatakan bahwasanya Sungai Brantas menjadi sungai yang paling terkontaminasi mikroplastik diantara 68 Sungai Strategis Nasional di seluruh Indonesia.

“Sampah impor ini masuk karena pabrik kertas, ada 12 pabrik kertas yang memanfaatkan bahan baku sampah impor. Pabrik itu membuang limbah cair bercampur mikroplastik ke Sungai Brantas” tegas Rafika Aprilianti.

Sampah plastik impor ini ternyata ada yang berakhir di pabrik pembuatan tahu Tropodo. Penelitian Ecoton 2023, air, udara, tahu di daerah Tropodo positif terkontaminasi mikroplastik. Belum lagi, asap dari pembakaran sampah plastik juga dapat memicu terlepasnya senyawa dioksin dan furan. Keduanya merupakan senyawa karsinogen yang memicu kanker dan paru-paru.

Desak Konsulat Jenderal Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia, Jepang Harus Mampu Mengolah Sendiri Sampahnya

Melihat petaka buruk tersebut bagi lingkungan Jawa Timur. Ecoton mendesak Pemerintah Jepang untuk menghentikan pengiriman sampah plastik ke Indonesia. Jepang juga harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh sampah-sampah plastik, sampah domestik yang telah mencemari air, dan udara di Jawa Timur.

“Jepang sebagai negara maju memiliki tanggung jawab moral untuk memperlakukan sampahnya secara bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia, karena masyarakat Jawa Timur juga butuh akses air bersih dan sehat bebas dari mikroplastik” Kata Azis

BACA JUGA
Cerobong PT Artha Sentra Nusantara Keluarkan Bau Menyengat

Selain itu Dr. Daru Setyorini, M.Si. Direktur Eksekutif Ecoton menyatakan Jepang sebagai negara kaya dan maju, harusnya memiliki kemampuan lebih baik dalam mengolah dan mendaur ulang sampah plastik. Jepang harus mendaur ulang sendiri sampah plastiknya dan stop ekspor sampah ke negara lain khususnya Indonesia yang tidak mampu mengolah sampah domestiknya sendiri.

Jepang harus menjadi pelopor negara maju yang bertanggung jawab atas pengolahan sampah negaranya dan menghentikan penjajahan pencemaran plastik ke negera berkembang. Jepang harus berhenti mengirim sampah plastik untuk daur ulang, karena daur ulang plastik tidak dilakukan secara aman dan mengorbankan kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Daur ulang melepas emisi karbon yang sangat besar karena plastik dibuat dari minyak bumi dan mengandung bahan aditif kimia yang sangat toksik, mengganggu hormon dan memicu kanker yang mengancam kehidupan dan meracuni ekosistem di Indonesia. TOK

MAKI Jatim Siap Tebarkan Kebaikan di Bulan Ramadan 1445 Hijriyah

Surabaya, Timurpos.co.id – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (Jatim) melakukan kegiatan Buka bersama dan dilanjutkan dengan bagi-bagi takjil di depan
Sekretariat MAKI Jatim, di Perumahan Permata Juanda Blok CC No 18 Juanda, Kabupeten Sidoarjo. Kamis (04/04/2024).

Ketua MAKI Kordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo menjelaskan, bahwa kegiatan Buka Puasa Bersama (buker) dan Santunan Ananda Yatim Piatu serta dilanjutan dengan bagi-bagi takjil merupakan kegiatan rutin dari MAKI.

“Alhamdulillah, di hari ke 26 Ramadan 1445 Hijriyah, kami berkesempatan untuk melakukan program berbagi takjil, buka puasa bersama Ananda Yatim Piatu serta memberikan santuan kepada meraka yang kurang beruntung.” Kata Heru.

