Timur Pos

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan meluruskan perihal disinformasi yang viral di berbagai media mengenai penanganan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menimpa nenek Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi oleh Sri Suhartatik nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus tahun 2022.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Pamekasan telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama merupakan terlapor atas nama Bahriyah (61).

Sedangkan tersangka kedua yakni Syarif Usman, Mantan Lurah Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan tahun 2016.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pelapor memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) No. 1817 atas nama almarhum H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang terbit pada tahun 1999.

Tanah ini merupakan warisan dari almarhum orang tuanya.

Pelapor biasanya membayar pajak SPPT PBB sejak tahun 2016 dari sertifikat tersebut.

Namun pada tahun 2020 sampai tahun 2022, pelapor tidak menerima tagihan pajak SPPT PBB dari SHM tersebut.

Lalu pelapor menyuruh sepupunya untuk mengecek ke Dispenda Pamekasan.

Setelah dicek, diketahui SPPT PBB yang biasanya ditagih dari SHM pelapor, sudah beralih nama kepada SPPT PBB atas nama Bahriyah dengan SHM No. 02988 seluas 2.813 m2 yang terbit pada tahun 2017.

“Setelah dicek di BPN Pamekasan, SHM tersebut sebagian luasnya merupakan objek dengan SHM No. 1817 atas nama H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang merupakan milik pelapor,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (27/03/2024).

Menurut AKBP Jazuli yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dengan kejadian tersebut, Sri Suhartatik melaporkan ke Polres Pamekasan.

“Pelapor melaporkan kejadian tersebut karena diduga adanya pemalsuan SHM yang terbit tahun 2017 yang diduga dilakukan tersangka,” kata AKBP Jazuli.

Kepada wartawan Kapolres Pamekasan ini juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus pemalsuan surat dokumen tanah ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli pidana.

Selain itu, penyidik Polres Pamekasan juga telah menyita barang bukti berupa SHM milik pelapor dan terlapor.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan menepatkan dua tersangka,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

BACA JUGA
Kejati Jatim Sita dan Tetapkan Tersangka Korupsi Waduk Wiyung 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, modus operandi yang dilakukan tersangka Bahriyah untuk menerbitkan SHM baru tersebut dengan menggunakan surat palsu berupa fotocopy SPPT NOP: 35.28.050.015.003.0060.0. tahun 2016 untuk persyaratan terbitnya SHM No. 02988 atas nama Bahriyah seluas 2.813 m2.

Sedangkan untuk memuluskan agar persyaratan diterima oleh BPN Pamekasan, surat tersebut dilegalisir oleh Kelurahan Gladak Anyar yang menjabat pada tahun 2016 silam.

Atas kasus ini, kedua tersangka dikenai pasal dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) Jo 55 ayat (1) KUHP. M12

Kapolres Jember Beri Motivasi Santri di SMK Islam Bustanul Ulum

Jember, Timurpos.co.id – Suasana kegembiraan menyelimuti halaman SMK Islam Bustanul Ulum (IBU) saat acara Pondok Ramadan.

Lebih dari 1.400 santri dan pelajar serta tamu undangan memenuhi tempat tersebut.

Kehadiran Kapolres Jember,AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kepala Dinas Pendidikan Sugeng Trianto, S.Sos., M.M, dan Kasi Pais Kemenag Jember Edy Sucipto,S.Pd., M.Pd turut hadir menyemarakkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memberikan motivasi yang menginspirasi bagi seluruh santri.

Ia menegaskan bahwa kesuksesan tidak mengenal batas, dan dengan tekad serta kerja keras, siapapun bisa mencapainya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya waspada dalam menggunakan media sosial, mengingat meningkatnya kasus penipuan yang dilakukan melalui platform tersebut.

“Adik – adik adalah tunas bangsa, penerus generasi bangsa, untuk semangatlah belajar dan jauhi tindakan yang dapat merusak cita – cita kalian yang juga sebagai harapan bangsa Indonesia ini,” tutur AKBP Bayu Pratama,Selasa (26/03/2024).

BACA JUGA
PT Lanang Argo Bersatu Gelar Safari Ramadan

Lebih lanjut, Kapolres Jember berharap agar para santri tidak terjerumus dalam perilaku negatif seperti penggunaan minuman keras, seks bebas, atau penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jember menegaskan, pengawasan anak – anak juga menjadi tanggung jawab bersama antara pengasuh, tenaga pendidik, dan seluruh komunitas SMK IBU.

“Kita semua wajib memberikan pengawasan dan bimbingan yang tepat kepada para santri,” ujarnya.

