Timur Pos

Penundan Sidang di PN Surabaya Disoalkan Pelapor dan Kuasa Hukumnya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang perkara yang membelit terdakwa Ivan Kristianto terkait perkara Merek dan Indikasi Geografis dengan agenda putusan dari Majelis Hakim, Namun ditunda dikaranakan Hakimnya cuti selama dua minggu.

Pelapor Kasus Nadia Dwi Kristanto, melalui kuasa hukumnya advokat Utcok Jimmi Lamhot, SH menyampaikan kekecewaannya, setelah menunggu lamanya persidangan terdakwa Ivan Kristanto yang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Namun justru mendapat informasi sidang ditunda.

“Tidak ada penundaan dalam persidangan, jadi membuat klien kami sebagai korban merasa seperti penegakkan hukum tidak ditegakkan,”kata pengacara Utcok dihadapan wartawan didampingi tim dan korban, saat didepan ruang sidang Sari 3, Senin (06/11/2023).

Kembali, Jimmi Lamhot menegaskan kalau penundaan sidang harus resmi, terdakwa harus datang.

“Harus resmi, Penundaan sidang itu harus resmi baik jaksannya, Hakimnya, maupun terdakwa harus datang, Itu realitanya karena itu aturan hukumnya dari kitab undang-undang hukum acara pidananya,”tandasnya mengungkapkan jika tidak melihat terdakwa datang meski status tidak ditahan.

Tak lupa juga kuasa hukum korban menyesali atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Farida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Yang menilai jika tuntutan terhadap terdakwa dianggap sangat ringan yakni hanya selama 4 bulan, Padahal menurut korban jika Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 ancamannya maksimal 15 Tahun.

“Ini masalahnya, dihukum tuntut 4 bulan ini yang sungguh tidak masuk akal, karena di pasal 197 itu kan ada maksimalnya tapi tidak ada minimum hanya saja ini dituntut 4 bulan ini yang membuat pelapor atau korban ini menjadi sungguh-sungguh keadilan penegakkan hukum tidak sesuai, Kami berharap hakim dapat memutus lebih adil,”harapnya.

Sementara terpisah, JPUFarida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku penuntut umum saat dikonfirmasi, melalui nomor whatsapp nya terkait sidang agenda putusan yang batal digelar, mengatakan ditunda karena Hakim cuti.

“Sidang tidak Jadu digelar karena Hakimnya cuti selama 2 Minggu,”katanya

Sebagai informasi, Ivan Kristianto dilaporkan adik kandungnya sendiri, Nadia Dwi Kristanto ke polisi, usai tak terima merek dan penjualan essentials oil miliknya dijual Ivan Kristanto tanpa seizinnya.

Penjualan dilakukan Ivan Kristanto setelah keduanya memutuskan pecah kongsi dan tidak tinggal bersama di ruko yang bersandingan dan berbisnis bersama.

Namun, lambat laun kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai. Ia merasa semakin merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun dari hasil penjualan produk, dan merk yang diklaim sebagai resep pribadinya dan dibuat secara otodidak dijual tanpa ijin Nadia. Tok

 

Indahwati: Lenny Pernah Bercerita, Kalau Terdakwa Samuel Suryadi Sudah Tidak Memberikan Uang

Terdakwa Samuel Suryadi bersama Penasehat Hukumnya, saat diadili di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara penelantaran yang membelit terdakwa Samuel Suryadi, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (06/11/2023).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengahadirkan saksi Indahwati yang merupakan teman dari istri terdakwa.

Indahwati mengatakan, bahwa telah mengenal Lenny (istri terdakwa) sekitar akhir tahun 2018 di rumah ibadah. Saya sering bertemu sama Lenny di rumah ibadah, rumah makan dan juga pernah pergi ke Mall.

Disingung oleh JPU Darwis apakah Lenny pernah bercerita tentang masalah keluarganya.” Iya benar, Lenny pernah bercerita, kalau sudah tidak pernah diberikan uang oleh suaminya (terdakwa Samuel Suryadi).” Jelasnya.

Sontak Penasehat Hukum terdakwa, Yafet menayakan apakah saksi penah, mendengar kalau Lenny pernah pergi ke Amerika untuk menjenguk anaknya atau Lenny mendapatkan tranferan uang dari Samuel serta penjualan rumah?.