BACA JUGA
Tiga Perungurus Primkop UPN Veteran Jatim Resmi Ditetapkan Tersangka

Ia menambahkan, bahwa untuk kegiatan bagi-bagi takjil, kami sudah menyiapkan 500 botol sirup cocopandan aneka jelly, 500 pack Kurna dan 500 pack nasi goreng telut dadar yang dibagaikan untuk penguna jalan di Jalan Raya By Pass Juanda.

Nampak terliat amimo masyakat dan anggota MAKI dalam kegiatan bagi-bagi takjil. Beberapa dari Anggota telah siap siaga memberikan bingkisan kepada para pengguna jalan di Jalan By Pass Juanda dan masyrakat sekitar.

“Kami berharap Kegiatan seperti ini, terus berlanjut dan ini salah bentuk syukur kita kepada Allah SWT serta bertujuan mempupuk rasa empati sesama umat manusia dengan memebarkan kebaikan di bulan punuh berkah ini,”harapnya.

Untuk diketahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Masyarakat Anti Korupsi (MAK)I Jawa Timur merupakan organisasi non profit yang konsen dalam hal anti rasuah dan berkomitmen dalam mendukung dalam rangka menegakkan marwah sebagai lembaga yang aktif bergerak dalam pemberantasan korupsi dan peneguhan semangat anti korupsi. TOK

Polres Pamekasan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran

Pamekasan, Timurpos.co.id – Untuk mengantisipasi tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang mudik lebaran 2024, Polres Pamekasan melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan.

Pengecekan kali ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan di semua SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan semua mesin pompa di SPBU diperiksa.

Selain itu kata AKP Sri Sugiarto petugas juga memeriksa tandon pengisian BBM yang ditanam di setiap SPBU.

“Petugas memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat, maupun BBM yang tercampur air,”kata AKP Sri Sugiarto,Jumat (05/04/2024).

Kasihumas Polres Pamekasan ini juga mengatakan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin Polres Pamekasan pada masa menjelang mudik lebaran.

“Pemeriksaan pompa bensin akan terus digelar rutin nanti nya sampai dengan hari raya mengontrol semua SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan,”papar AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA
SPBU 54-601-03, Masih Melayani Pengisian Motor Dengan Tangki Modifikasi

Ia berharap agar petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan.

Pihaknya akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran,” tandas AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA
PT PEN Diduga Melakukan Jual Beli Solar Subsidi Secara Ilegal

Di lain tempat Kasatreskrim Polres Pameksan, AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada SPBU yang kedapatan curang.

Ia juga meminta kepada Masyarakat, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, apa bila mendapati dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU.

“Laporkan, kami akan tindaklanjuti,”tegas AKP Doni. M12

Polisi Grebek Rumah Pembuat Petasan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Bangkalan Polda Jatim menggerebek rumah warga dan mengamankan ribuan petasan yang tidak memiliki izin edar.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 (dua) kwintal.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs.

BACA JUGA
4 Pelaku Penggelapan Muatan Pakan Ternak Dilepas Polsek Asemrowo

Selain itu juga adabahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 (satu) dus, Slongsong 3 (tiga) dus, Kertas bungkus slongsong 1 (satu) dos, Blerang sebanyak 1,5 (satu setengah) karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 (dua) kantung kresek, dan Aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

“Awalnya kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin,”ujar AKBP Febri , Kamis (04/04/2024).

Perbuatan tersangka menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang AKBP Febri.

BACA JUGA
Telapor Masih Buron, Dua kali Dipanggil Tak Hadir

Kapolres Bangkalan Polda Jatim juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan. M12

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Cikampek, Timurpos.co.id – Korlantas Polri memutuskan bakal melaksanakan rencana rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 36 – KM 72 dan One Way dari Tol Cikatama KM 72 – Tol Kalikangkung KM 414 yang rencananya akan diberlakukan pada pukul 21.30 WIB hari ini, Jumat (05/04/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas di atas batas minimal.

