Timur Pos

Jelang Lebaran Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Bapokting di Jatim Aman

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim Satgas Pangan kembali melakukan inspeksi di sejumlah pasar, guna memastikan harga dan stok kebutuhan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di wilayah Jawa Timur jelang Hari Raya Idul Fitri, aman.

Kali ini, Tim Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan inspeksi di pasar Wonokromo Surabaya, Jum’at (22/3/2024).

Kasubsatgas Distribusi Pangan Mabes Polri, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan pihaknya telah keliling melakukan pengecekan di pasar-pasar secara nasional.

Dari hasil inspeksi dalam rangka pemantauan haraga dan persediaan Bapokting itu, menurutnya di Jawa Timur harga Bapokting terbilang masih wajar.

“Aman untuk wilayah Jawa Timur, kita kan ngecek sudah mulai kemarin, dari Surabaya, ke pasar induk Kediri, Mojokerto, sampai akhirnya di Wonokromo, bisa diambil kesimpulan bahwa semua harga di Jawa Timur ini normal,” tandasnya.

Lebih lanjut Kombes Tedi juga menegaskan, beras SPHP atau (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ini ketersediaan stok dan harganya tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“SPHP kan 10.900 kemudian terkait dengan masalah minyak, minyak kita di komoditi itu ada di TPID,”kata Kombes Tedi.

Ia menerangkan dI TPID ini juga menyiapkan komoditas-komoditas lain yang nantinya bisa berhubungan langsung mengambil ke koperasi-koperasi yang berada dibawah pengawasan pangan, tujuannya untuk menjaga inflasi.

“Jika memang ada temuan, kenaikan harga telur dan ayam itu memang wajar saja, karena tidak melebihi batas nasional, jadi batas nasional itu ada,” pungkasnya. M12

PT Lanang Argo Bersatu Gelar Safari Ramadan

Ketapang, Timurpos.co.id – Hikmah di bulan suci Ramadan adalah meningkakan tali silaturahmi dan kebersamaan diantara sesama umat manusia. Salah satu cara untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan melalui program Safari Ramadhan seperti yang dilakukan oleh PT Lanang Agro Bersatu atau PT. LAB dengan masyarakat di desa sekitar wilayah operasional perusahaan yang berada di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Seperti di tahun sebelumnya, pada bulan suci Ramadhan tahun 1445 H ini PT. LAB kembali mengadakan program Safari Ramadhan ke desa sekitar dengan melakukan kunjungan ke masjid atapun surau yang berada di desa sekitar. Program ini dilakukan selama bulan Ramadhan berupa kegiatan tausiyah, sholat maghrib berjamaah dan dilanjutkan buka puasa bersama dengan manajemen PT. LAB, Kepala desa, tokoh masyarakat dan jamaah masjid.

Rangkaian program Safari Ramadhan ini dimulai pada (15/3) di Masjid AdDawah, Desa Petai Patah. Kemudian dilanjutkan dengan Safari Ramadhan di Surau Nurul Iman, Desa Istana (16/3), pada hari ketiga (17/3) kunjungan Safari Ramadhan ke Masjid Baiturrahman, Desa Muara Jekak. Setelah itu Safari Ramadhan kembali diadakan di Masjid Silaturahman, Desa Penjawaan (21/3). Agenda terakhir Program Safari Ramadhan dari PT. LAB akan dijadwalkan pada (25/3) di Masjid Ar-Ridho, Desa Sandai Kiri.

Dalam sambutannya di Masjid Silaturahman, GM PT. LAB Isransani menyampaikan Program Safari Ramadhan oleh PT. LAB yang secara rutin diagendakan setiap tahunnya sebagai upaya untuk menguatkan jalinan silaturahmi serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian melalui program CSR kepada masyarakat di desa sekitar perusahaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekdes Penjawaan Jasrudi Lewat kegiatan CSR program Safari Ramadhan tahun ini sudah berjalan dengan baik dan dapat dijadikan wadah saling berkomunikasi dan silaturahmi untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah antar sesama umat.

