Timurposjatim.com – Kejaksaan Negeri Surabaya dalam analisa dan evalusasi (Anev) Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mendapatkan Penghargaan terkait pencapaian Kinerja di tahun 2021.
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto menyapaikan, Bahwa untuk Seksi Pidana Khusus telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp.85 milaar merupakan pencapaian dari hasil ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 9 perkara tindak pidana korupsi.
Sementara dipenyidikan terdapat 9 perkara korupsi. Untuk penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak 7 perkara dan perkara tindak pidana khusus lainnya, seperti cukai dan pajak sebanyak 5 perkara.
“Pidsus Kejari Surabaya juga berperan aktif mengembalikan kerugian keuangan negara. Salah satunya dari pengungakapn kasus korupsi PT SGS sebesar Rp 45 milaar dan berkerjasama sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai dalam program Gempor Rokok Ilegal,”Kata Anton saat acara Gathering Kejari Surabaya bersama Awak media di Media Center Kejari Surabaya.Kamis (30/11/2021).
Ia menambahkan pada tahun ini kami mendapatkan penghargaan sebagai peringkat 1 atas prestasi yang telah dicapai dalam mewujudkan Program Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi katagori Kejaksaan Negeri tipe A.Selain itu untuk capaian Kinerja di Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Surabaya sudah 6 kali melakukan MOU, Pendapat Hukum (LO) sebanyak 8 kali diantaranya 5 sudah selesai dan 3 masih dalam proses dan juga melakukan Pendampingan Hukum (LA) sebanyak 12 kali dengan nilai sebesar Rp.55.044.443.770.
“Dan Untuk Datun juga telah melakukan penyelamatan atau pemuliaan Keuangan Negara sebanyak 3 kali dengan Total Rp.8.188.185.810,”Kata Anton.
Masih kata Anton dari pencapaian Datun tersebut diantaranya BPJS Ketenagakerjaan Surabaya ,PT Pegadaian (Persero) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKDP). Untuk itu Kejari Surabaya mendapatkan peringkat 1 dalam mendukung Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami berterima kepada rekan-rekan media.Kejari Surabaya berkeja secara Profesional sesuai SOP agar bisa mendapatkan reward terkait pelayanan publik dan bisa memenuhi harapan masyarakat terkait masalah Penanganan Pekara,”Harapnya(Tio)