“Iya kita harapkan di 21.30 WIB ini dia sudah dimulai karena arus lalu lintas ini dari 3 sumber ini di Jakarta mulai dari Jati Asih yang dari Pondok Indah dan sekitarnya kemudian dari Utara sudah meningkat terus setiap jamnya sudah melebihi parameter yang sudah kita tentukan kemudian di KM 50 60 juga sudah mulai naik sehingga tadi kita clearance 19.30 ya kita beri waktu 2 jam oleh wilayah untuk membersihkan jalur B sehingga nanti 21.30 mudah-mudahan ini sudah clearance sudah clear semua baru kita laksanakan contraflow di 48-72 kemudian 72-414 dilaksanakan one way,” kata Kakorlantas Polri kepada wartawan.

BACA JUGA
Kapolri: Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Selain itu, kata Aan, pihaknya telah melakukan skema rekayasa lalin berupa Contra Flow yang dimulai 2 lajur dari Tol Cikampek KM 48 – KM 72 usai dilakukan clearance.

“Kita lakukan contra flow 2 lajur di KM 48-70 ini akibatnya apa akibatnya di Cipali traffic countingnya sudah di 4.000 lebih setiap jamnya ini sudah berat di Cipali ini makanya kita harus cepat ini cepat untuk melakukan clearance sehingga cepat dilakukan contra flow dan one way di Cipali,” ujarnya.

Adapun, kata dia, jalur arteri Pantura masih banyak dilalui oleh pengguna sepeda motor, sehingga terjadi peningkatan di jalur non tol tersebut. Selain itu juga masih banyak ditemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi mengingat sudah dilarang untuk melintas sejak hari ini.

Pantauan dari CCTV kita traffic counting kita untuk arteri Pantura ini pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai ada peningkatan tapi untuk arus lalu lintas yang ada di timur masih cukup longgar sehingga pada saat diterapkan one way nanti itu masih bisa kita kelola dengan baik.

“Kemudian untuk angkutan barang memang tadi ada beberapa yang masih bandel kami coba hilang kemudian kita parkirkan di kantong kantong parkir yang sudah kita siapkan sehingga itu sampai tanggal 16 tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. M12

Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus Pastikan Mudik Aman

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Memasuki musim mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polda Jawa Timur dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi kru bus terdiri dari sopir dan kondektur di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo Jawa Timur, Kamis (04/04/2024).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan tes urine untuk para sopir Bus ini dilakukan secara acak. Nantinya juga akan pelaksanaannya di waktu lain secara mendadak.

“Dari tes urine yang sudah berjalan, belum ada hasil positif. Bila nanti ada yang positif akan periksa lebih lanjut dan kordinasi dengan PO bus agar yang bersangkutan tidak diijinkan mengendarai bus dulu,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

BACA JUGA
SPBU 54.612.54 Kloposepuluh Sidoarjo, Main Mata Menjual Pertalite Secara Sembrono

Upaya pemeriksaan kesehatan dan tes urine kru bus di Terminal Purabaya tersebut, bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, aman dan kelancaran arus mudik serta balik lebaran tahun ini.

Sehingga dapat mencegah terjadinya faktor laka lantas, akibat kelalaian sopir bus dalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

“Adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi kru bus selalu terpantau sehat, dan penumpang pun aman dan merasa nyaman,” pungkasnya. M12

PT Bumi Raya Mangkir Panggilan Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Pengamat dan Pakar Hukum Dr Herman Hofi sekaligus kuas Hukum Lili Santi Hasan, menyesalkan sekali pihak PT Bumi Indah Raya Ingkar janji lagi dalam Jadwal yang sudah ditentukan untuk melaksanakan mediasi di Polda Kalbar pada hari Jumat 5 April 2024.

