Timur Pos

Polres Lamongan Waqaf 973 Al-Qur’an ke Masjid dan Mushola

Lamongan, Timurpos.co.id – Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Anggota, Polres Lamongan Polda Jatim menyelenggarakan bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) yang dilaksanakan di Masjid Al Busrah Jl. KBP. M. Duryat Lamongan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres, Para Pejabat Utama, Anggota, ASN hingga PHL Polres Lamongan.

Kegiatan Binrohtal diawali dengan bacaan Ayat Suci Al-Qur’an Surah Yasin dan dilanjutkan Tausiyah untuk mengisi Bulan Ramadhan dengan belajar membaca Al Qur’an yang baik dan benar.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Gerakan Waqaf Al-Qur’an Ramadhan, dimana 1 ( satu ) Personil mewaqafkan sebanyak 1( satu ) eksemplar Al-Qur’an.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa program berbagi Alquran yang dilaksanakan Polres Lamongan tersebut untuk membantu masjid dan mushola yang tersebar di Kabupaten Lamongan.

“Tiap 1 Anggota mewaqafkan 1 Al-Qur’an, dengan total sebanyak 973 kitab suci Al-Qur’an,” kata AKBP Bobby, Jumat (15/3).

AKBP Bobby berharap, semoga kitab suci Alquran dan buku Iqro yang telah distribusikan dapat bermanfaat bagi umat Muslim untuk menimba ilmu agama. M12

Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Jakarta, Timurpos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/03/2024).

Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” katanya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya. M12

Polres Jember Berbagi Takjil Sambil Ajak Warga Tertib Lalin

Jember, Timurpos.co.id – Operasi Keselamatan Semeru 2024 digelar serentak oleh jajaran kepolisian dari Tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 nanti.

Pada operasi kali ini petugas berupaya menjadikan Masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas hingga tumbuh kesadaran dan budaya tertib berlalulintas di kalangan Masyarakat.

Dengan operasi keselamatan ini pula diharapakan bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember AKP. Achmad Fahmi Adiatma saat memimpin Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Jalan Letjen Panjaitan, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember pada Kamis (14/3/2024).

“Hari ini kami bersama anggota Satlantas Polres Jember melaksanakan operasi keselamatan, yang mana operasi ini lebih kami tekankan pada upaya kami untuk membentuk kesadaran Masyarakat dalam hal tertib lalulintas,”ujar AKP. Achmad Fahmi.

Pada kesempatan kali ini lanjut AKP Fahmi karena bertepatan bulan Ramadhan, ia bersama anggotanya menggelar kegiatan sore hari sambil berbagi takjil.

AKP Fahmi mengatakan kegiatan takjil gratis tersebut tidak hanya untuk menyediakan santapan berbuka puasa bagi pengendara yang sedang dalam perjalanan, tetapi juga sebagai upaya Satlantas Polres Jember dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami berbagi takjil sambil menyampaikan pesan untuk para pengendara tentang ketertiban lalu lintas berikut resikonya jika nekat melanggar,”kata AKP Fahmi.

Dengan kegiatan yang menggabungkan kepedulian sosial dan upaya peningkatan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Jember berharap dapat memberikan dampak positif bagi Masyarakat.

“Kami harapkan tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, budaya tertib masih tertanam di setiap pribadi kita semua,”pungkasnya.M12

Polres Bondowoso Rutin Gelar Binrohtal dan Tadarus

Bondowoso, Timurpos.co.id – Didalam menjaga Keimanan dan ketaqwaan serta keberkahan di bulan suci Ramadan 1445 H /2024 M, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan Bihrohtal dan tadarus.

Kegiatan itu diawali dengan Sholat Dhuha dan dilanjutkan dengan pengajian berjamaah, pembacaan surat yasin dan doa bersama yang diadakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso.

Kegiatan Polres Bondowoso ini Rutin dilaksanakan selama di Bulan Suci Ramadhan serta sebagai pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang wajib diikuti seluruh anggota Polres Bondowoso .

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, kegiatan Binrohtal di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan ampunan ini untuk memperkuat ikatan kebersamaan dan ketaqwaan.

“Untuk memperkuat ketaqwaan dan keimanan kita sebagai pondasi dalam pelaksanaan tugas sehari – hari terlebih di bulan Ramadhan yang penuh Berkah dan ampunan ini,”kata AKBP Lintar,Jumat (15/3).