Tidak kalah pentingnya juga melalui kegiatan Safari Ramadhan ini kita bisa saling bertukar pikiran, saling menjaga keutuhan dan kenyamanan dalam bermitra antara PT. LAB dengan pemerintah Desa serta masyarakat Desa Penjawaan. Kami juga mengapresiasi dengan kehadiran GM PT. LAB yang sangat aktif di dalam kegiatan keagamaan serta kehadiran Pak Camat dalam kegiatan safari Ramadhan tahun ini di tengah- tengah masyarakat Desa Penjawaan. Atas segala bantuan serta koordinasi yang baik dalam terselenggaranya kegiatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. LAB.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Desa Muara Jekak Muhtaram menyambut baik dan merespon positif kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan oleh PT. LAB Ini merupakan kegiatan positif yang dilaksanakan oleh PT. LAB di Desa Muara Jekak semenjak saya menjabat sebagai Kepala Desa selama kurang lebih 8 bulan, semoga kedepan semakin banyak program CSR atau kegiatan seperti ini sehingga dapat terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara PT. LAB dengan Pemerintah Desa Muara Jekak dan masyarakat Desa Muara Jekak.

PT. LAB akan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan program CSR di desa-desa sekitar perusahaan, baik itu dibidang keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi.

Program CSR tersebut pada prinsipnya direalisasikan berdasarkan kemampuan dan kesanggupan dari perusahaan dengan memperhatikan nilai kewajaran dalam memberikan bantuan baik berupa material dan dana serta diharapkan dapat tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di desa sekitar.M12

Satlantas Polres Melawi Ajak Masyarakat Jagan Keselamatan Saat Berkendaraan

Melawi, Timurpos.co.id – Satlantas Polres Melawi telah melaksanakan kegiatan penling (Penerangan Keliling) dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Nanga Pinoh. Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Melawi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jumat (22/3/2024) pagi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada kepolisian dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000.

Dalam himbauannya, personil Satlantas Polres Melawi mengajak masyarakat Kabupaten Melawi dan sekitarnya, serta pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Mereka juga membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya, yang berisi peraturan berlalu lintas dan pengertian Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, Satlantas Polres Melawi juga membagikan brosur/pamflet “Millennial Road Safety to Zero Accident” untuk mewujudkan generasi milenial yang peduli terhadap lalu lintas, menuju Indonesia Gemilang.

Kasatlantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma S. A. P., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan Satlantas Polres Melawi tersebut sangat penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Kapolres Melawi juga mengapresiasi upaya Satlantas dalam melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi. M12

Tegas Kapolres Melawi Siap Tindak Tegas Pelaku Pekat di Bulan Suci Ramadan

Melawi, Timurpos.co.id – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sering meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Dalam keterangannya pada saat kegiatan rapat Anev di ruangan Aula Tri Brata. Kamis(21/3). Kapolres menyoroti masalah seperti premanisme, perjudian, peredaran atau konsumsi minuman keras, prostitusi, dan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat.

Terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan ini, Kapolres Syafi’I menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Bulan Ramadhan adalah momen suci bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi perilaku-perilaku yang melanggar norma dan hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres Melawi menegaskan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku Pekat.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberlakukan hukum kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas Pekat.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” tutur Kapolres.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Kami yakin bahwa upaya pemberantasan Pekat akan semakin efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan moral di Kabupaten Melawi. M12

Patroli Presisi Jogo Deso, Kapolres Lumajang Maksimalkan Fungsi Pos Satkamling

Lumajang, Timurpos.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polres Lumajang melaksanakan patroli ke sejumlah Pos Satkamling di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kali ini, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik bersama Pejabat Utama (PJU) menyambangi Pos Kamling di RW.16 dan RW.12 kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang Kamling, agar ikut membantu TNI – Polri dalam mewujudkan situasi yang aman di wilayah kabupaten Lumajang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kejahatan Curat, Curas, Curanmor dan peredaran narkoba serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,” jelasnya.

AKBP Rofik berharap bahwa kegiatan Siskamling ini aktif dilaksanakan untuk membantu Polri dan TNI untuk menjaga situasi kamtibmas agar aman dan tidak ada kejadian yang menonjol.