Tidak hanya memberikan motivasi, Kapolres Jember juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang hadir dalam acara tersebut.

Tindakan tersebut menjadi bukti nyata dari kepedulian dan kebersamaan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Pembukaan Pondok Ramadhan SMK Islam Bustanul Ulum Pakusari bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menginspirasi, mengingatkan, dan menyatukan seluruh komunitas pendidikan dalam semangat kebersamaan dan kepedulian.

Acara ini diharapkan dapat membawa, semangat dan keberkahan Ramadhan dapat terasa lebih kuat dalam setiap langkah pendidikan dan kehidupan sehari-hari. M12

Cegah Perang Sarung Berulang, Polres Blitar Kota Lakukan Patroli

Kota Blitar, Timurpos.co.id – Sebanyak 11 anak baru gede alias ABG diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa (26/03/2024).

Langkah itu dilakukan lantaran mereka diduga akan melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Langkah meringkus para remaja itu tepat lantaran tradisi tawur sarung atau perang sarung di sejumlah tempat di masa Ramadhan kerap berujung kerusuhan.

Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.

“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar.

BACA JUGA
Tak Dapat Tagihan, Hoiri Cs Malah Culik Anak Remaja

Iptu Sjamsul mengatakan, berawal dari patroli siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadhan.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.

Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.

Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.

“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.

“Kami menghimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 malam atau pukul 22.00 WIB anak-anaknya belum pulang segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” ujarnya. M12

Polresta Banyuwangi Optimalkan Patroli

Banyuwangi, Timurpos.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Glagah kali ini dengan menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Patroli tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan kelancaran ibadah Ramadan 1445 Hijriah di Bumi Blambangan.

Patroli ini dipimpin oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, S.H, Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, S.H dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso.

BACA JUGA
Pengelola Blue Fish Selain Denda Administrasi Juga Bisa Dipidanakan

Camat Glagah, Sri Widiyanto mengatakan bahwa patroli ini adalah tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Dimana dalam aturan tersebut tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual miras diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.

“Sehingga patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada,” kata Sri Widiyanto,Selasa malam (26/03/2024).

Sementara Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan dalam patroli itu, petugas menyasar studio-studio radio komunitas.

Alasan petugas menyisir radio komunitas lantaran kini banyak studio radio kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.

“Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” terangnya.

Petugas juga turut memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.

AKP Pudji menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. M12

Tiba di Pulau Bawean, Kapolres Gresik langsung Hibur Anak-Anak Korban Gempa

Gresik, Timurpos.co.id – Keceriaan kembali terpancar di wajah anak-anak korban gempa bumi di Kecamatan Sangkapura pulau Bawean, saat Tim Trauma Healing Polres Gresik mengunjungi mereka di Posko BPBD lapangan Desa Suwari Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin langsung rombongan yang membawa bantuan bhakti sosial dan kesehatan bagi masyarakat terdampak gempa.

Ketua Cabang Bhayangkari Cabang Gresik Myrna Adhitya dan anggota Bhayangkari turut hadir dalam kegiatan ini.

BACA JUGA
Bagunanan Gedung RS Unair Dipersoalkan Netizen, Paska Gempa 

AKBP Adhitya menjelaskan bahwa kegiatan ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik Kodim 0817 Gresik, BNPB maupun BPBD serta stakeholder yang ada di masyarakat.

Bertujuan membantu meringankan beban korban bencana alam gempa bumi dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang mengalami trauma.

“Trauma healing penting untuk membantu anak-anak mengatasi rasa cemas dan ketakutan akibat bencana,” ujar AKBP Adhitya, Selasa (26/3)

Tim Trauma Healing Polres Gresik menghadirkan berbagai permainan dan aktivitas kreatif untuk menghibur anak-anak. Mengenakan kostum bonek zebra. Tawa dan keceriaan kembali menghiasi wajah mereka saat mengikuti permainan dan bernyanyi bersama.

Salah satu korban gempa, Samsiya dari Dusun Padang Sangkapura mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik atas bantuan dan perhatiannya kepada para korban gempa.

“Terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah membantu meringankan beban kami dan melakukan trauma healing kepada anak-anak. Semoga bermanfaat,” ungkap Samsiya.

Kegiatan bhakti sosial dan kesehatan serta Trauma healing yang dilakukan Polres Gresik ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa bencana.

