Diduga Tanpa SPK, Penarikan Kabel MyRepublic di Depan SMU Trimurti Disorot Warga

Petugas Satpol PP Kota Surabaya Datangi Lokasi

PERISTIWA174 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Aktivitas penarikan kabel fiber optik milik penyedia layanan internet MyRepublic di kawasan Simpang Dukuh, tepatnya di depan SMU Trimurti, Surabaya, menuai sorotan warga. Kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi atau dokumen Surat Perintah Kerja (SPK). Jum’at (6/2/2026) dini hari.

Pantauan di lokasi, sekira pukul 01.40 WIB menunjukkan sejumlah pekerja tengah menarik dan menggulung kabel fiber optik. Kabel tampak tergeletak di trotoar hingga sebagian badan jalan, sehingga berpotensi mengganggu pejalan kaki maupun pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas yang berjaga di lokasi mengaku bernama Suhal. Namun, ia berkelit dan menyatakan hanya bertugas mengawasi pekerjaan di lapangan. Ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan maupun SPK kegiatan penarikan kabel tersebut, Suhal mengaku tidak memilikinya.

Baca Juga  Motor Ninja 250 CC Raib Alasan Test Drive

“Saya cuma ngawasi saja, soal izin atau SPK saya tidak tahu, dan cuma meneruskan saja,” ujarnya singkat.

Terpisah Satpol PP Kota Surabaya, terkait persoalan tersebut, setelah mendapat laporan segera menindak lanjuti dengan menurunkan petugas TKP.

“Petugas sudah meluncur, ” Singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan penarikan kabel dilakukan tanpa prosedur perizinan yang semestinya, baik dari instansi terkait maupun pemerintah kota.

Selain berpotensi melanggar aturan, aktivitas tanpa izin juga dinilai membahayakan keselamatan karena kabel dibiarkan terbentang di area publik tanpa pengamanan memadai.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Mereka khawatir kabel yang berserakan dapat menyebabkan kecelakaan, terutama pada malam hari dengan kondisi penerangan terbatas. Tok

Baca Juga  Terdakwa Rendi Akui Carikan Istri Kedua Surjanto