Timurposjatim.com – Clinton Sianturi diseret di Pengadilan terkait Perkara Penyeludupan Burung Nuri Kelam dari Papua melalui Kapal Motor (KM) Tanto SIAP, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa Qorni dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Parwati di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (19/05/2022).
Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan Teman Kerja dan Budi Anggota Bareskrim Polri.
Budi mengatakan bahwa, kami ada penjualan burung Nuri dari Papua sebanyak 100 ekor di bawah melalui KM. Tanto saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Berlian, Surabaya, kami melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan Barang Bukti 100 ekor Burung Nuri yang disimpan di Hospital (ruang rawat) Kapal tersebut yang dibantu Musrin seorang Taruna Magang.
“Saat itu burung-birung tersebut dalam kondisi stres dan lemas disebabkan karena perjalanan, non infeksius dan ruang tersebut tidak ada jendela. Burung tersebut rencananya akan dijual oleh terdakwa Rp. 100 ribu per ekor,” kata Budi dihadapan Majelis Hakim di ruang Cakra PN Surabaya.
Sementara kapten Kapal dan Kru Kapal menjelaskan bahwa, tidak tahu kalau terdakwa itu membawa burung tersebut dan baru tau setelah ada anggota Polisi mendatangi Kapal.
“Terdakwa baru berkerja sekitar 6 bulan lamanya sebagai Mualim yang bertangung jawab di ruang Hospital,” jelas saksi.
Atas keterangan saksi terdakwa membenarkan peristiwa penangkapan di Kapal dan terkait izin atau dokumen burung tersebut tidak memiliki.
Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan bahwa, berawal terdakwa yang bekerja sebagai Mualim III di KM. TANTO SIAP, pada tanggal 22 Januari 2022 dengan menggunakan KM. TANTO SIAP berangkat menuju Timika, Papua dengan muatan kapal berupa bahan makanan.
Bahwa selanjutnya pada tanggal 4 Februari 2022 terdakwa tiba di Timika, Prov.Papua dan kemudian berinisiatif untuk membuka aplikasi facebook untuk mencari burung lewat group facebook “Komunitas Burung Kicau Timika”, kemudian terdakwa menghubungi Tri (DPO) yang memiliki jaringan burung di wilayah Timika, Papua dan memesan burung jenis dusky lory (nuri kelam) sebanyak 50 ekor. (lebih…)