Timur Pos

Upacara PTDH Dan Pemberian Reward Kepada Personel Satbrimob Polda Kalbar Berprestasi

Pontianak, Timurpos.co.id – Dansatbrimob Polda Kalbar pimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan berikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Selasa (02/04/2024)

Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan upacara PTDH terhadap salah satu personel di Mako Satbrimob Polda Kalbar. Personel ini adalah Briptu Ewis Anugerah Mulya dan pemberhentian Briptu Ewis ini tentunya tidak diambil dalam waktu yang singkat melainkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan institusi. PTDH ini merupakan pengimplementasian program pemantapan reformasi internal Polri yang menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dan sebagai efek jera dan tidak berimbas kepada personel lainnya.
Dengan diberhentikannya saudara Ewis sebagai personel Polri Dansatbrimob berharap seluruh personel tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya jangan sampai kegiatan PTDH ini menjadi awal pemutus tali silaturahmi antara personel Satbrimob Polda Kalbar dengan saudara Ewis.

BACA JUGA
Dapat Reward Pin Kapolri dan Hadiah Ibadah Umroh Dari Kapolda Kalbar, Bripda Novandro 

Dikesempatan pagi hari ini Dansatbrimob juga memberikan penghargaan kepada personel yang telah berprestasi dan telah membuat harum nama Korps Brimob Polri dikejuaraan beladiri Karate TNI-Polri Kejurnas Karate 5 tahun Nasional Open Karate Championship 2024 Piala Pangdivif. Kali ini Bripda Saka Jaya yang berhasil meraih juara 1 Karate kelas Kumite +84 kg TNI-Polri Kejurnas yang diselenggarakan di GOR Vira Cakti Yudha Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang. Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Dansatbrimob ini merupakan apresiasi dari satuan terhadap personel yang telah berprestasi dan senantiasa memberikan pengabdian terbaiknya untuk Korps Brimob Polri.
Selain Bripda Saka Jaya Dansatbrimob juga memberikan penghargaan kepada personelnya yang mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesemaptaan jasmani periode I TA yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Pemberberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh Polri terhadap personelnya yang telah membuat atau mencoreng nama baik Polri. Keputusan ini diambil mengingat saudara Ewis Anugerah Mulya telah diberikan pembinaan tetapi tidak diindahkan.
Saya minta kepada kalian yang untuk menjadikan saudara Ewis Anugerah Mulya sebagai contoh dan saya minta kepada kalian semua untuk tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya. Saya juga ucapkan terimakasih kepada Bripda Saka Jaya karena telah membuat harum nama Korps Brimob Polri dengan berhasil meraih juara I dikejuaraan beladiri Karate TNI-Polri Kejurnas Karate Piala Pangdivif dan kepada para personel yang telah berhasil mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesemaptaan jasmani periode I TA. Saya yakin masih banyak personel Satbrimob Polda Kalbar yang berprestasi.
Saya ingin menyampaikan kepada kalian semua untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari upacara pagi hari ini” ucap Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H. M12

Gregorius Berbohong Korban Meninggal Akibat Lambung,Polisi ada Yang Tidak Wajar

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang dengan Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi yang dipinpin oleh Ketua Majelis Hakim Erintua Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, Furkon Adi Nugroho dan Siska Chistine dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan para saksi yakni Ramadhi, Eka Yuna, Hidayati Bella Avista (Dj Bell) dan Ko Ivan Sianto

Dari keterangan saksi pada intinya meraka tidak mengetahui kejadian penaganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadapan korban. Namun ada hal yang menarik dimana dari keterangan saksi, bahwa awalnya Ramdhani bersama saksi lainnya pesan Room Karaoke nomer 07, kemudian Dini (alm) dan Terdakwa Gregorius Ronald datang setelah 2 jam. Kedatangan Dini awaknya sudah diundang oleh Ko Ivan untuk datang Black Hole.

“Saya undang Dini (alm) sekira pukul 19.00 malam, melalui chat WhatApp dan tidak tahu kalau terdakwa juga ikut.” Kata Ivan dihadapan Majelis Hakim. Selasa, (02/04/2024).

Saat disingung oleh Majelis Hakim apakah yang kalian ketahui tentang masalah ini, kapan saksi telah meniggal dunia.