Penyesalan Herman Hofi Ini di sampekan kepada awak media soal Khsus Pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang di tangani Pihak Penyidik Polda Kalimantan Barat

Saat ini Dirkrimum Polda Kalbar tengah mengusut kasus pemalsuan dokumen akta otentik yang melibatkan PT Bumi Indah Raya yang mana di laporkan oleh Kuas Hukum Lili Santi Hasan Dr Herman Hofi

BACA JUGA
JPU: Kurator Rochmad Dan Wahid Telah Melakukan Pemalsuan

Dalam laporan yang diajukan oleh Lili Santi Hasan,degan kuas hukum terdapat dugaan pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Bumi Indah Raya

Jelas Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law” yang juga merupakan kuasa hukum Lili Santi Hasan, “Kami yakin akan segera ada tersangka atas pemalsuan dokumen akta otentik.” Khsus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Penyidik Polda Kalbar.

Namun, proses mediasi yang telah dilakukan oleh Dirkrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo dengan pihak PT. Bumi Indah Raya mengalami kendala. Meskipun sudah tiga kali pertemuan, perusahaan tersebut tidak hadir dan bahkan meminta penundaan mediasi sebanyak dua kali hingga terjadi penundaan terus menerus.

Saat ini pihak PT. Bumi Indah Raya terkesan tidak serius dan bahkan sangat diduga melecehkan Polda Kalbar,” tegas Ketua LBH Herman Hofi LAW.

Kami berharap Polda Kalbar segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan data otentik.

BACA JUGA
Polda Jatim Gelar Perkara Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek di Pamekasan

Tindakan mafia tanah ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti secara luar biasa.

Khsus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Semua pihak berharap agar pelaku pemalsuan segera dihadapkan pada proses hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu.

Masih kata Herman Hofi, bahwa Kita apresiasi Dirkrimum Polda Kalbar, Kombespol Bowo telah memfasilitasi mediasi, “hari ini pertemuan yang ke tiga namun, pihak PT. Bumi Indah Raya Ingkar kembali dan Isni sudah 2 kali meminta penundaan mediasi,” jelas Herman Hofi yang juga selaku Pengamat Hukum ini. M12

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Terus Pantau di Sejumlah Pasar

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H/2024, Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terus melakukan pengecekan pasokan dan stabilisasi harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional.

Kali ini Tim Satgas Pangan Polda Jatim, bersama Dinas Pertanian Provinsi dan UPT Perlindungan Konsumen, serta Disperindag, Bulog, melakukan pemantauan di pasar Larangan Sidoarjo,Jawa Timur, Jum’at (05/04/2024).

BACA JUGA
Bioa You Warga Negara Asing Kecewa Dengan Sistem Hukum Ini

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono menjelaskan pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan operasi pasar jelang Idul Fitri, guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar.

Selain itu kata AKBP Oki Ahadian,sidak bersama tim gabungan ini juga memantau ketersediaan Bapokting untuk memastikan aman di pasaran.

“Kami melakukan kegiatan pengecekan terhadap Bapokting, hasil pengecekan yang kami dapatkan adalah harga-harga pada umumnya bahan pangan Bapokting itu relatif stabil,” jelas AKBP Oki.

Lebih lanjut, AKBP Oki juga menyampaikan, untuk harga beras sudah stabil dan bahkan berangsur ada penurunan, meskipun ada bahan pangan yang sedikit mengalami kenaikan yaitu bawang merah dan bawang putih.

“Jadi ini kan kami antisipasi dan kami analisa lagi, apa penyebabnya sehingga harga bawang ini naik,”kata AKBP Oki.

Ia menegaskan bahwa tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim akan terus menjaga ketersediaan Bahan Pokok Penting yang ada di wilayah Jawa Timur.

“Kami akan melakukan pengecekan terus selama menjelang lebaran, jadi dari hari ini sampai seterusnya kita akan lakukan pengecekan terus,” tegas AKBP Oki.

Selain itu, AKBP Oki juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini, untuk turut menjaga stabilitas Bapokting.

“Semoga apa yang kita lakukan ini ada manfaatnya, kita akan terus mencari informasi dimana ada kenaikan harga Bapokting, kita akan datangi dan analisa penyebabnya,” pungkasnya.

