Timur Pos

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

Kota Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus intensifkan Patroli Harkamtibmas jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis ( Spektek) kendaraan diamankan Polisi dalam Patroli Ramadhan Polres Kediri Kota di simpang 4 Jl Erlangga Kota Kediri, Minggu (31/3/24) dini hari

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ibadah.

Dia menegaskan, perang sarung, balap liar, sahur On the Roud dengan musik berlebihan serta menyalakan petasan/mercon dapat menggagu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan orang lain

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andini Puspa Nugraha, S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas saat melaksanakan patroli.

“Pihaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan ranmor saja namun juga barang bawaan pengendara juga diperiksa, antisipasi peredaran narkoba, miras serta barang berbahaya lainya seperti sajam dan pahan peledak dan mercon,” jelas AKP Andini

Ia menambahkan,Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas.

BACA JUGA
Terdakwa Willem Pengemudi Mobil Audi Diduga Gunakan Plat Nomer Palsu

Kasat Lantas menjelaskan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainya

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot tidak sesuai Spektek,” harap AKP Andini.

Dia juga menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. 

“Kami mengimbau bagi masyrakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, apabila menjumpai dan ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas untuk segera lapor ke Polisi dan segera kami tindak lanjuti” pungkasnya. M12

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Lumajang, Timurpos.co.id – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

BACA JUGA
Polsek Sandai Berhasil Amankan Beberapa Orang Penghuni Kamar Hotel di Luar Nikah

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. M12

Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

Tuban, Timurpos.co.id – Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Kedatangan Polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kali ini tak lain untuk memastikan ketersediaan serta mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan BBM dan Elpiji di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter mengatakan, selain memastikan ketersediaan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM di SPBU serta LPG Subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kegiatan ini untuk mencegah kelangkaan BBM bersubsidi menjelang hari raya idul Fitri” terang Made.

BACA JUGA
Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Made mengatakan dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini terpantau pasokan BBM dan Elpiji di kabupaten Tuban masih aman hingga lebaran mendatang.

“Hasilnya sesuai dengan taraf ukur dari Pertamina, tidak ditemukan adanya penyimpangan” jelasnya.

Menurut Made untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan BBM maupun LPG kedepan kegiatan yang sama akan dilakukan secara rutin.

“Nanti kami akan rutin keliling untuk melaksanakan kegiatan seperti ini” tutupnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, Polisi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan dalam pembelian BBM dan LPG Subsidi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan penjualan BBM dan LPG bersubsidi” tutupnya.M12

Jelang Mudik Lebaran Polres Ponorogo Sidak SPBU Pastikan Stok dan Takaran BBM Aman

Ponorogo, Timurpos.co.id – Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, situasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Ponorogo sementara terpantau kondusif.

Unit II Sat Intelkam telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di 23 SPBU se-Kabupaten Ponorogo, menyusul kejadian penyalahgunaan BBM jenis pertalite yang dicampur dengan air di Kota Bekasi.

Iptu Wawan Aprilia mengatakan pihaknya akan terus memantau stasiun pengisian BBM tersebut hingga benar – benar tidak ada masalah terutama saat Masyaraka mudik dan balik lebaran 2024.

Ia juga mengatakan Polres Ponorogo Polda Jatim telah melakukan koordinasi intensif bersama para pengawas SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Ponorogo.

“Hingga saat ini, tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM,semua SPBU telah menjalankan pendistribusian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina Madiun,” ujarnya,Senin (01/04/2024).

BACA JUGA
SPBU 54.612.54 Kloposepuluh Sidoarjo, Main Mata Menjual Pertalite Secara Sembrono

Masih Kata Iptu Wawan, setiap pergantian shift petugas SPBU melakukan pengecekan ketat terhadap jumlah pengeluaran BBM dan mencatat stok yang ada.

Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan SPBU sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kerjasama dengan aparat keamanan, seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi antrian dan situasi lain yang berkaitan dengan pelayanan penjualan BBM sehari-hari,”katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menambahkan bahwa stok BBM di Kota Ponorogo aman dan tercukupi.

“Tidak ada indikasi pelanggaran dalam pendistribusian BBM. Semua berjalan sesuai SOP yang berlaku, dan stok BBM di semua jenis cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga lebaran nanti,”tutupnya. M12

Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian termasuk Polda Jawa Timur dan satuan wilayahnya.

Langkah upaya tersebut dinyatakan dengan dioptimalkan sosialisasi pihak Kepolisian di Masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal dengan mendirikan Kampung Tangguh anti narkoba hingga penegakan hukum.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit I pada Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra di Polda Jatim, Sabtu (30/3).

