Timur Pos

Rochmad Bagus Apriyana Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy disidangkan secara virtual

Surabaya, Timurpos.co.id – Rochmad Bagus Apriyana alias Roy yang merupakan pembunuh mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Natalia yang ditemukan di jurang Cangar jenazahnya dimasukkan kedalam koper menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam dakwaan itu terdakwa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Surat dakwaannitu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dan Damang Anubowo di ruang Cakra PN Surabaya. Dalam dakwaan itu terdakwa Rochmad Bagus melakukan tindak pembunuhan usai korban sempat menghina anak terdakwa yang membuat terdakwa emosi.

“Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya sambil menyekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ucap JPU Suparlan, Kamis (26/10/2023).

Untuk memastikan korban tewas, terdakwa kembali membekap korban dengan bantal. “Terdakwa lantas mengambil koper dari rumah mertuanya dan memasukkan jenazah korban ke dalam koper, namun sebelum dimasukkan terdakwa sempat melilitkan jenazah dengan bubble warp agar bau busuk jenazah korban tercium,” ucap Parlan.

Terdakwa lantas meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah cangar dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar terdakwa meminta berhenti lalu menurunkan koper yang berisikan korban. “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang dijurang yang ada di Cangar,” bebernya.

Tidak beberapa lama terdakwa berhenti dan membuang beberapa barang milik korban. Selain itu, terdakwa membuang tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” ucap Parlan.

Jenazah korban ditemukan oleh polisi dan diketahui jika jenazah yang ditemukan di jurang Cangar merupakan korban. Hasil otopsi korban tewas karena kehabisan oksigen. “Dari sana terdakwa ditangkap polisi,” ucap Parlan.

Dengan perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Usai pembacaan dakwaan itu, Hakim ketua I Ketut Kimiarsa mengatakan kepada terdakwa menerima dakwaan JPU. “Apa kamu menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum?,” ucapnya.

“Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi Yang Mulia,” ucap terdakwa Rochmad Bagus Apriyana.

Usai pembacaan surat dakwaan ini, I Ketut Kimiarsa akan melanjutkan. Kamis (2/11/2023) densgan agenda keterangan saksi. Tok

Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Kecamatan di Tulungagung

Timurpos.co.id – TULUNGAGUNG – Musim penghujan yang sampai saat ini belum turun, menyababkan beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung menyebabkan kekeringan, kususnya daerah Pegunungan mengalamai kekurangan air bersih.

Untuk membantu masyarakat yang mengalamai kekurangan air bersih, Polres Tulungagung, Polda Jatim mengirimkan 7 truk bantuan air bersih ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Besuki, Tanggunggunung, dan Kalidawir.

Pengiriman bantuan air bersih itu diberangkatkan dari halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (25/10/2023).

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi,SH, SIK, M.Si mengatakan, ke tujuh truk tangki tersebut membawa air bersih 35 ribu liter untuk tujuh Desa di Tiga Kecamatan.

“Sasaran kita di pengiriman kali ini adalah warga di tujuh desa yang ada di Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir dan Besuki,” ujar AKBP Arsya saat melepas keberangkatan bantuan air di Mapolres Tulungagung.

Lebih lanjut AKBP Arsya menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polisi khususnya Polres Tulungagung kepada warga masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

Menurutnya, ke tujuh lokasi itu dipilih karena hasil survey diketahui, desa-desa tersebut menjadi titik rawan kekeringan. Apalagi musim kemarau tahun ini yang belum juga berakhir.

“Kita sudah survey melalui rekan – rekan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang memang lokasi itu rawan kekeringan, apalagi di musim kemarau,” jelas AKBP Arsya.

Kapolres Tulungagung melanjutkan, untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Polres Tulungagung menggandeng sejumlah pihak seperti Damkar, BPBD, PDAM.

Selain mengirimkan ribuan liter air bersih, pihaknya juga berupaya memantau potensi pemasangan sumur bor di lokasi – lokasi tersebut. Sebab sumur bor dinilai bisa meminimalkan dampak kekeringan pada musim kemarau.

