Gresik, Timurpos.co.id – Tahun 2026 belum genap berumur panjang, tetapi rasa pening sudah lebih dulu menyergap banyak kepala desa. Bukan karena begadang, bukan pula karena cuaca yang tak menentu, melainkan karena satu hal yang sama-sama mereka pegang di meja kerja: angka Dana Desa yang menurun drastis. Dana yang selama ini menjadi sandaran pembangunan desa kini terasa kempis. Bahkan di banyak tempat, bukan sekadar turun, melainkan seperti terjun bebas. Maka, tanpa dikomando, lahirlah istilah yang beredar dari balai desa ke warung kopi: 2026 adalah tahun pusing nasional para kepala desa.
Selama hampir satu dekade, Dana Desa menjadi denyut nadi kehidupan desa. Jalan lingkungan, irigasi sawah, posyandu, bantuan sosial, hingga program padat karya—semuanya tumbuh dari dana ini. Dana Desa bukan hanya soal fisik, tetapi juga stabilitas sosial. Ketika anggaran tersedia, desa punya ruang bernapas. Ketika anggaran menyusut, desa seperti dipaksa menahan napas lebih lama.
Penurunan Dana Desa 2026 tentu tidak muncul tanpa sebab. Pemerintah pusat menyebutkan berbagai alasan: pengetatan fiskal, efisiensi anggaran, hingga penyesuaian prioritas nasional. Namun di tingkat desa, ada satu dugaan kuat yang terus diperbincangkan: menguatnya program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) disinyalir menjadi faktor utama bergesernya alokasi anggaran, termasuk Dana Desa.
Program MBG, misalnya, adalah kebijakan besar dengan anggaran jumbo. Negara ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas melalui asupan gizi yang memadai. Secara tujuan, ini mulia dan strategis. Namun dalam praktik anggaran, program sebesar ini tentu membutuhkan ruang fiskal yang luas. Dan seperti hukum alam anggaran, ketika satu pos membesar, pos lain berisiko menyusut. Dana Desa diduga kuat menjadi salah satu “korban penyesuaian”.
Hal serupa terjadi pada Kopdes Merah Putih. Program ini digadang-gadang sebagai penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, sejalan dengan semangat kemandirian. Namun alih-alih memperkuat Dana Desa yang sudah ada, skema Kopdes justru hadir sebagai program terpisah dengan pembiayaan tersendiri. Di lapangan, banyak kepala desa merasa “dibebani peran” tanpa diiringi dukungan anggaran yang sepadan. Desa diminta terlibat, mendukung, bahkan menyiapkan ekosistem, sementara Dana Desa justru menyusut.
Di sinilah ironi itu terasa. Desa dijadikan panggung utama program nasional, tetapi karpet anggarannya ditarik perlahan. Kepala desa diposisikan sebagai ujung tombak, sekaligus tameng pertama ketika kebijakan menuai keluhan. Warga bertanya mengapa jalan tak diperbaiki, mengapa bantuan berkurang, mengapa honor kader dipangkas. Kepala desa hanya bisa menjawab dengan senyum kecut dan kalimat klasik: anggarannya turun.
Dampak penurunan Dana Desa tidak berhenti pada pembangunan. Kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa ikut tergerus. Penghasilan tetap (siltap) yang selama ini menjadi tumpuan hidup sering kali tersendat. Di beberapa desa, pencairan molor, bahkan harus dicicil. Padahal beban kerja tidak pernah berkurang. Administrasi makin rumit, laporan makin detail, tuntutan transparansi makin tinggi. Profesionalisme diminta naik, sementara kesejahteraan justru ditekan.
Situasi ini membuat kepala desa berada di posisi paling tidak nyaman. Mereka harus patuh pada regulasi, sekaligus menjaga harmoni sosial. Mereka harus menjelaskan kebijakan pusat yang tidak mereka buat, tetapi dampaknya harus mereka tanggung. Ketika program MBG dan Kopdes Merah Putih berjalan, desa diminta mendukung penuh. Namun ketika Dana Desa menyusut, desa diminta memahami kondisi negara. Pada titik ini, kepala desa benar-benar bekerja di ruang abu-abu antara idealisme dan keterpaksaan.
Lebih jauh, penurunan Dana Desa berisiko memperlebar ketimpangan. Desa yang sudah kuat secara ekonomi mungkin masih bisa bertahan. Tetapi desa miskin, desa terpencil, dan desa dengan sumber daya terbatas akan semakin tertinggal. Padahal semangat awal Dana Desa adalah pemerataan pembangunan, bukan kompetisi bertahan hidup.
Tahun 2026 seharusnya menjadi momen refleksi bersama. Program nasional seperti MBG dan Kopdes Merah Putih perlu berjalan, tetapi tidak dengan mengorbankan fondasi desa. Sinergi seharusnya berarti saling menguatkan, bukan saling melemahkan. Desa bukan sekadar pelaksana, melainkan mitra strategis negara.
Jika desa terus dipaksa beradaptasi dengan anggaran yang menyusut, jangan heran jika kelelahan struktural mulai terasa. Pusing para kepala desa hari ini bukan sekadar keluhan, melainkan sinyal. Sinyal bahwa pembangunan yang sehat tidak bisa dibangun dengan memindahkan beban ke level paling bawah.
Sebab ketika desa pusing, sesungguhnya negara sedang diuji dari akarnya. Dan akar yang lemah, sekuat apa pun batangnya, pada akhirnya akan rapuh juga.
Penulis : Miftahul Huda ( ketua DPC PAPDESI GRESIK)