BACA JUGA
Selundupkan Batu Hitam, Famli Dihukum 3 Bulan Penjara

Sementara itu, di tempat yang sama, Subkor Distribusi Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Sukemi menambahkan, kenaikan harga bawang merah dan bawang putih dipengaruhi faktor iklim, ditambah permintaan yang meningkat menjelang hari raya Idul Fitri.

“Karena permintaan tinggi, tapi setelah itu biasanya normal lagi. Permintaan yang tinggi itu saat Romadhon, Idul Fitri itu biasanya harga naik. Tapi kalau untuk cabe semuanya normal,”jelas Sukemi.

Meski ada kenaikan , lanjut Sukemi harga Bawang Merah dan Putih masih dibawah HET.

“Kalau biasanya 35ribu sekarang 41 ribuper kilo, untuk bawang putih naik diatas HET 32, menjadi 38, karena memang bawang putih impor,” pungkasnya. M12

Kinerja dan Produk Notaris Dedi Wijaya Ngawur, Tak Terapakan Asas Kehati-hatian

Surabaya, Timurpos.co.id – Notaris Dedi Wijaya, mengaku ditekan oleh Fung-Fung dan anak buahnya serta Pihak Penyidik Polrestabes Surabaya saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sehingga ia, membatalkan Akta keterangan Waris berisikan untuk harta Aprilia Okadjaja diberikan kepada King Finder Wong yang dibuatnya sendiri sebagai seorang Notaris.

Dedi Wijaya menjelsakan, saat itu saya disuruh oleh Fung-Fung datang di Jalan Bintoro nomer 6 Surabaya, saat pertemuan tersebut, Fung-Fung sudah menyipakan draf yang isinya untuk pembatalan Keterangan Waris. Karena saya takut, sehingga saya tandatangan.

“Sebelumnya, Harijana, Hendry dan Yafet seorang lawyer mendatangi kantor saya, sebanyak 2 kali, untuk membatalkan Akta Keterangan Waris karana keberatan, namun saya menolaknya,” kata Notaris Dedi. Kemarin, Kamis (04/04/2024).

Disingung oleh Majelis Hakim terkait BAP yang mana dalam isinya, Saksi membatalkan akta keterangan waris, karana yang datang bukanlah Aprila? ” iya Yang Mulia, saat itu saya ditekan di Polisi hingga saya tidak dipulangkan,” beber Notaris Dedi.

Sontak Majelis Hakim mempertanyakan SOP dalam pembuatan sebuah akta di Kantor saksi dan bagaimana prosesnya terdakwa membuat akta yang membuat persoal sekarang.

Notaris Dedi menerangakan, berawal King Finderwong bersama seorang wanita mendatangi kantor, ingin dibauatkan akta keterangan waris dengan membawa foto copy KTP.

Saat itu apakah, saksi menanyakan pekerjaan dan yang datang itu Aprilia yang datang ke Kantor, tanya Majelis Hakim.

“Saya tidak tanya, percaya saja dan baru penandatangan saya minta KTP dan KK Yang asli,” kelit Notaris Dedi.

“Kok bisa saksi ini seorang Notaris, dimana dari awal biasanya dokumen yang diberikan adalah yang asli, itu standart di kantor pada umumnya. Terliat Dedi hanya terdiam saja.

Lanjut pertanyaan dari Majelis Hakim. Apakah saksi bisa membatalkan akta yang dibuat?. Notaris Dedi menjelaskan, sebenarnya tidak bisa, karana yang membatalkan adalah para pihak.

Masih Kata Hakim, jadi gara-gara produk saksi yang dibuat, kami disini menjadi repot, dan anehnya anda minta Notaris lain untuk membatalkan ( Notaris Agus Wiono). ” saat di Jalan Bintoro saya tidak tahu, kalau Agus Itu seorang Notaris. “Saut Dedi.