“Kita juga minta masyarakat mulai menanam pohon untuk menjaga mata air di lingkungan sekitarnya. Sehingga, saat kemarau masih bisa menyimpan cadangan air untuk masyarakat,” ucap AKBP Arsya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak kekeringan. Mengingat kemarau tahun ini cukup panjang, dan bisa mengakibatkan kekeringan serta kesulitan air. (*)

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Satu Tersangka Diamankan

Timurpos.co.id – TUBAN – Seorang pria berinisial J (48) terduga pelaku pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (32) sekretaris Desa Sidonganti Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban.

Pria tersebut diamankan di Polsek Grabagan pada Selasa malam 10 jam usai melakukan pembunuhan yang dilakukan di jalan Raya Kerek-Montong pada Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 wib.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan dari hasil pemeriksaan alasan pelaku melakukan pembunuhan di indikasi bahwa istri dari pelaku diduga berselingkuh dengan korban.

“Pelaku dendam dan sengaja membuntuti korban, saat dipertengahan jalan ditabrak dari belakang oleh pelaku menggunakan mobil,”kata AKBP Suryono, Rabu (25/10).

Menurut Kapolres Tuban, korban dibunuh saat hendak menuju kantor kecamatan Kerek untuk mengikuti rapat evaluasi dana desa.

Saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna Kuning-hitam dengan nomor polisi S-2182-EAF sudah dibuntuti oleh pelaku menggunakan mobil pick up nopol A-8382-YX yang sebelumnya sudah di tunggu oleh pelaku ditengah jalan sejak pukul 07.30 wib.

Setibanya di lokasi kejadian korban langsung ditabrak dari belakang, sempat terjatuh korban berusaha menyelamatkan diri namun pelaku mengejar korban hingga ke tengah ladang sekitar 50 meter dari jalan raya.

“Saat itulah pelaku menghabisi korban membabi-buta menggunakan pedang ada sekitar 7 kali bacokan, di kepala, bahu dan badan korban” terang AKBP Suryono.

Diduga dalam aksinya tersebut, pelaku dibantu oleh satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu oleh pelaku dengan cara pelaku menyewa mobil pickup hingga membuntuti sampai dilokasi yang sepi kemudian yang menabrak korban.

“Artinya sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dimana ancaman hukumannya seumur hidup dan 20 tahun penjara,”ungkap AKBP Suryono.

Menanggapi isu yang santer beredar bahwa alasan pelaku melakukan pembunuhan terkait dengan pelayanan buruk yang dilakukan oleh korban sebagai aparat pemerintahan desa, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik mengarah pada alasan cemburu terhadap korban.

“Sementara yang kami dalami dari pemeriksaan tersangka cenderung kecemburuan istrinya berselingkuh dengan korban,”pungkas Kapolres Tuban. (*)

Sinergitas Polres Probolinggo Kota Bersama Kodim 0820 Salurkan Vitamin Tekan Stunting

Timurpos.co.id – KOTA PROBOLINGGO – Bantu pemerintah dalam menangani stunting, Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Kesehatan Pemkab Probolinggo menyalurkan bantuan vitamin dan pengecekan kesehatan kepada para siswa SMKN 1 Sumberasih Kab. Probolinggo, Rabu (25/10/2023).

Puluhan siswa di SMKN 1 Sumberasih tersebut, mendapatkan vitamin sekaligus pengecekan kesehatan gratis.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi bahaya gizi buruk.

“Hari ini kita berikan vitamin kepada para siswa sekaligus juga pengecekan kesehatan gratis,”ujarnya.

Kasihumas Polres Probolinggo Kota menjelaskan,kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu dengan harapan dapat membantu dalam penanganan kesehatan.

“Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini dapat membantu dalam penanganan stunting di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,”pungkasnya. (*)

Alhamdulillah, bantuan tahap pertama UlurTangan telah diterima warga Gaza, Palestina

Timurpos.co.id – Gaza-UlurTangan, Alhamdulillah, bantuan tahap pertama dari donasi para donatur telah disalurkan untuk warga Gaza, Palestina pada Rabu (25/10/2023).

Bantuan tersebut langsung disalurkan oleh relawan Nusantara Palestina Center (NPC) kepada anak-anak yang menjadi korban serangan militer Israel ke Palestina.

Saat ini masih membutuhkan bantuan darurat yaitu berupa bantuan langsung tunai, obat-obatan, makanan siap saji, air bersih, solar untuk rumah sakit dan lain sebagainya.

Mari UlurTangan sisihkan sebagian harta kita untuk membantu meringankan beban penderitaan saudara kita umat muslim Palestina yang saat ini berada di Palestina.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan perlindungan dan kemudahan untuk saudara-saudara kita di Pelaestina. Aamiin

Kepada Donatur, semoga apa yang telah diberikan dapat memberikan manfaat, dan menjadi wasilah diberikan rezekinya, diampuni segala dosa-dosanya serta menjadi pemberat amal kebaikan di Yaumil hisab kelak, Aamiin.Tutup (RIS/THA)

 

 

Agus Anugerah Pesan Sabu 5 Gram, Dikirim Cuma 3,4 Gram Sabu. Polisi Temukan BB Sabu, Ganja dan Bubuk Kopi Ganja

Senyum! Terdakwa Agus Anugerah Yahono selepas sidang di PN Surabaya

Surabaya – Terdakwa Agus Anugerah Yahono diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara Peredaran Gelap dan Kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (25/10/2023).

Dalam sidang kali JPU menghadirkan saksi Yohanes Rahario Halim yang dilakukan penuntutan terpisah.

Yohanes Raharjo menjelaskan bahwa, berawal saat terdakwa meminta tolong untuk dibeli sabu. Kemudian kita sepakati untuk harganya Rp 1,8 juta pergramnya, lalu terdakwa memesan sabu seberat 5 gram dan untuk pembayaranya dibayar melalui tranfer sebesar Rp 9 juta.

“Lalu saya beli sabu 5 gram dari Medan melalui media sosial Instagram, namun di kirim 3.40 gram. Selain sabu juga ada ganja dan bubuk kopi ganja yang dikirim dari Medan.” Kata saksi Yohanes.

Masih kata Yohanes bahwa, sebelum kiriman itu, saya sampaikan kepada terdakwa titip ganja dan bubuk kopi ganja. Kemudian barang pesanan dikirim ke tempat terdakwa di Apartemen Anderson unit 2808 Jalan Royal Lontar Nomor 2 Surabaya yang dititipkan di lobby Pakuwon Mall Jalan Puncak Indah Surabaya.

Disingung oleh Majelis Hakim berapa kali terdakwa memesan sabu,” sebanyak 3 kali, baru pesanan yang ketiga saya titip ganja dan bubuk kopi,” kata Yohanes.

Sementara JPU menayakan atas nama Artur Purnama sebagai penerima paket dan Reza sebagai pengirim.” Artur dan Reza itu hanya nama samaran dan terdakwa juga mengetahui kalau Artur itu hanya nama samaran,” ujarnya.

Dari keterangan saksi, terdakwa membantahnya. Saat itu terdakwa pesan sabu untuk dikonsumsi sendiri dan barang sudah sampai baru di telepon sama saksi.

“Saat barang sudah sampai baru saksi telepon Yang Mulia,”ucap terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya.

Sementara Penasehat hukum terdakwa Budi Sampurno mengatakan, bahwa saksi tidak menjadi terdakwa. Padahal yang mempunyai barang itu adalah saksi Yohanes Raharjo Halim tetapi tidak ditetapkan terdakwa,”ucapnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU Darwis menyebutkan, bahwa terdakwa Agus Anugerah Yahono ditangkap, hari Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di Jalan Kranggan Nomor 66 Surabaya oleh anggota Polrestabes Surabaya.