Kapolres Bondowoso menambahkan, dengan kuatnya iman dan taqwa kepada Alloh SWT, diharapkan dapat menguatkan moralitas anggota dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

“Semoga di Bulan Suci yang penuh berkah ini, kita semua bisa mendapatkan Hidayah Nya serta keberkahan. Kami atas nama jajaran Polres Bondowoso mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1445 H /2024 M, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono. M12

Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung

Kota Mojokerto, Timurpos.co.id – Menanggapi keresahan warga pada bulan Ramadhan, Polisi berhasil mengamankan puluhan remaja yang hendak perang sarung.

Mereka diamankan Polisi sekira jam 05.00 WIB di Lapangan Desa Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto pada hari Kamis dinihari (14/03/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Wakapolres Kompol Supriyono menerangkan saat ini Polres Mojokerto Kota sedang gencar melaksanakan patroli cipta kondisi bulan Ramadhan.

Patroli ini dilaksanakan guna merespon keluhan masyarakat terkait adanya balap liar, tawuran, serta petasan yang sering terjadi setelah sholat tarawih hingga setelah sahur.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari sosial media berupa flyer yang berisi ajakan melakukan perang sarung setelah sahur,” Jelas Kompol Supriyono

Menanggapi hal tersebut, Polres Mojokerto Kota melaksanakan patroli cipta kondisi saat waktu rawan. Hasilnya, regu Patroli yang dipimpin KBO Satreskrim IPTU Yuda Julianto, SH menemukan sekumpulan remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur.

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota guna diberikan pembinaan.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera S.H., menerangkan pelaku berjumlah total 28 remaja terdiri mulai dari pelajar SD, SMP, SMA, hingga telah lulus SMA.

“Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta motor yang tidak sesuai standar teknis,”ujarnya.

Saat dimintai keterangan, perang sarung yang dilakukan para pelaku sudah direncanakan karena terdapat beberapa remaja yang diploting di beberapa titik guna memantau jika terdapat Polisi yang sedang melaksanakan patroli.

Selanjutnya, Orang tua korban dan pihak sekolah masing masing pelaku serta Pemerintah Kota Mojokerto diundang untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini. M12

Harkamtibmas di Bulan Ramadan Polresta Malang Kota Maksimalkan Patroli

Kota Malang, Timurpos.co.id – Mobilitas Masyarakat di Kota Malang pada bulan Ramadan dan mejelang Idul Fitri 1445 H/2024 meningkat.

Hal itu ditandai semakin ramainya tempat – tempat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun department store.

Menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kota Malang, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Malang Kota gencar melaksanakan Patroli Kota dan Perintis Presisi.

Patroli ini dilakukan baik secara dialogis maupun patroli ke lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi adanya aktivitas masyarakat, seperti perkantoran, perbankan, parkiran depan supermarket, dan mall.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli S.H menjelaskan bahwa Patroli Kota dan Perintis Presisi ini bertujuan untuk meningkatkan Kamtibmas di wilayah Kota Malang.

“Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, ini sebagai prioritas kami dalam bertugas dimoment bulan puasa ini” tambah Kompol Wiwin.

Tiga hari ini Patroli Kota dilakukan dengan cara sosialisasi Kamtibmas kepada petugas parkir dan pedagang di pasar takjil belakang Pasar Besar Jl M. Yamin Kota Malang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas satpam maupun juru parkir agar turut mengantisipasi kerawanan 3C.

Sementara itu, Patroli Presisi dipimpin oleh Ipda Deddy Hafidi A bersama delapan anggota Unit Patroli Presisi.

“Patroli ini dilakukan pada sore hari, menyasar lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti pasar takjil, menjelang buka puasa dan parkiran yang ada disekitar pusat perbelanjaan,”pungkasnya. M12

Polres Tulungagung Gelar Doa Bersama dan Beri Taliasih untuk Anak Yatim

Tulungangung, Timurpos co.id – Bulan Ramadan 1445 H/2024 diisi oleh Polres Tulungagung dengan berbagai kegiatan kerohanian dengan tetap tidak mengesampingkan tugas pokok fungsinya dalam memelihara Kamtibmas.

Kegiatan ini rutin berlangsung setiap Hari Kamis bertempat di Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung. Acara dimulai dengan pengajian dan pembacaan doa yang dilanjutkan dengan pemberian taliasih.

Selain dengan menggelar doa bersama, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi juga memberikan tali asih kepada anak yatim.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap Hari Kamis dan ketepatan saat ini bulan Ramadhan,” ujarnya, Kamis (14/03/2024).

Kapolres Tulungagung juga mengatakan, selama bulan Ramadhan kegiatan sesuai tugas pokok fungsi tetap dilaksanakan seperti biasa.

Bahkan kata AKBP Arsya untuk patroli Kamtibmas justru lebih dimaksimalkan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Patroli yang jelas kami optimalkan, terutama pada titik rawan termasuk pada saat jam Sahur,”kata AKBP Arsya.