Saksi menjelaskan, bahwa saat itu di room karaoke tidak terjadi apa, cuma Bella sempat mendengar terdakwa dan korban ricuh (ngomongnya dengan nada tinggi). Cuma saat itu terdakwa dan korban sempat minum-minuman keras (miras) teaqila, dari 4 yang dipesan 3 sudah diminum dan yang pertama pulang adalah Ramandhi dan Bella, kemudian Ivan dan yang terakhir Eka.

“Iya saya yang terakhir dan saat itu saya posisi tertidur,” kata Ramadhani.

Lanjutan Ivan menyapaikan, baru tahu kalua Dini (alm) meninggal setelah diberitahu melaui DM oleh terdakwa, yang bilang Dini meninggal karena lambung. Hal sama yang diungkapkan oleh Bella, kalau meninggal kerana lambung, namun saya tidak pernah tahu kalua Dini punya penyakit lambung, sementara dari pihak kepolisian kematiannya Dini tidak wajar.

“Dan saya sempat mendapatkan foto-foto terdakwa terluka pada bagian lengan dan kaki bagian kanan, terlihat ada bekas ban.” Kata Bella.

Majelis Hakim menanyakan apa perkerjaan saksi Bella apakah LC,” bukan Yang Mulia saya Dj,” saut Bella.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyapaikan, saat itu sempat berpamitan dengan Eka dan minuman satu botol saya ambil dan saya berikan ke Waiter.

Untuk diketahui berdasarkan, surat dawakan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Pasal 338 KUHP sendiri merupakan pasal tentang pembunuhan. Ancaman pidananya disebut maksimal adalah 15 tahun penjara.

Masih dalam dakwaan, Tannur diketahui melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban Dini hingga meninggal dunia. Dalam dakwaan dijelaskan, awal kekerasan terjadi saat keduanya menghadiri undangan pesta minuman keras di tempat karaoke Black Hole Surabaya.

Di tempat tersebut, keduanya sempat cekcok saat berada di dalam lift. Ditempat itu pula, awal kekerasan terjadi diantara keduanya. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Dini menampar terdakwa Tannur.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Tannur terhadap korban Dini. Tannur disebut memukul korban dengan menggunakan botol minuman keras.

“Atas kejadian itu, terdakwa sempat melakukan pengecekan CCTV untuk mengetahui siapa yang memukul lebih dulu. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena manajemen mall sudah tutup,” tambahnya.

Usai berupaya mengecek CCTV, terdakwa kembali menuju bassement parkiran mobil. Di tempat itu, terdakwa melihat korban terduduk di pinggir mobil sebelah kiri pintu penumpang depan.

Disaat yang sama, terdakwa lalu bertanya pada korban apakah ia akan ikut pulang. Namun, karena tak juga dijawab, terdakwa lalu memacu mobilnya dengan membelokkan ke sebelah kanan.

Akibatnya, tubuh korban yang sempat jatuh mengikuti arah gerakan mobil pun, terlindas oleh mobil terdakwa. Merasakan sesuatu pada mobilnya, terdakwa sempat berhenti dan turun dari mobil. Namun, karena di belakang mobilnya ada mobil lain yang hendak lewat, ia pun meminggirkan mobilnya kembali.

Disaat yang sama, korban sudah dalam posisi tergeletak tidak berdaya. Beberapa security yang mengetahui hal tersebut lalu meminta terdakwa untuk membawa korban pergi.

Meski awalnya terdakwa mengaku tidak kenal dengan korban, ia lantas menaikkan korban ke atas mobil dan meletakkannya di baris belakang mobilnya. Korban lalu dibawa ke apartemennya. Di tempat ini lah, korban diketahui sudah tidak bernafas.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit National Hospital. Bahwa setelah berada di lobby UGD Rumah Sakit National Hospital di cek oleh saksi dokter, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB. TOK

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyebab Meninggalnya Nenek Saminten di Ngawi

Ngawi, Timurpos.co.id – Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di kamar tidur masuk Dsn. Genengan, RT 05 RW 03 Ds. Bringin, Kec. Bringin, Kab. Ngawi Prov, Jawa timur.

Unit Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat, dengan mengumpulkan barang bukti, hasil forensik dan memeriksa 13 (tiga belas) saksi yang ada.