Indahwati menjelaskan, bahwa saya tidak tahu mengenai hal tersebut, namun saya pernah datang ke rumahnya Lenny.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak ada tanggapan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa Lenny Jahja Menikah dengan terdakwa Samuel sejak tahun 1980, dari hasil perkawinannya memiliki satu orang anak tinggal di Amerika. Terdakwa Juga memiliki penghasilan dari pabrik yang ia kelola, dari hasil pabrik itu terdakwa memberikan nafkah kepada Lenny Jahja sebesar 10 juta perbulannya. Itupun untuk membayar kartu kredit, PDAM dan lainnya.

Lenny Jahja tidak memiliki penghasilan dan tahun 2019 sering bertengkar dengan Lennya dan Terdakwa Samuel memilih Tinggal dilantai 1 Dian Istana Blok D 5 Nomer 56, tinggal satu Rumah dengan Lenny Jahja hanya saja tidak satu ruangan sedangkan Lenny Jahja dilantai 2.

Bahwa sejak 2019 keduanya pisah kamar dan sejak tahun 2020, terdakwa juga tidak memberikan uang bulanan terhadap Lenny Jahja (Istrinya)

Lenny Jahja pernah keluar rumah untuk berolahraga namun begitu kembali ke rumah kunci rumah sudah diganti dan dalam keadaan digembok, karena menunggu lama tak kunjung dibuka akhirnya saksi Lenny Jahja memutuskan untuk memanggil tukang gembok. Dari situlah Lenny Jahja merasa hidupnya tidak tenang apabila sering diusir, merasa keberadaan sudah tidak dianggap lagi.

Berdasarkan pemeriksaan Psikologi Forensik RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Saksi Korban diduga mengalami KDRT nomer. Psi/157/X/kes.3/Rumkit.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 9 ayat (1) pasal 49 huruf a Undang-undang RI Tahhun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tok

Razia Gabungan 7 Orang Positif Narkoba, 3 Diantaranya LC di Paradise Club

Surabaya, Timurpos.co.id – Narkotika masih menjadi momok di Surabaya, baik masalah perederan gelap Narkotika maupun penyalahgunaan Narkotika itu sendiri. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan operasi gabungan di Rumah Hiburan Umum (RHU), Sabtu 05 November 2023 dini hari.

Dari inforamsi yang dihimpun media ini, petugas gabungan teridiri dari BNN, Satpol PP, Dinkes, Dinsos, Disnaker Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan TNI. Ada dua RHU yang dilakukan razia yakni Paradise Club di Jalan Embong Malang 34 Surabaya dan Chug Cafe di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Dari hasil razia tersebut, Petugas BNN Kota Surabaya melakukan tes urin kepada pengunjung, karyawan, termasuk Lady Companion (LC). Dari ratusan orang yang kami lakukan tes urine, ada tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin.

Petugas BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan

Tujuh orang tersebut terdiri dari empat pengunjung laki-laki dan tiga LC yang saat itu menemani tamu. Ketujuhnya dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Kata Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, Minggu (05/11/2023) kepada awak media.

Sementara itu, petugas tidak menemukan pengunjung maupun karyawan positif narkoba di Chug Cafe, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Namun, petugas menemukan tiga pengunjung yang masih di bawah umur. “Untuk yang dibawah umur, tidak positif diamankan di Satpol PP Kota Surabaya,” tambahnya. Tok

Satgas 330 Beri Bantuan Terpal untuk Atap Istana, Keluarga Martin Dwitau Tersenyum Bahagia

Timurpos.co.id – Intan Jaya – Bukan Tri Dharma namanya jika tak mampu menghadirkan senyum bahagia untuk masyarakat di Intan Jaya. Satgas 330 punya beragam cara untuk terus tebarkan kedamaian dan kebahagiaan di tanah Papua.

