Timurposjatim.com – P. Christian D.T memalsukan surat keputusan (SK) Menteri Perhubungan untuk menipu para calon pegawai negeri sipil (CPNS). SK palsu itu berisi nama-nama orang yang masuk dalam penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan RI tahun 2019/2020. Tanda tangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di SK tersebut juga dia palsukan. SK palsu itu lantas ia kirm ke peserta seleksi CPNS yang telah membayar uang kepadanya seolah-olah mereka sudah resmi diterima sebagai CPNS Kemenhub.
Jaksa Penuntut Umum Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya dalam dakwaannya menyatakan, SK palsu terdakwa Christian buat di warnet dekat Masjid Al-Akbar di Jalan Raya Wisma Pagesangan. Terdakwa membuatnya secara manual dengan menggunakan kop Kemenhub yang ia ambil dari internet. Terdakwa melampirkan daftar nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus CPNS. Sebagian di antaranya nama peserta yang membayar uang kepadanya agar lolos menjadi CPNS. (lebih…)