Lanjut pertanyaan dari JPU Darwis, terkait akta 67, apakah saksi tidak megecek, kerana ada yang salah dan bagaimana prosesnya. Hendry menujukan foto Aprila kepada saksi dan saksi bilang yang datang ke Kantor bukanlah Aprilia, ini bersuaian dengan BAP saksi di Polrestabes dan draf pembatalan yang isinya anatara lain. Aprilia tidak datang ke Kantor, tidak mau difoto, tidak ada sidik jari. Serta jelaskan minuta akta 67 apakah ada.

Notaris Dedi menerangkan, bahwa saat Aprilia yang menuliskan dan dibuatnya akta tersebut tampa ada bukti seperti SHM. Saat itu saya tidak mefoto atau mendokumentasikan dan sidak jari juga tidak dilakukan. Terkait minuta itu hilang saya ada bukti laporan Polisinya, kerana itu saya pinda kantor.

Apakah saksi memberitahukan atau melaporkan ke Dewan pengaawas, MKD dan MKN atau kemana sebagai back up data, tanya JPU Darwis. ” tidak, saya laporkan,” suat Notaris Dedi.

Sontak Majelis Hakim, mempersoalkan terkait kehati-hatian saksi sebagai seorang Notaris, tidak mefoto atau mendokumentasikan, kalau tidak mau difoto kenapa diproses. Saksi ini seperti kantor penjual tiket aja, tidak ditanya dulu. Berapa fee dari pembuatan akta ini.” Rp 4 juta Yang Mulia,” saut Dedi.

BACA JUGA
Palsukan Surat, Notaris Edhi Susanto Dan Istrinya Diadili

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa setelah mendiang Aprilia Okadjaja menikah dengan Liaw Ing Chung mereka memiliki harta bersama dan harta peninggalan dari kedua orang tuanya yaitu berupa:

1.Rumah beralamat di Jalan Kedondong Nomor 22 Surabaya (harta yang diperoleh dari orang tuanya dalam bentuk saham).
Rumah yang beralamat di Jalan Margorejo Indah Blok D-306 Surabaya (harta yang diperoleh setelah menikah).

2.Pabrik yang terletak di Jalan Raya Trosobo Kilometer 20 Krian-Sidoarjo (harta dalam bentuk saham PT. ALIMIY).
Tabungan atas nama APRILIA OKADJAJA yang berada di Bank Danamon KCP Panglima Sudirman Surabaya.
Tabungan atas nama APRILIA OKADJAJA yang berada di Bank HCBC Cabang Darmo Park Surabaya.

3.Tabungan atas nama APRILA OKADJAJA yang berada di Bank ICBC Cabang Basuki Rahmat Surabaya.

4.Tabungan atas nama APRILIA OKADJAJA yang berada di Bank Permata Cabang Tunjungan Surabaya.

5.Memiliki Asuransi Allianz dengan nomor Polis 000060279171/DAP1, jenis program asuransi optimacare invest, nama pemegang polis APRILIA OKADJAJA.
Memiliki Asuransi General Life dengan nomor Polis 00203565 atas nama APRILIA OKADJAJA.

6.Memiliki Asuransi Sequest Life dengan nomor Polis 300345772 atas nama APRILIA OKADJAJA.

7.Memiliki Asuransi Astra Life dengan nomor Polis 00166635 atas nama APRILIA OKADJAJA.

BACA JUGA
Markus, Robert Julius Diadili Di PN Surabaya

Masih kata JPU Darwis, bahwa kemudian pada tanggal 30 November 2019, terdakwa mendatangi kantor Notaris Dedi Wijaya SH, M.Kn. yang beralamat di Darmo Park I Blok 1B Nomor 2 Kota Surabaya, bersama dengan seorang perempuan yang mengaku seolah-olah mendiang Aprilia Okadjaja untuk membuat Akta Wasiat Nomor 67, dan nama-nama yang tercantum dalam Akta Wasiat tersebut adalah

Aprilia Okadjaja sebagai pemberi wasiat,
King Finder Wong selaku penerima wasiat,
Dedi Wijaya selaku Notaris yang membuat;
Mustika Fadilah selaku saksi Akta Wasiat.

