Saksi penangkap yakni Landy febriansyah dan Suhermanto
Surabaya, Timurpos.co.id – Salma Naura Salsabilla warga Klematen Lamongan di seret di Pengadilan oleh Jaksa Reiyan Novandana Syanur Putra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait perkara Judi Online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam sidang kali JPU Raiyan Novandana Syanur Putra menghadirkan saksi penangkap yakni Landy febriansyah dan Suhermanto petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam keterangan para saksi menyapaikan, bahwa terdakwa ditangakap berdasarkan infomasi masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan Patroli cyiber. Pada 18 Desember 2023 sekitar Pukul 18.00 WIB terdakwa ditangkap di dalam kamar kostmya di Jalan Barata Jaya 11 Surabaya, saat lagi tiduran. Dari penggeledahan Petugas ditemukan Hand Phone yang digunakan terdakwa bermain judi online di website JAGO368 berupa slot.
“Dari histori di HPnya terdakwa terakhir main judi pada bulan November. Tepatnya di tanggal 6 November dan 27 November dengan deposit sebesar Rp 100 ribu dengan cara mentranfer ke rekening Bank BCA atas nama Cun Lan.” Kata para saksi dihadapan Majelis Hakim di ruang Tirta 2 PN Surabaya.
Saat disingung oleh Penasehat hukum terdakwa Rolland E Potu, apakah saksi juga memeriksa website JAGO368 dan apakah terdakwa mendapatkan keutungan dari permaian judi ini, ” kami tidak melakukan pemeriksaan terhadap website tersebut, karana tidak berada di Indonesia dan terdakwa tidak menerima keutungan, karana kalah,” saut saksi.
Lanjut pertanyaan dari Penasehat hukum terdakwa terkait rekening Bank BCA atas nama Cun Lan itu sebagai apa dan saat ditangkap terdakwa sedang apa?,” Cun Lan itu pemilik deposit. Terdakwa ditangkap di dalam kamar kost, sedang tiduran, tidak memelakukan aktifitas perjudian Saat itu ada temannya,” jelas Saksi.
Atas Keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.
Selepas sidang Rolland E Potu selaku Penasehat Hukum terdakwa menjelaskan, bahwa terdakwa ini bermain judi tidak sebagai mata pencarian lebih-lebih tidak mendapat keuntungan. Harusnya pihak penangkap itu yang dintrograsi adalah penyedia Website JAGO368 itu. Jangan sampai ini dibiarkan sehingga ada korban karana ketidak tahuan ditangkap dan dipidanakan.
“Harusnya Kominfo dikordinasikan, jangan sampai website tersebut bisa dipakai di Indonesia itu sama juga jebakan. Kalau mau Pemberantasan harusnya dari hulu ke hilir.”kata Rolland selepas Sidang.
Ia menambahkan diduga Rekening BCA atas nama Cu Lan dimasukan sebagai rekening admin untuk deposit. Bisa juga dikata seperti agen.
Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, Bahwa selanjutnya pada hari senin tanggal 18 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib di rumah kost jl. Barata jaya 11 no 1 surabaya, terdakwa ditangkap oleh saksi Landy febriansyah dan saksi saksi Suhermanto petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan didalam Iphone 13 warna pink milik terdakwa history permainan judi pada website “JAGO368” dan deposite ke rekening BCA an CUN LAN dari rekening BCA milik terdakwa, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online Gates Of Olympus dengan uang sebagai taruhan dengan sengaja turut serta dalam menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP JO Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. TOK