Dari penggeledahan petugas menemukan
satu bungkus paket yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 3,40 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus plastik berisi Ganja (batang, daun dan biji) dengan berat total 124 gram beserta bungkusnya dan 1 bungkus plastik berisi bubuk kopi dengan campuran yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 98,49 gram.

Atas perbutanya JPU mendakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tok

Terungkap Kakak Laki-laki Bunuh Adik Perempuan Di Cikarang Utara

Timurpos.co.id – Pria Inisial FM (36) pelaku pemebunuhan adik perempuannya berinisial DP (25) di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10/2023) lalu. Polisi mengungkap motif pelaku membunuh karena kesal dan tersinggung atas perkataan korban.

“Motifnya pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan
korban yang berulang-ulang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Cikarang, Rabu (25/10/2023).

Emosi pelaku kian memuncak, sehingga ia akhirnya tega menghabisi nyawa sang adik. FM menghabisi adiknya itu dengan pisau dapur usai mengupas buah.

“Pelaku menusukkan pisau tersebut secara acak ke badan korban berulangkali yang mengenai bagian tubuh korban,” ujar Twedi.

Twedi menuturkan, korban mengalami luka, di bagian sebelah kanan sebanyak satu kali, dada sebelah kiri sebanyak satu kali, dibawah ketiak sebelah kiri sebanyak satu kali.

Selain itu, lanjut Twedi, bahu sebelah kiri sebanyak tiga kali, pinggang sebelah kiri sebanyak satu kali, pinggul sebelah kiri sebanyak dua kali, kaki sebelah kiri sebanyak satu kali.

“Kemudian korban di larikan ke RS Kramat jati untuk di lakukan autopsi. Dari hasil autopsi korban tewas akibat luka tusukan di bagian paru-paru,” jelasnya.

Setelah itu, tambah Twedi, pelaku diamankan oleh warga kemudian warga meminta bantuan Polsek Cikarang Utara di dekat lokasi TKP yang saat itu anggota sedang strong point unit patrol.

“Bersama dengan unit Reskrim
gabungan mengamankan pelaku ke Mapolsek Cikarang Utara guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP. Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena
pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun

Pasal 351 Ayat (3) KUHP
Barangsiapa dengan maksud sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka yang menyebabkan matinya orang diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.Tandasnya (R01.RIS/IPANG)

Jurnalis : Haris Pranatha

“Ngadu Bako”, Komsos Kreatif ala Satgas Mobile Yonif 330, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Keamanan di Intan Jaya

Timurpos.co.id – Intan Jaya – Satuan Tugas (Satgas) Mobile Yonif 330/Tri Dharma yang dipimpin oleh Dansatgas Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol., selalu punya cara untuk memperkuat sinergi antara Satgas 330 dengan Masyarakat di wilayah terdepan.

Kali ini, para Prajurit Tri Dharma menggelar kegiatan “Ngadu Bako” sebagai wahana saluran komunikasi yang efektif antara Satgas 330 dengan masyarakat di Kampung Yokatapa, Kab. Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (25/10/23).

Dansatgas menyampaikan bahwa dalam upaya untuk terus mewujudkan situasi keamanan yang lebih kondusif dan membantu meningkatkan kesejahteraan Warga di Intan Jaya, Satgas Yonif 330/Tri Dharma secara rutin menggelar forum komunikasi sosial (Komsos) bersama dengan warga di Intan Jaya.

“Sejauh ini forum Komsos kreatif cukup efektif sebagai sarana komunikasi antara Satgas 330 dengan Masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui aspirasi dan kendala yang dihadapi warga”, ujarnya.

Dalam Komsos “Ngadu Bako” tersebut, masyarakat diajak komunikasi dua arah membahas perkembangan di pelbagai sendi kehidupan, mulai dari bidang keamanan, kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Bapak Miyanus Sani, warga kampung Yokatapa, mengapresiasi kegiatan “Ngadu Bako” yang dilaksanakan Satgas 330.