“Kami berharap siskamling dapat berjalan aktif dan warga tetap berkeliling lingkungan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan apabila terdapat hal mencurigakan, sudah siapkan ruang pelayanan SPKT.

Selain itu Polres Lumajang juga mempunyai layanan melalui nomor WhatsApp “Wayae Laporke Cak Kapolres” 085935800900 serta Call Center 110 selama 24 jam.

Kapolres Lumajang menegaskan, tugas dan tanggung jawab keamanan adalah tugas Polri dan TNI, tetapi tanpa bantuan dari partisipasi masyarakat maka hasilnya tidak akan maksimal.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. M12

Kapolda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si memberangkatkan 50.789 paket bantuan kemanusiaan Polda Jatim peduli Bencana banjir ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024).

“Bantuan akan kita kirim ke Jawa Tengah khususnya wilayah Demak dan Kudus yang beberapa waktu lalu terjadi banjir, “kata Irjen Imam di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Total bantuan yang disalurkan 50.789 paket meliputi, perlengkapan perorangan sejumlah 724 pack, selimut 4.360 pack, Pampers 6.147 pack, pembalut wanita 7.016 pack dan pakaian layak pakai 11.842 pack.

Selain itu juga ada makanan dan minuman seperti, biscuit 2.408 dus, pop mie 3.101 dus, susu 1.930 dus, air mineral 2.478 dus, roti kering 905 dan makanan cepat saji 725 dus serta obat obatan sebanyak 9.598 dus.

Berdasarkan informasi, bahwa di Demak dan Kudus ada 20 ribuan korban yang sudah di evakuasi ke 125 titik tempat pengungsian.

“Nantinya bantuan yang kami kirimkan ini akan di drop kesana dan kordinasi dengan Polda Jateng,”jelas Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini menambahkan, untuk perbantuan personel Polda Jawa Timur ke Jawa Tengah, Kapolda Jatim mengatakan pihaknya juga akan siapkan jika sewaktu – waktu diperlukan termasuk tenaga medis.

“Sampai saat ini Polda Jateng masih belum meminta bantuan, namun Polda Jatim sudah siap apabila diminta,”ungkap Irjen Pol Imam.

Ia berharap bantuan yang dikirim menggunakan angkutan darat sebayak lebih kurang 36 Truk ini dapat membantu warga Masyarakat di Jawa Tengah yang terdampak banjir.

“Mudah mudahan apa yang kita lakukan ini bisa menggugah pihak yang lain, untuk bersama – sama berempati bagi saudara – saudara kita yang terdampak bencana banjir daerah Kudus dan Demak,” pungkas Irjen Imam. M12

Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

Jakarta, Timurpos.co.id – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo melepas pemberangkatan tim misi kemanusiaan ke lokasi banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024).

Tim Kemanusiaan yang diberangkatkan sebanyak 110 personil dibagi tiga tim ini untuk pemulihan sekaligus meringankan beban penderitaan masyarakat terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Wulan. Dedi mengatakan, bahwa sampai saat ini wilayah Demak dan sekitarnya masih terendam banjir.

Dedi menerangkan, tiga yang diberangkatkan yakni, Tim Trauma Healing dan Konselor, kemudian Tim Dokkes Polri danTim Polwan Tanggap Bencana. Selain itu juga ada tim peliputan khusus dari Divisi Humas Polri. Ia menjelaskan bahwa tim ini sifatnya untuk mendukung penanganan yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

“Karena durasi banjirnya cukup panjang, tim trauma healing ini nanti akan bersinergi, bekerjasama, dengan tim yang sudah ada di Polda Jateng untuk penguatan mental bagi para pengungsi yang berdampak,” kata Dedi sebelum melepas tim misi kemanusiaan di Lapangan Baharkam Polri.

Sementara tim dari Dokkes Polri nanti juga akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan. Sementara tim Polwan Tanggap Bencana untuk membantu kegiatan dapur umum yang berada di lokasi pengungsian.