Tagline penugasan, “KOTEKA (KOstrad TEbarkan KedAmaian)”, benar-benar diimplementasikan secara nyata oleh seluruh prajurit Satgas 330 yang sedang melaksanakan misi mulia di medan penugasan. Seperti halnya yang terlihat pada Sabtu (04/11/2023), saat keluarga Martin Dwitau yang sedang membangun honai tempat tinggalnya dikagetkan dengan kemunculan secara tiba-tiba sejumlah prajurit Satgas 330 dari Pos J2 yang dipimpin Lettu Inf Arief Hidayatullah, selaku Danpos J2.

Danpos J2 menjelaskan bahwa dalam momen tersebut, tujuan kedatangan para Prajurit Satgas 330 dalam rangka memberikan bantuan Terpal untuk atap honai yang sedang dibangun oleh bapak Martin.

“Ini ada terpal untuk dimanfaatkan sebagai atap honai, semoga bermanfaat,” ujar Danpos seraya menyerahkan 2 plastik Terpal kepada keluarga Martin.

Lebih lanjut, para Ksatria Mandalawangi turut membantu keluarga Martin menganyam rotan untuk dijadikan sebagai lantai di Honai tersebut.

Kehadiran prajurit Satgas 330 disambut hangat dan bahagia oleh keluarga Martin. Bahkan saat hendak berpamitan pulang, adik Nelly Dwitau, anak bungsu Bapak Martin tidak ingin ditinggal dan mau ikut dengan prajurit 330.

“Nelly jangan menangis, nanti om datang lagi atau sebentar sore kita main ke pos ya. Terimakasih bantuan dari Satgas 330, Tuhan berkati. Amakaniee, Hormat,” ucap Bapak Martin berseri-seri.

Tri Dharma Sapa Generasi Muda Papua, Beri Motivasi Untuk Semangat Gapai Cita-cita

Timurpos.co.id – Intan Jaya – Generasi muda terpelajar adalah investasi masa depan bangsa. Menyadari akan hal tersebut, Satgas Mobile 330 Kostrad terus aktif terjun langsung memberikan suntikan motivasi kepada para generasi muda usia anak sekolah di Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (02/11/23).

Setelah sebelumnya, para Ksatria Tri Dharma mendatangi secara langsung ke kelas-kelas para pelajar yang duduk di bangku sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA untuk membagikan tas dan seragam sekolah, kini para prajurit petarung Mandalawangi ini menyapa para pelajar saat jam berangkat sekolah guna memberikan motivasi pada anak-anak sekolah agar semangat belajar.

Danpos J2 Satgas Mobile 330, Lettu Inf Arief mengungkapkan bahwa metode-metode sederhana seperti ini cukup efektif dalam membangkitkan semangat para pelajar agar lebih giat belajar untuk meraih cita-cita.

“Pagi hari adalah saat yang tepat untuk berikan afirmasi positif guna membangkitkan kesadaran para pelajar untuk datang ke sekolah tepat waktu dan semangat dalam menuntut ilmu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Danpos menjelaskan bahwa para prajurit Satgas 330 juga membagikan makanan ringan untuk para pelajar.

“Kami bagikan cokelat dan Permen untuk tambahan snack ringan buat para pelajar supaya semangat belajar. Apalagi setiap harinya mereka harus berjalan kaki dari kampungnya menuju sekolah dengan menempuh jarak yang relatif cukup jauh,” ucapnya.

Terlihat, sapaan ramah para prajurit Satgas 330 mendapat respons hangat dari para pelajar.

“Terimakasih om. Begini tiap hari boleh, saya dan teman-teman jadi tambah semangat belajar,” celoteh Ones, salah satu pelajar berseragam putih biru.

Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Timurpos.co.id – Oksibil – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban jelang pesta demokrasi Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang tingkatkan Patroli Kamtibmas di distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (01/11/23 ).

Dalam pelaksanaannya, Patroli Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang di pimpin Langsung KBO Sat Samapta Ipda La Saharudin Oge bersama personel yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban seraya memberikan Pesan – Pesan Kamtibmas ke masyarakat sekaligus kegiatan patroli yang dilakukan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan khususnya di seputaran distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres pegunungan Bintang AKBP Moh. Dafi Bastomi,S.H., S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa, ” Saat ini polres pegunungan bintang gencar melakukan Patroli dan tetap memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk sama – sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif ” Ujar AKBP Dafi Bastomi ”

” Harapannya kepada TNI/POLRI, Stakeholder, para tokoh dan seluruh komponen masyarakat tetap bersinergi, Jelang Tahun Politik nantinya, khusus di Kabupaten Pegunungan Bintang Pemilu 2024 tetap berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi, Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat

Jakarta, Timurpos.co.id – ST Burhanuddin di awal pengangkatan sebagai Jaksa Agung, banyak yang meragukan kapasitasnya. Banyak pihak yang belum mengetahui rekam jejak sosok ST Burhanuddin berasal dari partai ataukah dari kalangan profesional.

