Timurposjatim.com – Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya Dr.Joni, S.H.,M.H, kepada Dr. Rudi Suparmono,S.H.,M.H, di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya Pada hari Jumat,11 Febuari 2022.
Berdasarkan putusan oleh Mahkamah Agung melalui pertimbangan Team Promosi dan Mutasi (TPM) pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu dan Rudi Suparmono juga telah berhasil meraih gelar Doktor (S-3) dalam Ilmu Hukum di Universitas Jaya Baya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting menyampaikan,bahwa Dalam acara Sertijab Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya mengucapkan banyak terima kepada KPN lama dikarenakan selama menjabat telah banyak meraih prestasi dan penghargaan di PN Surabaya serta pelayanan publik di PN Surabaya telah banyak inovasi dengan menyederhanakan pelayanan publik sehingga PN Surabaya terus bergerak menuju peradilan modern yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Dan berharap PN Surabaya terus berinovasi dalam hal pelayanan publik dan setiap saat KPN mengajak para aparatur agar bekerja lebih profesional dan terukur. diupayakan agar penyimpangan diupayakan ke titik NOL dan juga penyerapan DIPA agar ditargetkan diatas 95 % seperti serapan anggaran pada tahun lalu,”Kata Hakim Ginting.Sabtu (12/02/2022).
Masih Kata Ginting, setelah Sertijab kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut KPN lama dengan KPN baru di Lantai 6 Gedung PN Surabaya.Dalam sambutan KPN lama Joni menyampaikan terimakasih atas dukungan semua jajaran dan berpamit untuk melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sementara itu KPN Surabaya Rudi Suparmono mengatakan, bahwa kami telah bertekad untuk mempertahankan semua program/ management yang sudah on the track selama kepemimpinan Bpk Dr.Joni dan akan berupaya mempertahankan serta meningkatkannya.
“Kepada keluarga besar PN Surabaya untuk mendukung semua program kerja dan untuk pelayanan publik harus dipercepat disemua lini agar kepercayaan masyarakat dalam kembali direbut lagi ,”kata Rudi Suparmono saat Acara Pisah sambut.
Ia berhadap kepada aparatur PN Surabaya jangan sampai jatuh dalam lubang yang sama dua kali dengan adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk introspeksi diri dan bangkit kembali dengan mengedepankan Pelayanan yang Prima agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kinerja PN Surabaya.
“Dan kepada para pencari keadilan atau pengguna jasa PN Surabaya dimohon tidak berupa mengiming-imingi para aparatur dan dengan janji akan memberikan sesuatu imbalan dalam bentuk apapun dalam kaitan bidang Pelayanan penanganan perkara atau urusan lainnya,”Harapnya.
Sementara itu Humas PN Surabaya Martin Ginting menambahkan untuk program prioritas dari KPN Baru adalah Protokol Kesehatan akan dilakukan pengawasan yang utama di area PN Surabaya guna menekan angka penyerbaran Virus Covid-19 dan PN Surabaya juga tidak perlu Lock Down kembali.
“Dukung kami berkerja dengan profesional sesuai harapan dari Kepala Pengadilan Negeri Surabaya yang baru dan tidak lupa untuk tetap jaga kesehatan,”kata Ginting. (TIO)