Seperti pada hari Jumat tgl 22 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah mengamankan *sebanyak 7 (Tujuh)* orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

AKBP Windy Syahputra mengatakan, awalnya petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Banyuates.

Berdasar informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengamankan 6 (Enam) orang yang sedang duduk-duduk di Gazebo rumah milik inisial M di Dusun Karang Timur Kelurahan Banyuates.

“Ke enam orang tersebut berinisial S, T, T, MA, AT dan H yang semuanya adalah warga Madura,”kata AKBP Windy Syahputra.

Berdasarkan keterangan ke 6 orang tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga M yang saat itu di dalam kamar rumahnya.

“Di sini petugas mendapati barang bukti berupa 30 klip Narkotika jenis sabu dengan berat total 58.01 gram,”tambah AKBP Windy Syahputra.

Selanjutnya petugas membawa ke Tujuh orang yang diduga sebagai pengeder dan penyalahguna nakoba jenis sabu tersebut ke RS. Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan tes urine.

Hasil test urine para pelaku yang diamankan ada 2 orang negatif (termasuk M) dan 5 orang lainnya positif mengandung methapetamine dan amphetamine.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk 1 orang yang hasil test urinenya negative langsung di pulangkan karena tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai.

“Jadi satu orang inisial H yang hasil test urinenya Negatif kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai,”ujar AKBP Windy.

Selanjutnya masih kata AKBP Windy, pihaknya pada Senin 24, tgl Maret 2024 melakukan gelar perkara diruang gelar perkara Ditresnarkoba Polda Jatim.

Hasil gelar perkara yakni melakukan proses penyidikan terhadap 1 orang an. M dan langsung melakukan penahanan pada 25 Maret 2024.

“Inisial M ini kita lakukan penahanan, karena diduga kuat berperan sebagai pengedar,”tegas AKBP Windy.

Sedangkan 5 orang lainnya yang hasil tes urine nya positif, kata AKBP Windy dilakukan rehabilitasi di Panti Rehap Merah Putih dan Panti Rehab Plato Foundation Surabaya.

“Untuk S, T, T, MA dan AT dilakukan rehabilitasi di Yayasan Merah Putih karena dari hasil pemeriksaan kategori sebagai pemakai,”pungkas AKBP Windy.

Atas kasus tersebut untuk tersangka M, dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan / atau pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika. (*)

Jelang Mudik Polres Bojonegoro Sidak SPBU Periksa Takaran dan Pastikan Stok BBM Aman 

BOJONEGORO – Sejumlah upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat mudik lebaran terus dilakukan.

Bukan hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak warga masyarakat sebagai konsumen dalam memperoleh bahan bakar minyak ( BBM ).

Seperti yang Tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro kali ini dengan menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di jalan Veteran Kecamatan Kota Bojonegoro, Jum’at (29/3/2024).

Dalam sidak tersebut dipimpin oleh Kanit IV Tindak pidana tertentu(Tipidter), Ipda Michel Manansi berserta anggota.

Tampak anggota Satreskrim mengambil sampel bahan bakar solar, pertalite, pertamax dan dexlite dari SPBU tersebut dengan didampingi pihak pengurus SPBU.

Selesai sidak, Kanit IV Tipidter, Ipda Michel Manansi mengatakan bahwa kegiatan sidak atau pengecekan ini memastikan ketersedian BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah aman dan tidak ada praktik kecurangan dalam penyaluran kepada masyarakat.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan baik takaran, kadar air di BBM jenis solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di tangki pendam SPBU masih sesuai mutu maupun takaran.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM,”ujarnya saat ditemui wartawan usai sidak.

Pengecekan kata Ipda Michel Manansi juga demi kelancaran warga Masyarakat terutama saat mudik libur lebaran nanti.

“Untuk melindungi hak konsumen agar nantinya Masyarakat tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU yang nakal,” kata Ipda Michel.

Ipda Michel menegaskan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan terhadap seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Jangan sampai BBM yang disalurkan ke konsumen tidak sesuai standart mutu yang telah ditentukan. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” imbuhnya.

Ipda Michel Manansi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan kelangkaan BBM selama bulan Ramadahan dan Idul Fitri nanti.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU di wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk memastikan kelancaraan penyaluran BBM kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Polisi Amankan Babysitter Diduga Aniaya Anak Majikannya di Kota Malang

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan IPS (27), babysitter yang diduga tega menganiaya JAP (3,5) anak asuhnya, yang juga anak dari selebgram.

IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang, Jumat (29/03) sore setelah kejadian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/03).

Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota… _red_ ) menegaskan penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Malang Kota.

“Penanganan kasus penganiyaan termasuk kasus bullying, salah satu atensi kami, karena kasus tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban,” tegas Kombes BuHer.

Masih kata Kombes BuHer bahwa tersangka IPS berusaha mengelabuhi Orang tua korban dengan cara mengirim foto yang berdalih korban cedera akibat jatuh dikamar mandi.

“Jadi penganiayaan ini diketahui hari Kamis (28/03) yang walnya IPS mengirimkan foto ke orang tua korban, dengan alasan korban cedera akibat jatuh sehingga memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas,” ungkap Kombes BuHer.

Dari kecurigaan adanya luka memar tersebut,lanjut Kombes BuHer, pihak orang tua korban kemudian membuka rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih,”jelas Kombes BuHer.

Hasil dari penyelidikan sementara, lanjut Kapolresta Malang Kota ini pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.

“Kami akan Koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Psikolog, serta mengirim barang bukti rekaman CCTV ke laboratorium digital forensik Polda Jawa Timur,”terang Kombes BuHer.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengatakan, bahwa IPS mengakui atas kekerasan kepada korban dengan memukul kening korban menggunakan buku dan bantal, mendekap korban menggunakan boneka (boneka beruang besar) serta disiram pakai minyak gosok.

Saat ini korban berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk perawatan lebih lanjut dan dilakukan visum untuk mendalami penyelidikan.

“Kami menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar, Saat ini, korban masih dalam masa observasi dan perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,”ungkap Kompol Danang.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif IPS melakukan penganiayaan karena jengkel dengan JAP yang tidak mau diobati bekas cakaran adiknya.

Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami juga akan bekerja sama dengan psikolog profesional dan dari Polda Jawa Timur,”ujar Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Aghnia Punjabi yang didampingi suaminya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Polresta Malang Kota mengamankan pelaku penganiaya anaknya.

“Terimakasih Polresta Malang Kota terutama Bapak Kapolresta Malang Kota, sudah menangkap pelaku penganiaya anak kami dan kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya di depan para awak media. (*)

Polisi di Bondowoso Sidak SPBU Periksa Takaran, Kualitas, dan Pastikan Stok BBM Aman 

Aparat kepolisian di Kabupaten Bondowoso, terus memberikan pelayanan sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat ramadhan hingga musim mudik lebaran nanti. Tak hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak masyarakat sebagai konsumen bahan bakar minyak (BBM).

Polsek Klabang menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Besuk Jalan Raya Situbondo Kecamatan Klabang, Minggu (31/3/2024).

Inspeksi tersebut dipimpin Kapolsek Klabang IPTU Nisin, SH, bersama sejumlah anggota. Polisi yang datang langsung meminta petugas SPBU untuk menakar dengan tabung ukur untuk seluruh BBM sepeti solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang dijual pihak SPBU.

“Sesuai perintanh bapak Kapolres, kami melaksanakan pengecekan ke SPBU Besuk, sebagai antisipasi kecurangan meteran atau takaran pengisian BBM maupun kualiatas BBM. Selain itu polsek juga memberikan himbauan kepada para konsumen atau masyarakat apabila menemukan kecurangan baik takaran BBM atau BBM bercampur bahan lain agar segera melaporkan ke polsek terdekat,” jelas IPTU Nisin.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan baik takaran dan kualitas pada BBM jenis solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di tangki SPBU masih sesuai mutu maupun takaran. Selain antisipasi kecurangan, pengecekan juga demi kelancaran warga terutama saat mudik libur lebaran nanti.

“Pengecekan dan sidak di SPBU akan terus kami lakukan selama bulan ramadhan hingga lebaran nanti, ini merupakan perintah Kapolres Bondowoso sebagai bentuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

KOTA BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan Cipta Kondisi pada Operasi Pekat Semeru 2024, berhasil menyita Tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong petasan, serta mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah YN (17) asal kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan Z (17) asal kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Dalam rangka Operasi Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP-nya di Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelakunya masih anak-anak berstatus pelajar,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (28/3/2024).

AKBP Danang mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat petasan di kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jum’at (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pelaku anak, YN. Barang bukti yang disita dari YN, antara lain, satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan.

“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

“Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram,” kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada Jum’at (22/03/2024) juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram obat mercon.

“Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih anak-anak, kami tidak menahannya, tapi kasus tetap jalan,” katanya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

LAMONGAN – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)

Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.

“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindaklanjuiti,”tegas Kapolres Lamongan. (*)