Timurposjatim.com – Abd Wahed diseret dipengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Mellia dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya terkait perkara pembunuhan terhadap Abdul Halim (Alm) dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno di Penggadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (13/06/2022).
Atep dan Zainal Arifin yang merupakan teman dari terdakwa memberikan keterangan yang pada intinya mengatakan bahwa, perbuatan terdakwa membunuh korban dikenakan gengsi, dimana istri terdakwa dihamili oleh korban Abdul Halim (Alm) dan seperti diketahui adanya adat dari Madura apabila kalau tidak membunuh maka akan dibunuh.
“Terdakwa membunuh mungkin karena gengsi dikarenakan istrinya dihamili oleh korban,” kata para saksi.
Atas keterangan saksi terdakwa tidak membantahnya.
Lanjut pemeriksaan terdakwa yang mana pada intinya terdakwa mengatakan bahwa, karena saat itu istri saya dihamili oleh korban dan dijanjikan akan dinikahi. Saat itu lagi cangkrukan melihat ciri-ciri motor dan plat nomor yang diberitahukan oleh istrinya.
“Sama korban sebenarnya tidak mengenal, namun saat itu diberitahu oleh istri, ciri-ciri fisiknya, Motornya dan plat nomor kendaraan,” kata terdakwa melalui sambungan teleconference di ruang candra PN Surabaya.
Disinggung kenapa terdakwa membawa celurit dan terdakwa melukai dibagian mana saja.
“Setiap keluar rumah saya selalu membawa celurit dan awalnya saya bacok bagian tangan, lalu punggung dibagian belakang dan bagian dada juga,” jelas terdakwa dihadapan Majelis Hakim.
Ia menambahkan saat itu, Samsul hanya duduk di atas motor sembari meneriaki..Ayo..Ayo..Ayo.
Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan bahwa, awalnya ditanggal 16 Juni 2021, terdakwa keluar dari Lembaga Pemasyarakat (LP) pulang kerumahnya di Dusun Malakah, Desa Kumis, Kecamatan Kedundung, Kab Sampang, Madura dan bertemu dengan istrinya (Maimuna). Kemudian di Bulan Desember 2021, istrinya mau melahirkan sehingga terdakwa mencurigai kandungan yang sudah usianya 6 bulan.
Kemudian Maimuna mengaku berkenalan dengan korban Abdul Halim alias Yuda melalui sosial media (facebook) dibulan Desember 2020 dan pertama kali bertemu di Warung Kopi daerah Suramadu, Kenjeran Surabaya. Kemudian keduanya menjalin asmara hingga melakukan hubungan badan layaknya suami-istri sebanyak 3 kali di Hotel Kenjeran Surabaya. (lebih…)