Mengenai sampai kapan tim kemanusiaan akan membantu para korban banjir Demak, mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan tergantung dengan situasi dan kondisi di sana. ”

“Durasi nanti tergantung pada situasi di sana ya. Kalau situasi di sana masih dibutuhkan kehadiran kita oleh tim yang dari Polda Jawa Tengah dan juga dari pemerintah daerah sana, nanti akan kita sesuaikan. Tahap awal ini baru 3 hari, bisa diperpanjang sampai dengan 7 hari,” ucapnya.

Selain ketiga tim tersebut, Polri juga mengirimkan bantuan berupa dua mobil ambulans, dua mobil konseling, satu mobil tim peliputan dan dua buah truk berisi bantuan bahan pokok untuk para korban banjir Demakm

Dedi juga menambahkan, pada Sabtu besok dirinya bersama Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho dan Karo Psikologi SSDM Polri Brigjen Kristiyono akan meninjau langsung pelaksanaan tugas dari tim kemanusiaan yang diberangkatkan pada pagi hari ini. M12

Ramadan Berkah Kapolres Situbondo Berbagi Takjil Untuk Massa Unras AMPD

Situbondo, Timurpos.co.id – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. membagikan takjil kepada massa pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Situbondo.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang berorasi didepan Mapolres Situbondo mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa Polri ikut cawe cawe Si Rekap dan juga Kantor Polisi sebagai tempat untuk merekap Si Rekap.

Massa AMPD yang berorasi tersebut diterima langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto didampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa beserta Pejabat Utama Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa tugas Polri adalah pengamanan seluruh rangkaian atau tahapan Pemilu 2024.

Dan sampai saat ini pelaksanaan pengamanan Pemilu di Kabupaten Situbondo berlangsung aman, lancar dan situasi tetap kondusif.

Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait bahwa Polri cawe cawe Si Rekap dan juga Kantor Polisi sebagai tempat untuk merekap Si Rekap, Kapolres mempersilahkan siapa saja untuk dikroscek dan dibuktikan.

“Kami (Polri) bekerja fokus pengamanan semaksimal mungkin supaya Pemilu aman dan lancar sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik tanpa ada masalah” terang AKBP Dwi Sumrahadi,Rabu (20/3).

Usai penyampaian orasi, massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dipersilahkan masuk ke halaman apel Mapolres Situbondo dan dibagikan takjil oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. M12

Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Saat Razia Balap Liar

Probolinggo, Timurpos.co.id – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan Ramadan, Satuan Samapta Polres Probolinggo terus memaksimalkan kegiatan patroli di beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas.

Hal itu juga dilakukan karena pihak Polres Probolinggo menerima pengaduan dari warga Masyarakat yang merasa resah terhadap adanya aksi balapan liar setiap menjelang buka puasa.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Siswandi mengatakan atas adanya pengaduan Masyarakat tersebut, Satsamapta Polres Probolinggo segera melakukan razia.

Alhasil, saat regu patroli Satsamapta Polres Probolinggo melintasi Jalan Raya Besuk, Kabupaten Probolinggo, didapati gerombolan pemuda dengan motornya yang tidak sesuai spesifikasi Teknik (spektek).

Petugaspun segera mengamankan puluhan sepeda motor yang berada disekitar area balap liar tersebut dan dibawa ke Mapolres Probolinggo guna dilaksanakan cek fisik

“Iya sudah kami amankan sepeda motor yang tidak sesuai standart spesifikasi tersebut yang diduga digunakan oleh para pemuda dibawah umur untuk balapan liar,”ujar AKP Siswandi, Rabu (21/3).

Kasat Samapta Polres Probolinggo ini mengungkapkan razia balap liar akan terus dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Selanjutnya sepeda motor hasil razia tersebut dibawa ke Mapolres Probolinggo guna dilaksanakan cek fisik untuk memastikan status kendaraan tersebut.

“Motor yang diamankan bisa diambil dengan membawa kelengkapan surat – suratnya termasuk bukti kepemilikan serta diwajibkan orang tua datang ke Mapolres Probolinggo,”ujar AKP Siswandi.