“Dimana isi dari akta wasiat tersebut memberikan harta-harta kepada terdakwa yaitu berupa, Rumah yang beralamat di Jalan Kedondong Nomor 22 Surabaya, Rumah yang terletak di Jalan Margorejo Indah Nomor 20 D Surabaya,
Tanah dan Gudang yang terletak di Jalan Raya Trosobo Kilometer 21 Krian-Sidoarjo dan beberapa Tabungan atas nama Aprilia Okadjaja.” Beber Darwis saat membacakan surat dakwaan.

Bahwa pada tanggal 27 April 2020 Aprilia Okadjaja meninggal dunia, sesuai Akte Kematian Nomor 3578-KM-08082020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.

Kemudian oleh terdakwa Akta Wasiat Nomor 67 tanggal 30 November 2019 dipergunakan untuk melakukan pencairan dana milik Aprilia Okadjaja pada Bank HSBC Cabang Darmo Park Surabaya, ICBC Cabang Basuki Rahmat Surabaya, Bank Danamon Cabang Pembantu Panglima Sudirman Surabaya, namun pihak Bank tidak mau melakukan pencairan dikarenakan adanya permasalahan hukum terkait dengan dokumen keahliwarisan Aprila Okadjaja sesuai dengan surat dari Bank Danamon dengan nomor B.0001/BDI/931/1121 tertanggal 05 November 2021.

Untuk didaftarkan di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI yang kemudian terbit surat dengan nomor AHU.2-AH.04-7877 tanggal 30 November 2019 namun sesuai dengan surat dari Kantor Notaris Dedi Wijaya, SH., M.Kn nomor 10/DW/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 telah dilakukan pengantar pembatalan akta wasiat nomor 67 tanggal 30 November 2019;
Sebagai bukti dalam perkara Nomor 1127/Pdt.G/2020/PN.Sby yang didaftarkan pada tanggal 16 November 2020 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa setelah Akta Wasiat nomor 67 tanggal 30 November 2019 tersebut dibuat oleh Notaris Dedi Wijaya dan dipergunakan oleh terdakwa sebagaimana tersebut di atas, kemudian setelah pihak Ahli Waris mengetahui hal tersebut lalu mendatangi kantor notaris Dedi Wijaya dan menanyakan mengenai pembuatan Akta Wasiat tersebut kepada Dedi Wijaya serta setelah pihak Ahli Waris menunjukan foto/gambar mendiang Aprilia Okadjaja ternyata perempuan yang dibawa oleh terdakwa waktu pembuatan Akta Wasiat bukanlah Aprilia Okadjaja tetapi perempuan lain yang mengaku sebagai Aprila Okadjaja.

Dedi Wijaya merasa bersalah, dan bersedia membuat Akta Pembatalan Isi Wasiat Nomor 67 dengan Akta Nomor 02 tertanggal 06 Mei 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Agus Wiyono, SH, M.Kn.

BACA JUGA
Anton Kerahkan Preman Dan Tukang Untuk Kuasai Rumah Dengan Surat SHM Diduga Palsu

Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang menggunakan Akta Wasiat Nomor 67 tanggal 30 November 2019 tersebut, Ahli Waris dari mendiang APRILIA OKADJAJA mengalami kerugian berupa pembagian harta warisan dari mendiang Aprilia Okadjaja pada bank ICBC, Bank HSBC, Bank Danamon dan Bank Permata tidak dapat dicairkan karena di blokir oleh bank yang bersangkutan serta asset berupa tanah dan bangunan juga tidak dapat dilakukan balik nama.

Atas Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 Ayat (1) KUHP.

Perlu diperhatikan Notaris Dedi Wijaya juga pernah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Hari berdasarkan Bukti Lapor Nomor: TBL/B/553/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Senin, 22 Mei 2023 lalu.