Timurposjatim.com – Jonathan Irfon Hadi Wijaya Pegawai Bank BCA berkomplot dengan Julius Ardian Tantono (Direktur) dan Felix Sutantio (Komisaris) PT Jaya Remaja Plastik (JRP) untuk menipu Rentenir Agus Mulyono dengan modus dana talangan.
Jonathan membantu Felix dan Julius untuk meminjam dana Rp 4 miliar kepada Rentenir Agus Mulyono dengan bunga tiga persen. Jaminannya cek. Namun, tidak bisa mencairkan cek tersebut yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (14/04/2022).
Dalam sidang kali ini JPU Rakhmad Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghadirkan saksi pelapor Agus Mulyono lagi, di mana kemarin sempat di tunda di karenakan ada gangguan sinyal, yang mana dari keterangan Agus Mulyono ada yang di bantah oleh Jonathan, untuk besaran bunga 3% berasalnya itu dari Agus dan saya cuma titip 1% saja. Sementara Julius tidak menanggapi keterangan dari Agus.
Lanjut keterangan Elianti yang merupakan Pegawai Toko Central di Mall WTC mengatakan, saat itu, ada orang yang mau mengantarkan cek ke toko atas perintah dari pak Agus, kalau gak salah dua kali datang menerima cek dari Jonathan.
“Taunya kalau itu Jonathan, saat di tunjukan foto dari Petugas,” katanya.
Ia menambahkan Agus juga pernah menyuruh untuk menyetorkan cek di Bank BCA ke rekening Julius dengan nominal Rp.1,5 miliar sebanyak 2 kali.
“Saya gak tau cuma di suruh dan saat di Bank BCA cuma di berikan Validasi,” Eliati.
Atas keterangan saksi, Jonathan membenarkan dan Julius tidak menanggapi. (lebih…)