Dari hasil pemeriksaan saksi akhirnya Polisi menetapkan ditetapkan PR (67) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Saminten (64) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

BACA JUGA
Gregorius Ronald Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kejadian yang mengakibatkan matinya Saminten tersebut, diketahui pada Senin 18 Maret 2024 lalu, seminggu kemudian Satreskrim Polres Ngwi berhasil mengungkap kasusnya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H , S.I.K., M.Si mengatakan, sudah 13 saksi diperiksa untuk mengusut kejadian itu. Selain pihak keluarga, ada pula tetangga, dan saksi ahli yakni dokter forensik.

“Setelah 13 Saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara, pihak penyidik kemudian menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara PR,” kata AKBP Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, Senin (01/04/2024)

Motif diduga karena akumulasi rasa jengkel pelaku terhadap korban, yang mana hubungan sebagai suami istri sering cekcok sehingga korban sering merasa cemas dan ketakutan, tidak bisa memenuhi kemauan pelaku yang selalu minta dilayani setiap kebutuhan pribadinya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga dan kerabat dekat korban.

“Diduga karena ketidakharmonisan ya. Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya,hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut Kapolres Ngawi

Pada awalnya, korban dikira bunuh diri, namun Polres Ngawi menemukan ada kejanggalan sehingga membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh.

Sejumlah temuan mengarah pada PR, orang yang saat Saminten ditemukan meninggal tengah bersama Saminten.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya kain jarik yang terikat di leher Saminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 44 ayat 3 jo pasal 5 huruf a UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, saat konferensi pers digelar pada Senin (1/4/2024) sore, diungkap juga kasus Curat 22 TKP dan tipu gelap uang nasabah bank serta pemusnahan barang bukti miras sebagai hasil operasi pekat Semeru 2024. M12

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Pasar dan Swalayan

Kota Mojokerto, Timurpos.co.id – Dalam rangka memastikan harga serta kondisi segala kebutuhan jelang hari raya lebaran 2024, Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan sidak di beberapa lokasi pasar hingga swalayan di Kota Mojokerto pada Senin (01/04/2024).

Pj Walikota Moh. Ali Kuncoro S.STP., M.Si., didampingi Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E. dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H. memimpin langsung sidak yang menyasar pasar tradisional hingga pasar modern Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, Sanrio Swalayan, serta Superindo.

“Kami berupaya untuk memenuhi hak konsumen, jadi masyarakat kita pastikan segala kebutuhannya mengenai harga di pasaran sesuai dengan apa yang telah ditentukan,” ujar Ali Kuncoro.

Pj Walikota menerangkan hasil dari sidak ini diketahui harga pokok belum mengalami kenaikan yang signifikan.

“Harga bahan pokok di pasar tradisional dan pasar modern juga tidak terlalu jomplang,” ujar Ali Kuncoro.

BACA JUGA
Bob. S Kudmasa: Justru Noer Qodim Memiliki Hutang di Koperasi 

Sementara itu di salah satu swalayan ditemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya, sehingga akan di tahan peredaran hingga hasil tes lab dari dinas terkait.

“Alhamdulillah kita cek satu persatu tidak ada yang expired, hanya ada sedikit beberapa jajanan yang diindikasi mengandung boraks sehingga sementara akan kami hentikan untuk peredaraanya hingga hasil lab keluar,” Ujar Moh. Ali Kuncoro

Sementara itu, AKBP Daniel mengatakan jelang ramadhan ini tentu kerawanan semakin meningkat.

Oleh karenanya, pihak Polres Mojokerto Kota menghimbau kepada masyarakat untuk saling bersinergi menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

“Kita sama – sama menjaga kondusifitas, karena terciptanya kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. M12

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial MCAP (28) yang diduga mencabuli anak berusia 15 tahun di Sebuah Hotel di Jalan Demak Kota Surabaya.

Tersangka MCAP ditangkap petugas setelah adanya laporan dari pihak korban ke Polres Tanjungperak.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat korban berinisial CM (15) sedang bersama temannya VT, yang kemudian tersangka MCAP menjemput korban dan mengajak korban untuk pergi ke daerah Sawah Polo Surabaya.

Menurut saksi korban, di wilayah Sawah Pulo tersangka MCAP membeli Narkoba jenis sabu dan langsung dikonsumsi di tempat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Muhamad Prasetyo, melalui Kasihumas Iptu Suroto kepada media, Senin (01/04/2024).

“Sebelum melakukan aksi menyetubuhi korban, pelaku memakai narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Suroto.

