Dugaan Pungli Berkedok Iuran Komite di SMKN 1 Purwosari, Wali Murid Keluhkan Setoran Rp175 Ribu per Bulan

EKBIS59 Dilihat

Pasuruan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran komite diduga masih berlangsung di SMK Negeri 1 Purwosari, Jalan Raya Purwosari, Polerejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Salah satu wali murid berinisial M mengaku keberatan dengan adanya iuran komite sebesar Rp175 ribu per bulan yang wajib dibayarkan sejak anaknya duduk di kelas 1 SMK hingga kelas 3.

“Iuran komite itu wajib rutin setiap bulan. Saya bayar sejak anak saya kelas 1 tahun 2023 sampai 2026. Sekarang anak saya kelas 3 mau lulus. Kalau untuk anak yatim bayar separuh, kalau yatim-piatu gratis,” ungkap M kepada Liputan Indonesia, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, saat melakukan pelunasan pembayaran terakhir, dirinya sempat meminta bukti kwitansi, namun tidak diperbolehkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga  Pertama di Gresik, Sekolah Dasar Miliki Toko Refill Sabun Untuk Kurangi Plastik Sachet

“Waktu pelunasan kemarin, saya minta bukti kwitansi tapi tidak dikasih. Bayarnya di kantor. Sebelumnya memang ada kwitansi pembayaran tertanggal 20 Mei 2025, ditandatangani atas nama K.H. M. Sya’roni,” imbuhnya.

Kadindik Jatim: Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungli

Menanggapi isu pungutan di sekolah negeri, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sekolah negeri (SMA, SMK, dan SLB) di Jawa Timur yang melakukan pungutan liar.

Menurut Aries, operasional sekolah negeri telah didukung oleh dana pemerintah seperti BOS dan BPOPP, sehingga tidak boleh ada pungutan kepada wali murid.

“Tidak ada pungli di sekolah negeri. Sekolah negeri di Jawa Timur mendapat dukungan dana dari berbagai sumber, antara lain Dana BOS dan BPOPP. Semua kebutuhan dan pembiayaan dibicarakan secara terbuka,” tegas Aries di Surabaya.

Baca Juga  KOMPAK Gelar Rapat Kerja Tahunan Di Malaysia

Ia menjelaskan, seluruh pembiayaan sekolah sudah diatur melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun sesuai regulasi dan dibahas bersama komite sekolah agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.

Gubernur Jatim Tekankan Tata Kelola Sekolah yang Baik

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga mengingatkan agar seluruh sekolah negeri dikelola secara baik dan transparan, mengingat anggaran pendidikan yang digelontorkan pemerintah cukup besar.

“Anggaran pendidikan tidak hanya untuk gaji dan tunjangan guru, tetapi juga untuk peningkatan sarana prasarana serta mutu pembelajaran,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat tetap dibutuhkan untuk mendukung dunia pendidikan, termasuk bagi lebih dari 4.000 sekolah swasta di Jawa Timur.

Baca Juga  Pembobol Rumah Di Jalan Embong Kemiri, Terciduk Polsek Genteng Surabaya

“Kepedulian masyarakat tetap kami harapkan agar dunia pendidikan semakin maju,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak SMK Negeri 1 Purwosari untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut. Tok