Menanggapi situasi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawabnya dengan santai bahwa track record jabatan sebelumnya hanya sebatas Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), yang lebih banyak bergelut dalam bidang bantuan hukum, legal opinion, legal assistant.

“Saat itu, saya diberikan kekuasaan dan kewenangan yang belum maksimal. Jabatan JAM-Datun saat itu memberikan pengalaman dalam posisi pencegahan dan penyelamatan serta pemulihan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung. (02/11/2023)

Memasuki tahun pertama kepemimpinannya, Jaksa Agung lebih banyak melakukan konsolidasi internal atau perbaikan internal Kejaksaan, karena menurutnya perbaikan kinerja harus dimulai dari pihak kita sendiri, sebelum membenahi pihak luar.

“Tidak mungkin menangkap orang, sementara internal kami masih bobrok. Hal yang harus dibenahi adalah mindset dan perilaku Jaksa untuk membentuk karakter yang jujur. Moral Value yang harus dimiliki ialah Jaksa yang berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Tahun kedua kepemimpinan Jaksa Agung, Kejaksaan mulai mengungkap kasus-kasus besar. Pada pertengahan tahun 2021, kasus Asuransi Jiwasraya muncul dengan menimbulkan kerugian negara senilai Rp13 triliun. Tak hanya itu, perkara besar lain seperti Asabari menyusul dengan kerugian negara yang lebih besar yakni Rp26 triliun.

“Pada tahun-tahun pengungkapan perkara besar tersebut, kita semua dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Penyidik Kejaksaan Agung tetap bekerja maksimal walau dengan risiko tinggi tertular virus Covid-19,” imbuh Jaksa Agung.

Pada tahun selanjutnya yakni 2022, Kejaksaan mulai menampakkan taring dengan menangkap koruptor-koruptor kelas kakap, seperti kasus minyak goreng, BUMN Garuda Indonesia, Waskita Karya, Tol Japek, BTS 4G, dan kasus-kasu lain. Kerugian negara yang berhasil ditangani dalam perkara-perkara tersebut mencapai Rp152 triliun lebih. Dalam penanganannya, tidak sedikit pejabat negara dan pejabat pemerintahan setingkat menteri yang dilakukan pemeriksaan, sehingga membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pembenahan Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang hampir 16 tahun tidak dilakukan perubahan. Penerbitan Undang-Undang tersebut memperluas kewenangan serta tugas pokok Kejaksaan secara keseluruhan.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meletakkan dasar yang kuat tentang branding “Penegakan Hukum Humanis” dengan memutarbalikkan adagium hukum masyarakat yang keliru selama ini yaitu “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah”. Kini adagium tersebut telah berubah menjadi “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.

Adagium tersebut diwujudkan dengan Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Penghentian Perkara Tahap Penuntutan melalui Restorative Justice. Berkat produk tersebut, Jaksa Agung dinobatkan sebagai Profesor Restorative Justice dengan Penegakan Hukum Humanis. Kini, telah lebih dari 3000 kasus telah dihentikan dengan konsep perdamaian dan kemanusian melalui mekanisme Restorative Justice.

“Ternyata yang mengilhami saya ialah Adagium “Solus Populi Supremi Lex Esto” yakni keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, jadi masyarakatlah yang menentukan hukumnya sendiri. Tujuan hukum itu selain kepastian dan keadilan harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga menambah dan melakukan pengembangan kelembagaan sehingga memperkuat kelembagaan kejaksaan sebagai penegak hukum yang bisa sidang di semua otoritas pengadilan. Hal itu diimplementasikan dengan menambah bidang pidana militer di Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmiil) setingkat eselon 1 sampai pada Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh Asisten Pidana Militer (setingkat eselon 3).