BACA JUGA
Dua Kuda Sabu Jaringan Laos Diadili

Setelah itu tersangka mengajak korban CM menuju sebuah kamar hotel di Jalan Demak Surabaya dan beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu temannya.

Setelah berada di kamar hotel lanjut Iptu Suroto, tersangka kembali mengkonsumsi sabu dan sempat menawarkan kepada korban namun korban menolaknya.

Dan saat itulah tersangka menyetubuhi korban dan sempat melakukan ancaman terhadap korban, sehingga korban tidak bisa bergerak dan berontak.

“Pengakuan saksi korban, saat itu tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila dirinya tidak menuruti kemauannya,” terangnya.

Setelah tersangka selesai menyetubuhi korban kemudian menyuruh korban pulang dengan cara tersangka memesankan ojek online.

Sesampainya di rumah korban menceritakan perbuatan Asusila yang dilakukan tersangka MCAP kepada dirinya tersebut kepada Ibu kandungnya yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

BACA JUGA
Ali Shodiqin Mantan Kepsek SMP Labschool Terpidana Kasus Cabul Dijebloskan Ke Penjara

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor,korban dan saksi-saksi lainnya dan melakukan Visum et Refertum terhadap korban CM sampai akhirnya tersangka MCAP ditetapkan menjadi tersangka.

Selain mengamankan MCAP, Polisi menyita barang bukti, satu buah kaos lengan pendek warna putih, satu celana pendek warna biru putih, satu celana dalam warna merah dan satu buah BH warna hitam. Kemudian hasil pemerikaan psikologi korban, dan hasil visum.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. M12

Polres Tulungagung Berbagi Tips Mudik Aman Mudik Nyaman

Tulungagung, Timurpos.co.id – Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 akan tiba dalam waktu 1 pekan mendatang.

Lebaran identik dengan libur panjang, di mana momen tersebut dimanfaatkan hampir seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik kembali ke kampung halaman bertemu dengan keluarga, dan sanak saudara.

Dan puncak arus mudik diperkirakan pada 5-8 April 2024, dan arus balik diperkirakan terjadi pada 13-16 April 2024.

Untuk mudik aman dan nyaman, Polres Tulungagung telah memfasilitasi warga Tulungagung yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat ditinggal mudik.

Layanan ini gratis dan hanya dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang dititipkan.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menghubungi kantor Polisi terdekat di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh memang melebihi 80 kilometer,” kata AKBP Arsya, Senin (02/04/2024).

Ia juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus memperhatikan keamanan dan kelengkapan berkendara.

“Dihimbau tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” terang AKBP Arsya.

BACA JUGA
Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Dihimbau juga untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik, lakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.

“Pastikan kendaraan yang digunakan layak dan aman”, ucapnya.

Polres Tulungagung juga akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik yang.

Kapolres Tulungagung ini juga memberikan tips saat melakukan mudik antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengkomsumsi makanan bergizi.

“Istirahat sejenak setelah 4 jam berkendara, menjaga stamina tubuh dengan mengonsumsi buah dan sayur serta istirahat yang cukup,” tambahnya.

Untuk menghindari polusi dan virus dihimbau kepada pengendara roda dua untuk menggunakan masker, menggunakan pakaian yang menyerap keringat dan tidak ketat. M12

Pastikan Keakuratan Pengisian, Tim Gabungan Polresta Banyuwangi Sidak SPBU

Banyuwangi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sasaran Inspeksi Mendadak (Sidak) petugas gabungan.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.

Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang dilewati para pemudik.

“Kita lakukan di semua SPBU di Banyuwangi tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik, ” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Senin (01/04/2024).

BACA JUGA
Terkait Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal, Pertamina : Pembelian BBM Bersubsidi Jerigen Dilarang Oleh Pemerintah

Kompol Andrew juga menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga Pidana penjara, ” tegasnya.

Sementara itu Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun, ” jelas Agustinus. M12

Tim Gabungan Polda Jatim Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Pertamina dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya, melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya, pada (02/04/2024).

Dalam pengecekan ini ada dua SPBU di Surabaya menjadi sampel uji, diantaranya SPBU milik Pertamina di Jalan Jemursari dan SPBU milik swasta di jalan raya Ngagel Surabaya.