“Semoga bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, masyarakat korban gempa bumi di Sangkapura dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan normal,” Pungkas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom. M12

Kapolda Resmikan Gedung Polisi Istimewa dan 3 Fasilitas Baru Milik Polda Jatim

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto,M.Si meresmikan Gedung Polisi Istimewa dan 3 Fasilitas baru lain di wilayah Polda Jatim, Selasa (26/03/2024).

Peresmian tersebut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, PJU Polrestabes Surabaya, Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta Forkopimda Kota Surabaya, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Selain meresmikan gedung Polisi Istimewa, 3 bangunan baru lainnya yang diresmikan Kapolda Jatim yaitu, Poliklinik Wira Satya Polrestabes Surabaya, Mess Polwan Tri Buana Tungga Dewi Polda Jatim dan Gedung Parkir Rumah Sakit Bhayangkara ( RSB ) Tk. II Kediri Polda Jatim.

BACA JUGA
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Meteor dan Polsubsektor Kedopok

Dalam sambutannya Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atas dukungannya sehingga terbangun dua proyek yaitu Poliklinik dan gedung tambahan di Polrestabes Surabaya.

“Ada 4 proyek yang hari ini diresmikan dan kami sampaikan terima kasih kepada Pak Wali Kota atas dukungannya terbangun dua proyek yaitu poliklinik dan gedung tambahan di Polrestabes Surabaya,”ungkap Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (26/3/2024).

Kapolda Jatim juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mendukung Pembangunan Mess Polwan Polda Jatim dan dan peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri.
“Kami juga sampaikan terimakasih kepada dari Pemprov yang juga telah mendukung dengan dibangunya asrama mess Polwan dan peningkatan RSB,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan, pembangunan yang ada ini berkat sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polri dan Pemerintah Kota Surabaya dengan skema hibah dari Wali Kota Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita harapkan kedepan kerjasama ini terus terjalin dengan baik, sehingga Polisi yang diharapkan kerja dalam rangka untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum bisa bekerja dengan baik,”kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini juga berharap sinergitas antara TNI Polri dengan forkopimda yang ada di Surabaya, terutama dengan para ulama, terus terbangun dengan baik sehingga bisa memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pembangunan yang ada di Polrestabes Surabaya, merupakan peningkatan sarana dan prasarana di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di Polrestabes Surabaya ada beberapa bagian yang sudah dilakukan renovasi dan pembangunan diantaranya Gedung polisi istimewa, saat ini ditempati oleh fungsi keuangan dan fungsi logistik,”pungkas Irjen Imam.

Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, hibah yang diberikan ini sebagai tanda terimakasih Pemkot Surabaya kepada kepada Kapolrestabes Surabaya yang selama ini telah bersinergi untuk membangun Kota Surabaya dari segi Kamtibmas.

“Selama ini sinergi yang kuat antara pemerintah dan Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak, maka kota Surabaya menjadi aman dan nyaman,”ungkap Eri Cahyadi.

Walikota Surabaya menyebut perjuangan Polrestabes Kota Surabaya dan forkopimda kota Surabaya dalam memperjuangkan Kota Surabaya menjaga keamanan tak pernah berhenti.

“Komitmen Jogo Suroboyo telah kami laksanakan bersama – sama dengan TNI Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjungperak dan semoga sinergitas ini akan terus bermanfaat untuk warga Kota Surabaya,” tutup dia. M12

Selama Ramadan, Polisi Berikan Bimbingan Rohani kepada Tahanan Polres Lumajang

Lumajang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang menggelar program pembinaan rohani bagi tahanan selama bulan Ramadhan, Selasa (26/03/2024).

Pembinaan rohani diberikan kepada para tahanan dari sejumlah kasus yang saat ini berada di rumah tahanan Polres Lumajang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dorongan spiritual agar kualitas ibadah para tahanan semakin meningkat.

Dalam program tersebut, para tahanan diberikan ceramah keagamaan, pelatihan ibadah, serta sesi motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan.
BACA JUGA
Kepri Ramadan Fair 2024, Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Kampung Kurma 

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, S.H, mengatakan, pentingnya pembinaan rohani sebagai bagian dari rehabilitasi sosial dan pembentukan karakter positif para tahanan.

“Pembinaan rohani tehadap tahanan kami lakukan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial,” ungkap Ipda Sugiarto.

Menurutnya, dari kegiatan ini diharapkan bisa membawa tersangka tindak pidana kembali ke jalan yang baik.

“Agar para tahanan Polres dapat menyadari segala kesalahannya dan kembali ke jalan yang benar”, ujarnya.