Dalam rangka memperkuat kelembagaan, Jaksa Agung juga sedang menunggu proses pembentukan Badan Perampasan Aset (setingkat eselon 1). Pembentukannya, bukan saja mengakselerasi penyelamatan keuangan negara tapi juga mengantisipasi terbentuknya Undang Undang perampasan aset.

Secara berangsur, kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan berangsur-angsur meningkat dengan diawali pada saat dilantik menjadi Jaksa Agung hanya sekitar 50,6% di tahun 2019, kemudian ditahun 2020 naik menjadi 61,5%, tahun 2021 meningkat di angka 70,2% dan diakhir tahun 2022 meningkat 77%. Puncaknya, pada tahun 2023 meningkat menjadi 81.2% berdasarkan Lembaga Survei Nasional. Pencapaian tersebut menjadikan Kejaksaan menjadi Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya masyarakat. Bahkan Presiden Joko Widodo memuji Kinerja Kejaksaan karena tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat luar biasa sepanjang masa kepemimpinannya.

“Berbagai legasi yang dibangun tidak terlepas dari kontribusi seluruh insan Adhyaksa, ini adalah prestasi kalian. Jangan disalahgunakan, jangan sampai menyakiti hati masyarakat, jadilakanlah lembaga ini tidak saja bermanfaat bagi masyarakat tetapi memiliki hati nurani,” tutur Jaksa Agung menutup sesi wawancara dengan tim media Pusat Penerangan Hukum. M12/JN/98

Hidup Penuh Empati Di Ujung Negeri, Satgas 330 Bantu Bawa Barang Mama-mama Papua

Timurpos.co.id – Intan Jaya – Aksi nyata yang konsisten dilakukan Satgas Mobile 330 Kostrad sepanjang durasi penugasannya di wilayah Papua khususnya di Intan Jaya tidak hanya membantu mewujudkan kondusifitas situasi keamanan namun juga semakin memperkokoh ikatan hubungan tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat di Intan Jaya.

Potret Aksi nyata kedekatan hubungan antara para Ksatria Tri Dharma terlihat saat personel Satgas 330 dengan sukarela membantu membawa barang bawaan “Mama-Mama” Papua yang hendak pulang setelah belanja dari pasar, pada Rabu (01/11/23).

Dansatgas Yonif 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol., menegaskan bahwa Satgas 330 akan terus berupaya menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat di Intan Jaya.

“Menindaklanjuti arahan bapak Kasad, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, Satgas 330 akan terus melanjutkan program untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, masyarakat Intan Jaya mengaku merasa terbantu dengan kehadiran Satgas Mobile 330 Kostrad yang terus aktif melaksanakan program-program kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di Intan Jaya. Tak ketinggalan, ucapan terima kasih pun mengalir tulus dari para Mama-Mama Kampung Tanah Putih.

“Terimakasih tentara 330 sudah bantu kami bawakan barang belanja. Kami juga dikasih bantuan Sembako. Semoga Tuhan Yesus berkati Satgas 330,” ujar mama Juliana.

Polres Probolinggo Siapkan Rute Alternatif Antisipasi Kepadatan Arus Akibat Pelebaran Jalan Perlintasan Rel KA Malasan

Timurpos.co.id – PROBOLINGGO,- Pelebaran jalan nasional tepatnya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api Indonesia (KAI) 32 di Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 di Wates Wetan telah dilakukan sejak Rabu (1/11/2023).

Pekerjaan proyek di jalan nasional Probolinggo – Lumajang itu memakan waktu sekitar 1,5 bulan, terhitung 1 November – 15 Desember 2023.

Demi kelancaran lalu lintas selama pekerjaan proyek berlangsung diberlakukan sistem buka tutup dengan menyiagakan personel lalu lintas yang terlibat dalam Ops Mantap Brata 2023 guna mengatur arus lalu lintas.

“Dengan pemberlakukan sistem buka tutup kami berharap pengguna kendaraan untuk bersabar saat melintas di proyek tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo, Iptu Karnoto, Kamis, (2/11/2023)

Ia juga mengatakan Polres Probolinggo telah menyiagakan personel lalu lintas dibeberapa titik guna mengurai bila terjadi kepadatan arus.