Tujuan dari pengecekan ini,selain memastikan akurasi takaran, petugas kepolisian juga melakukan pengecekan kontaminasi kadar air di dalam tempat penampungan BBM atau tangki pendam yang berada di SPBU.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP M. Sinwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama-sama di dua SPBU.

“Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air, bahwa kandungan air kita cek bersama, hasilnya tidak di temukan.” Jelas AKBP Sinwan.

Masih kata AKBP Sinwan, tim juga melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU dan hasilnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Terkait pengecekan di SPBU ini, lanjut AKBP Sinwan juga dilakukan oleh seluruh Polres yang berada di jajaran Polda Jatim.

“Semua Polres juga melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah masing – masing bersama dengan pihak terkait,”ujar AKBP Sinwan.

AKBP Sinwan menambahkan, pengecekan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen ( Masyarakat ) agar tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU.

“Sebentar lagi sudah masa mudik, tentu mobilitas Masyarakat akan semakin meningkat dan sudah tentu kebutuhan BBM pun naik, jadi kami ingin memastikan taka da kecurangan di sini baik takaran maupun kwalitas BBM,” pungkas AKBP Sinwan.

Senada dengan AKBP Sinwan, Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjelang libur Idul Fitri 1445 H/2024.

“Seperti disampaikan bapak Kasubid Penmas tadi, kegiatana ini guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para konsumen,”ujar Taufiq Kurniawan.

Ia juga mengatakan bahwa Pertamina memang rutin melakukan pengecekan meliputi alsek safety yang tersedia,kadar kemurnian BBM, takaran, quantity dan quality, berat dan jenis warna.

“Tadi juga disaksikan bersama bahwa pengecekan terhadap bahan bakar pertalite di SPBU Ngagel dan Jemursari yang menjadi sampel, itu masih masuk dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Lab Metrologi,” lanjutnya.

Sementara itu, Mujadid Sekretaris UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian dibeberapa SPBU.

Dari hasil uji yang ditemukan masih dalam batas toleransi, seperti contoh di dua SPBU itu minusnya 5 mili.

“Menurut Metrologi itu masih aman dijual ke umum, artinya masih dalam batas toleransi. Batasan toleransi yang ditetapkan oleh Metrologi adalah 100 mili per 20 liter, sedangkan dari pertamina 60 mili per 20 liter,” pungkasnya. (*)

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang terjadi pada 10 Maret 2024 yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi.

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur.

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4).

Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya. M12

Polisi Apresiasi Media Dengan Pemberitaan yang Sejuk

Bojonegoro, Timurpos.co.id – Pemilu 2024 usai dilaksanakan hingga tahapan penetapan perolehan suara beberapa waktu yang lalu.

Pada setiap tahapan Pemilu tersebut, diketahui wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur tergolong aman dan lancar.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat menggelar buka bersama awak media dalam kegiatan Piramida mengatakan, kondusifitas di Bojonegoro pada masa Pemilu tak lepas dari peran media.

“Saya atas nama pribadi dan Polres Bojonegoro sangat apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada rekan – rekan media yang telah berkomitmen turut menjaga kondusifitas di Bojonegoro ini,”kata AKBP Mario Prahatinto, Senin (01/04/2024).

Masih menurut AKBP Mario, peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengamanan Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif berkat kolaborasi semua pihak.

“Hal ini sehingga tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber,”ujar AKBP Mario.

Kedepan lanjut AKBP Mario masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024.

Ia berharap media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti,” ucap AKBP Mario.

Kegiatan Piramida yang dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan awak media televisi, cetak maupun online ini bertujuan menjalin silaturahmi bersama awak media untuk bekerja sama dalam rangka menyampaikan informasi positif dan himbauan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Bojonegoro.

BACA JUGA
Adanya Dugaan Penggelembungan Suara TPS di Gunung Anyar 

Mengakhiri sambutannya, Kapolres Bojonegoro berharapa dalam bulan Ramadan ini sinergitas antara Polri dengan media harus semakin erat dan saling mendukung demi menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Mari kita pererat hubungan antara Kepolisian dan media dengan 3K yaitu koordinasi, komunikasi dan kolaborasi sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro mewakili rekan-rekan awak media mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bojonegoro yang telah menjalin sinergi antara pihak media dengan kepolisian di Kabupaten Bojonegoro.

“Hal ini memungkinkan seluruh kegiatan Polres dapat di-cover oleh teman-teman media,”ujarnya. M12