“Terimakasih Satgas 330 sudah menyiapkan forum komunikasi sebagai wahana bagi masyarakat untuk sampaikan aspirasi,” ujarnya.

Dijelaskan Dansatgas, melalui kegiatan Komsos kreatif “Ngadu Bako” tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Satgas 330 dan masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan guna mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kab. Intan Jaya.

“Satgas 330 terus mengajak warga untuk hidup produktif dan turut berpartisipasi bekerjasama menjaga kondusifitas keamanan di Intan Jaya,” tegasnya.

Kepala Mama Tabuni Terluka, Satgas Yonif 330 Beri Pertolongan Pertama

Tinurpos.co.id – Intan Jaya – Suasana hening Pos Mamba Satgas Mobile Yonif 330 di sore hari pada Selasa (24/10/23) sontak berubah gaduh tatkala ada 2 orang mama Papua yang terlihat tergesa-gesa menuju pos jaga seraya berteriak dengan langkah sedikit berlari.

Dua prajurit yang sedang berjaga lantas bergegas menghampiri keduanya. “Hormat Mama, Ada apa?Kenapa Banyak Darah di Kaos Mama Tu?”, sapa Pratu Erik dengan ramah.

Wetina Tabuni nama sosok mama Papua yang kaosnya berlumuran darah lantas menjawab. “Bapak, tolong kepala saya bocor, tadi kejatuhan balok kayu,” ucapnya seraya menunjukkan luka di kepalanya yang terus mengucurkan darah.

Pratu Erik Lantas mempersilahkan kedua mama tersebut untuk duduk. “Tunggu sebentar, saya panggilkan dokter dulu,” ucapnya.

Beberapa saat kemudian, Letda Ckm dr Yoga Sembiring, Dokter Satgas dibantu Serda Ojang datang dan segera memberikan pertolongan pertama kepada Mama Tabuni. “Mama, lukanya kita bersihkan dulu sebelum kita obati ya,” ucap Dokter.

Setelah selesai ditangani, Dokter Satgas memberikan obat untuk diminum Mama Tabuni. “Mama, ini ada 2 Obat, diminum 3x Sehari ya sampai habis,” jelasnya.

Dansatgas Yonif 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol. menyampaikan bahwa semua anggota 330 selalu siap kapanpun dan dimanapun untuk membantu kesulitan masyarakat. “Satgas 330 selalu siap hadir sebagai solusi untuk membantu masyarakat” ujarnya.

Mama Wetina Tabuni mengucapkan terimakasih atas pertolongan yang diberikan Satgas 330. “Terimakasih 330 sudah bantu obati luka di kepala saya. Semoga Tuhan selalu berkati,” tuturnya

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Timurpos.co.id -:Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (25/10/23). Audiensi tersebut dilakukan guna mempererat hubungan antara Polri dengan media agar upaya menciptakan situasi kondusif semakin kuat.

Kadiv Humas mengaku, peran media massa sangat penting, terlebih saat ini sudah mulai memasuki tahun politik. Diharapkan, kolaborasi akan semakin erat untuk menciptakan pemilu damai.

“Dengan adanya pemilu yang cukup besar atau pesta demokrasi, persatuan dan kesatuan tetap harus dijaga,” ujar Kadiv Humas dalam sambutannya, Rabu (25/10/23).

Perwakilan SMSI, H. M. Nasir, menegaskan bahwa di tahun politik ini memang pemberitaan positif harus terus digelorakan demi terwujudnya pesat demokrasi sesungguhnya.

“Pemberitaan jangan ugal-ugalan tapi pertimbangkan kejujuran, pemberitaan positif,” ungkapnya.

Menurutnya, Polri memang menjadi ujung tombak menjaga situasi tetap kondusif. Oleh karenanya, sinergitas media dengan Polri diperlukan agar terjalin keselarasan.

“Tujuan kita bagaimana membangun Indonesia walaupun belum optimal tetapi semoga bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.