“Kami siagakan beberapa personel juga untuk melaksanakan patroli,”tambah Iptu Karnoto, Kamis, (2/11/2023)

Sistem buka tutup tersebut sudah dimulai Rabu 1 November 2023 sampai 15 Desember 2023. Dengan sistem buka tutup diprediksi arus lalu lintas bakal terganggu, yang ditandai dengan kemacetan panjang.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan rute alternatif yakni, pengendara dari arah Surabaya yang hendak menuju Jember diminta untuk menggunakan jalur pantai utara (Pantura) yakni, Kota Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember dan sebaliknya.

Sementara, untuk pengendara dari arah Lumajang yang menuju Probolinggo atau sebaliknya bisa melewati jalur buka tutup, namun diharapkan tetap bersabar.

“Untuk pengendara antar kota dari Surabaya ke Jember dapat menggunakan jalur arternatif. Namun untuk pengendara antar desa, bisa melewati proyek pelebaran jalan,” kata Iptu Karnoto. (*)

Diikuti Puluhan Ribu Viewer Jumat Curhat Kapolresta Malang Kota Jawab Aspirasi Warga Secara Live

Tinurpos.co.id – JAKARTA – Hari ini, Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto S.I.K, MSi menggelar program “Jumat Curhat” berkolaborasi dengan media TV online dan disiarkan secara live dari Jakarta, Jumat (3/11).

Program Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Parabowo ini bertujuan untuk menjaring langsung keluhan, saran, masukan, informasi, dan kritikan membangun dari warga Masyarakat.

Untuk warga di Kota Malang yang menuliskan aduan online dengan mengisi formulir bisa langsung mendapat tanggapan dari Kombes Pol Budi Hermanto.

Saat live, Kapolresta Malang Kota menanggapi satu persatu keluhan seperti parkir liar di ATM dan terminal bayangan yang disampaikan Raden Ardin dan kemacetan Jl Muharto dan keluhan warga Lowokwaru terkait kamtibmas.

“Dalam penanganan parkir liar, Polresta Malang Kota akan berkoordinasi legalitasnya dengan Dishub Kota Malang, sementara kemacetan sekitar Pasar Kebalen dan sepanjang Jl Muharto, kami akan berkolaborasi dengan PJ Wali Kota Malang,”kata Kombes BuHer (sapaan akrab Kapolresta Malang Kota).

Sementara terkait pelayanan program “Simponi” (Sim Polisi RW Melayani) Polresta Malang Kota mendapat apresiasi dari Gigi Anggraini Jl Meliwis Klojen, yang merasa terbantu saat mengajukan permohonan SIM.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Malang Kota melalui Polisi RW sudah membantu kelancaran pembuatan SIM,”ucap Gigi yang disampaikan host Jumat Curhat detikPagi.

Jumat Curhat Kapolresta Malang Kota Buher di detikPagi disaksikan puluhan ribu pemirsa, sementara aduan masuk dan belum terjawab, tetap menjadi atensinya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif warga Kota Malang dalam program Jumat Curhat. Keluhan dan masukannya sangat berharga bagi kami. Kami minta maaf karena keterbatasan waktu, jadi tidak dapat menjawab semua keluhan secara rinci.” ungkap Perwira yang memiliki dua lencana emas dari Kapolri ini.

Sebelum closing, Kombes BuHer mengatakan bahwa layanan aduan tetap tersedia melalui call center 110, Simpati Makota 08111272000, aplikasi Jogo Malang Presis hingga media sosial resmi Polresta Malang Kota

“Ada Polisi, Ada Solusi maka pintu kami terbuka lebar untuk melayani masyarakat, sebab ini salah satu aplikasi tugas pelayanan polri, kami berharap masyarakat terus aktif bersinergi dengan polisi demi menjaga kamtibmas di Kota Malang,” tambahnya.

Kesuksesan Sinergitas dibangun bersama TNI, Tokoh Agama, berbagai Instansi dan masyarakat tampak kental telihat saat live di Polsek Lowokwaru.

Program Jumat Curhat terus menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan kepolisian, dan hal ini memperkuat hubungan positif antara warga dan Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. (*)