Ia juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk tetap proaktif dalam menjaga sitkamtibamas di lingkungan masing – masing.

Selain itu menyikapi fenomena alam belakangan ini, Kapolres Tulungagung juga meminta Masyarakat untuk waspada terhadap kondisi cuaca. M12

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya Dua Tersangka Diamankan

Surabaya, Timurpos.co.id – Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Dua pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor upal turut diamankan.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peredaran upal terbongkar berawal dari salah satu pelaku berinisial HS (20) yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya.

Saat itu, HS hendak check out dan membayar sewa hotel dengan upal. Pihak hotel yang curiga lalu menghubungi pihak Polisi.

“Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya,” kata Kompol Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/03/2024).

Dari hasil pemeriksaan, oleh tersangka HS (20) ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal.

Saat beraksi pria asal Kecamatan Peterongan Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.

Sementara, untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan. Apes, pria 20 tahun itu malah tertangkap.

“Sasarannya biasanya warung-warung kecil,”kata Kompol Eko.

Dalam melancarkan aksinya, HS tidak sendiri. Ia bersama rekannya yang berinisial RP (23) yang kini juga telah diamankan Polisi usai dibekuk di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang.

Kepada petugas, pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.

“RP mencari orang untuk menyalurkan, salah satunya HS yang berminat. Mereka mengaku menyesal dan memohon maaf, pertama dan terakhir,” ujarnya.

Kepada Polisi, keduanya mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Lalu, digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:4.

“Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Dari keduanya, polisi menyita total upal hingga Rp 202 juta dengan pecahan Rp 50 maupun Rp 100 ribu, sejumlah alat produksi upal, hingga kertas A4 juga turut disita.

Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. M12

Semarakkan Bulan Ramadan Polisi di Sidoarjo Berbagi Takjil

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Menyemarakan Bulan Ramadan, anggota Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo membagikan takjil kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Gedangan, Kamis (14/03/2024).

Kapolsek Gedangan Kompol Rochsulullah, mengatakan di Bulan suci Ramadan ini, pihaknya mengajak seluruh anggota untuk berbagi takji kepada para pengendara menjelang waktu berbuka puasa.

“Setiap hari kegiatan bagi takjil kami lakukan dalam Bulan Ramadhan ini. Harapannya kami semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.

Kompol Rochsulullah mengatakan, pada kegiatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.

“Kebetulan saat ini masa Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang mana kami mengajak Masyarakat untuk tertib berlalulintas,”ujar Kompol Rochsulullah.

Ia berharap, dengan kegiatan ini pesan Kamtibmas dapat tersampaikan kepada Masyarakat luas dan dapat dilaksanakan untuk kepentingan bersama.

“Tiap hari ada 100 takjil yang kami bagikan dan artinya 100 kali juga tiap hari kami sampaikan himbauan kamtibmas,”pungkas Kompol Rochsulullah. M12

Diduga Curi Pipa, Scurity PT. Pertamina Diciduk Polisi 

Tuban, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor Tuban berhasil mengamankan 5 sindikat pelaku pencurian pipa Tubing dan pipa sakrod yang berada di gudang milik PT. Pertamina EP Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban.

Pelaku utama tak lain EKW (54) yang juga berprofesi sebagai scurity di tempat tersebut.

Tersangka yang saat itu sedang tidak bertugas datang ke lokasi gudang penyimpanan milik PT Pertamina Banyuurip, kemudian berpura-pura meminta barang berupa 8 (delapan) pipa Tubing dan 10 (sepuluh) batang pipa Sucker rod tanpa seijin dari pihak PT Pertamina.

“Dia masuk kedalam lokasi dan menemui temannya yang bekerja di bagian gudang” terang AKP Rianto Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (14/03/2024)

Untuk memuluskan aksinya pelaku memberikan uang kepada FDN (32) dan W (50) yang merupakan penjaga gudang sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) sebagai uang tutup mulut.

Menurut Rianto, alasan pelaku nekat melakukan pencurian besi untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari

“Barang curiannya belum ada yang dijual, masih diamankan di rumah penduduk” imbuh AKP Rianto.

Dari hasil keterangan yang didapatkan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya tersebut.

“PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 53.400.000,- (lima puluh tiga empat ratus ribu rupiah)” tandasnya.

Selain EKW, Polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya diantaranya W (50), FDN (32) yang merupakan penjaga gudang, serta S (44) dan U (48) yang berperan mengangkut dan memindahkan pipa-pipa tersebut dengan cara dipikul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP

“Ancaman hukumnya 7 (tujuh) tahun penjara”pungkas AKP Rianto. M12