Ia juga menuturkan, bahwa personil yang memberikan bimbingan rohani juga mengingatkan agar para tahanan bisa dengan sabar mengikuti proses yang ada dan tidak mengulanginya lagi usai menjalani hukuman.

“Kegiatan seperti ini rutin dilakukan dan semoga memberikan manfaat kepada para tahanan ketika sudah kembali ke masyarakat,” tandasnya.

Ipda Sugiarto juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan rohani terhadap tahanan tersebut, di kawal sejumlah petugas sesuai dengan SOP Kepolisian.

“Dalam pelaksanan kegiatan kami di kawal 8 personil sesuai standar operasional,” imbuhnya.

Program pembinaan rohani ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polres Lumajang dalam memberikan pelayanan yang holistik kepada masyarakat, termasuk para tahanan. M12

Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Jakarta, Timurpos.co.id – Asisten Staf Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut lewat Hotline itu masyarakat bisa mengakses seluruh informasi seputar penerimaan anggota Polri.

“Mulai dari apa saja yang menjadi syarat penerimaan, jadwal penerimaan, sampai pengaduan terkait proses penerimaan anggota Polri ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Selasa, 26 Maret 2024.

Dedi menjelaskan Hotline Rim Polri tersebut bisa diakses masyarakat melalui nomor 1500 598 dan 021 8060 2198 yang langsung terhubung dengan petugas dari SDM Polri.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa mengakses via aplikasi pesan singkat Whatsapp dan Telegram di nomor 0813 9920 9898.

BACA JUGA
Calo Akpol Novi Aliansyah Raup Uang Rp.1.1 Miliar

Terakhir, ia mengatakan masyarakat juga dapat memantau seluruh perkembangan penerimaan anggota polri melalui akun media sosial resmi SDM Polri.

“Masyarakat bisa mengikuti akun media sosial penerimaan anggota Polri di akun Instagram @REKRUTMEN_POLRI, Facebook REKRUTMEN POLRI dan X REKRUT_POLRI,” pungkasnya. M12

Dibakar Cemburu, Erwin Hajar Pacaranya di Kosnya

Surabaya, Timurpos.co.id – Erwin Dwi Kurnia bin Ir. Sumitro diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Ocky Selo Handoko dari Kejaksan Negeri Surabaya, terkait Penganiayaan terhadap pacarnya Grance Sabat Artika yang dipimpin ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus L, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (27/03/2024).

Dalam sidang kali ini JPU R. Ocky Selo Handoko menghadirkan saksi korban yakni Grance Sabat Artika.

Grance mengatakan, bahwa kenal sama terdakwa mulai dari masih sekolah SMU dan menjalinkan hubungan. Dan dalam perkara ini, bermula saat hendak mau berangkat kerja, sekira 11.00 WIB kemudian saya membangunkan terdakwa Erwin sebanyak tiga kali, namun terdakwa tidak mau bangun cuma mulet aja. Tiba-tiba ia (terdakwa) menarik tangan dan menjambak rambut.

“Lalu terdakwa memukuli beberapa kali dibagian kepala, satu kali di perut dan sempat menendang sekali,” kata Grence sembari meneteskan air mata.

Ia menambahkan, sekiran jam 15.30 WIB, terjadi lagi penganiyaan. Saat itu saya mau minta antarkan untuk beli obat dan makan, namun terdakwa melarang saya untuk keluar kos.

“Kemudian saya menghubungi, call center 122 melalui WA (chat) tidak lama anggota Polsek Tambaksari datang dan membawa terdakwa,” tambahnya.

Lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukumnya, terdakwa, kalian kan menjalin hubungan dan apakah saksi sering ke kosnya terdakwa serta apakah saksi memaafkan perbuatan terdakwa?

“Saya tinggal bersama sudah sekitar 7 bulanan. Untuk perbuatan terdakwa, tiada maaf baginya,” tegasnya.

Sontak Majelis Hakim menayakan perbuatan terdakwa melakukan penganiayaan apa motifnya?

“Dia (terdakwa) cemburu, karena saat masih jalan sama terdakwa saya juga jalan sama cowok lain,” suat Greace.

BACA JUGA
Diputus Bersalah Pengacara Firdaus Fairus Mewek

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa berawal terdakwa Erwin Dwi Kurnia Bin Ir. Sumitro, tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 15.30 WIB melakukan penganiayaan terhadap Grace Sabat Artika di dalam kamar kos di Griya Lestari Jalan Karang Asem 14 Surabaya. Saat itu terdakwa hanya mengobrol santai dengan saksi Grance Sabat Artika kemudian tiba-tiba terdakwa teringat kesalahan atau perilaku pacarnya terdakwa yang pernah selingkuh pada bulan oktober 2023 dan Desember 2023 (dengan merespon laki-laki lain di media social), kemudian sekitar pukul 15.30 WIB terdakwa merasa emosi sehingga terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Grece.

Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kanan terdakwa dengan cara mengepal ke arah kepala saksi Grace sebanyak 4 kali selanjutnya memukul kearah wajah saksi Grace menggunakan tangan kanan terdakwa sebanyak 4 kali, menendang dengan kaki kanan terdakwa kearah lengan kanan saksi Grace sebanyak 2 kali, menendang dengan kaki kanan terdakwa kearah paha kiri sebanyak 2 kali, dan menendang dengan kaki kanan terdakwa kearah pinggang sebayak 2 kali, dan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan waktu terjedah dari pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 19.30 WIB, kemudian sekitar pukul 21.30 WIB pintu kamar kos terdakwa di ketuk oleh petugas Kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya yang mendapatkan laporan dari comand Center 112.

Selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Grance dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Grance mengalami luka memar di Kepala bagian kanan, memar di wajah dan luka lebam di kedua mata, luka memar di dahi serta luka memar di lengan sebelah kiri dan lebam di paha sebelah kiri hingga sampai dirawat di Rumah Sakit Soewandi.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 445/043/RSMS/VER/436.7.2.1/2024 pada tanggal 17 Januari 2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. NILA ARIFATUSSHOIMAH sebagai dokter di Rumah Sakit Umum dr. M. Soewandhi Kota Surabaya, didapatkan kesimpulan :

Trauma kepala + luka lebam pada dahi,pipi kanan dan kiri, kelopak mata kanan dan kiri, telinga kiri + temporalis kanan + tangan atas kiri + paha kiri + punggung belakang + curiga patah tulang hidung. Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. TOK

Castamer PT Summit OTO Diplokoto Oleh A Yoga

Surabaya, Timurpos.co.id – Mantan Tukang Tagih, PT Summit OTO Finance, A Yoga Prawita Nural Kusna Bin Kusno diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara uang tagihan castamer yang tidak disetorkan, sehingga Perusahaan merugi sekitar Rp 25 juta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi Wisnu atas dari terdakwa.

Wisnu menjelaskan, bahwa terdakwa berkerja di PT Summit OTO Finance Ruko darmo Galeria Centre D 7-8 Surabaya, yang sebelumnya terdakwa menjabat sebagai Survei dan penagihan, dan kemudian terdakwa dengan cara tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT terdakwa menghubungi para Costumer /Kreditur agar mentrasfer angsuran ke rekening terdakwa.

“Saya tahu kerana saat itu, ada petugas lapangan mengecek kelapangan. Untuk kerugian perusahaan sekitar Rp 25 jutaan.” Kata Wisnu saat memberikan kesaksian di ruang Kartika 2 PN Surabaya. Rabu (27/03/2024).

Atas keterangan saksi, terdakwa tidak membatahnya.

BACA JUGA
Indah Retno Tipu, Dua Anggota TNI AL

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU, menyebutkan bahwa, Bahwa terdakwa A YOGA PRAWITA NURAL KUSNA Bin KUSNO pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi sekira Bulan Oktober 2023 sampai dengan Bulan Desember 2023 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Oktober 2023 sampai dengan Bulan Desember 2023 bertempat di PT Summit OTO Finance Ruko darmo Galeria Centre D 7-8 Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat tertentu yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut.

Terdakwa sudah tidak bekerja di PT Summit OTO Finance Ruko darmo Galeria Centre D 7-8 Surabaya, akan tetapi oleh terdakwa tidak disetorkan kepada pihak di PT Summit OTO Finance Ruko darmo Galeria Centre D 7-8 Surabaya dengan jumlah total keseluruhan uang milik para Costumer / kreditur kurang lebih Rp. 25.331.000,- (dua lima juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dan kemudian setelah pihak PT Summit OTO Finance Ruko darmo Galeria Centre D 7-8 Surabaya mengetahui kejadian tersebut, pihak PT Summit OTO Finance Ruko darmo Galeria Centre D 7-8 Surabaya melaporkan kejadian tersebut dan kemudian terdakwa berhasil di tangkap dan kemudian pada saat terdakwa di lakukan introgasi mengenai kejadian tersebut, terdakwa mengakui perbuatannya.

Atas Perbuatan terdakwa JPU mendakwa dalam Pasal 378 KUHPidana. TOk