Timurpos.co.id – Surabaya – Alfredo Dendi Firnanda menguras rekening tabungan temannya, Ahmad Hadanillah senilai Rp. 106 juta. Dia mencuri kartu ATM Ahmad saat sedang perjalanan ke Pacet, Mojokerto dari Surabaya. Alfredo yang sudah tahu PIN ATM itu karena pernah mengintip Ahmad saat mengambil uang kemudian menarik uang di dalam rekening secara bertahap. Kamis, (22/12/2022).
Lihat Juga : 2 Pelaku Pencurian Ditangkap Jatanras Polrestabes
Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati dalam dakwaannya menyatakan, Alfredo awalnya diajak pergi rekreasi ke Pacet oleh Ahmad saat datang ke rumah temannya itu untuk menjual handphone. Mereka kemudian pergi bertiga bersama satu teman lainnya, Yoga Agus Indrianto mengendarai mobil yang dikemudikan Alfredo.
Alfredo mengambil kesempatan untuk mengambil kartu ATM di dompet dalam tas saat Ahmad dan Yoga tidur dalam perjalanan. “Dengan cara membuka tas yang berada di dashboard lalu mengambil kartu ATM dari dompet Ahmad,” kata jaksa Dilla saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa Alfredo yang sudah mengetahui PN ATM itu lalu menguras uang di dalam rekening. Uang itu ada yang ditarik tunai, digunakan untuk membeli enam iPhone, jam tangan Apple Iwatch dan memesan hotel saat liburan di Jogjakarta secara debit. Selama Juni lalu Alfredo telah melakukan sembilan transaksi. Transaksi itu baru berakhir setelah kartu ATM tertelan mesin ketika Alfredo menarik Rp. 28 juta saat sedang liburan di Jogjakarta.
“Terdakwa mengambil uang milik Ahmad yang berada di ATM tanpa seizin dan sepengetahuan Ahmad dengan total Rp. 106 juta untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Ahmad mengatakan, pencurian kartu ATM itu sebenarnya diketahui temannya, Yoga. Namun, Yoga diam saja karena mengira kartu itu diambil atas seizin Ahmad. “Dia tahu PIN saya karena pernah mengintip saat menemani saya mengambil uang di mesin ATM,” ujar Ahmad saat bersaksi dalam persidangan.
Ahmad yang punya counter handphone itu menuturkan bahwa awalnya Alfredo pelanggannya. Karena Alfredo sering membeli dan menjual handphone kepadanya, keduanya menjadi akrab dan berteman. “Alfredo itu kenalan saya dari lama. Dia langganan beli HP sama saya,” katanya.
Lihat Juga : Kuras Isi ATM Tanpa Ijin Pemiliknya, LS Dan BW Digugat PMH
Sementara itu, terdakwa Alfredo mengakui perbuatannya. Dia mencuri kartu ATM itu karena dompetnya tergeletak di dalam mobil. “Uangnya sudah habis saya pakai buat beli HP dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Alfredo. (Ti0)