Lebih lanjut Kasat Samapta menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi para putranya sedang beranjak dewasa agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

“Lebih baik untuk para pemuda gunakan waktunya selama Bulan Suci Ramadhan ini untuk hal-hal yang bermanfaat seperti tadarus Al-Qur’an dan hal-hal positif lainnya” pungkas Kasat Samapta. M12

Waduh..!! Sudarsono Peracik Jamu Ilegal, Dituntut 2 Bulan Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Sudarsono peracik Jamu ilegal dituntut Pidana penjara selama 2 Bulan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Damang Anubowo menyatakan, bahwa  terdakwa Sudarsono bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sedian farmasi dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam surat dakwaan kedua.

“Memuntut terdakwa Sudarsono Pidana penjara selama 2 Bulan dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dan denda sebesar Rp. 5 juta, subsider 2 Bulan kurungan,” kata JPU Damang di ruang Garuda 2 PN Surabaya. Rabu Maret 2024 lalu.

Mendengar tuntutan itu, Ketua Majelis Hakim pun terlihat heran dengan tuntutan JPU tersebut. “Tuntutan berapa?,” hakim kembali menanyakan kepada JPU.

JPU pun menjawab dengan lirih. “Dua bulan, denda Rp 5 juta, subsider 2 bulan, yang mulia,” jawab JPU Damang.

Setelah itu, sidang di akhiri sembari ketuk palu dan dilanjutkan Minggu depan, dengan agenda putusan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan, JPU menyebutkan, bahwa berawal ketika saksi Aziz Jihaduddun, S.Farm., Apt. bersama saksi Siti Nurkolina, S.Si, Apt selaku petugas dari PPNS Balai Besar POM Surabaya melakukan tugas pemeriksaan di rumah/bangunan di Jalan Bendul Merisi Besar Timur Nomor 106 dan Nomor 105 Rt. 02 Rw. 02 Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, dan menemukan sediaan farmasi jenis obat tradisional yang tidak memiliki perijinan berusaha serta dokumen penjualan, selanjutnya produk berupa obat tradisional tersebut diamankan di tempat oleh petugas.

Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 wib petugas dari Balai Besar POM Surabaya dengan didampingi saksi Novrizal Zakiyah, SH selaku Staf Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa sediaan farmasi jenis obat tradisional yang tidak memiliki perizinan berusaha untuk selanjutnya disimpan di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.

Bahwa barang bukti sediaan farmasi berupa obat tradisional yang tidak memiliki perizinan berusaha, karena tidak memiliki Nomor Pendaftaran/Izin Edar dari Badan POM RI yang disita dari rumah/bangunan di Jalan Bendul Merisi Besar Timur Nomor 106 Rt. 02 Rw. 02 Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.

Berikut barang bukti milik terdakwa yang disita, diantaranya milik terdakwa berupa Racik Herbal Super On 100 ml sejumlah 398 botol, Jamu Putri Sakti Racik Remari 650 ml sejumlah 240 botol dan 1 (satu) bendel dokumen penjualan sedangkan yang disita dari rumah/bangunan di Jalan Bendul Merisi Besar Timur Nomor 105 Rt. 02 Rw. 02, Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, berupa Pegal Linu Husada Tawon Klenceng 600 ml sejumlah 810 botol dan Pegal Linu Husada Tawon Klenceng 150 ml sejumlah 110 botol.

Bahwa sediaan farmasi berupa obat tradisional yang terdakwa ketahui tidak memiliki izin edar. Bahan tersebut terdakwa peroleh dengan cara membeli langsung ke pabriknya dan juga ada yang didapatkan dari sales Banyuwangi, untuk selanjutnya terdakwa jual di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto dengan tujuan mencari keuntungan dengan omzet penjualan sekitar Rp. 120 juta sebulan dengan keuntungan sekitar Rp. 12 juta, hingga Rp. 15 juta.

Bahwa perbuatan terdakwa dalam memasarkan obat-obat tradisional yang tidak dilengkapi perijinan berusaha dari Badan POM RI adalah dilakukan tanpa ijin dari Departemen Kesehatan maupun dari Badan POM RI.

Akibat perbuatannya, terdakwa Sudarsono didakwa Pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Tok