Dugaan Perbuatan Asusila di Internal Hotel Sheraton Surabaya, Menguap

Manajemen Hotel Jadi Sorotan

HUKRIM244 Dilihat

Foto: ilustrasi (Int) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Pegawai Hotel Sheraton Surabaya diterpa isu serius menyusul mencuatnya dugaan kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang manajer berinisial HS terhadap bawahannya. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kegiatan outing perusahaan di Kota Batu, Malang, pada akhir pekan Oktober lalu. Sabtu (3/1/2026).

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar informasi internal yang menyebut adanya dugaan tindakan pencabulan dan perbuatan asusila dalam kegiatan perusahaan tersebut. Menindaklanjuti isu tersebut, awak media berupaya mengonfirmasi pihak manajemen Hotel Sheraton Surabaya yang berada di bawah pengelolaan Marriott International.

Melalui kuasa hukumnya, Handy Samot Sihotang, manajemen hotel membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara internal antara pihak yang terlibat.

Baca Juga  Eksepsi Bank BCA Cabang Galaxy Mall Ditolak, Andry Kuasa Hukum Penggugat: Hakim Jeli Dan Obyektif

“Pihak hotel menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan identitas para pihak serta melindungi posisi korban, sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, yang berfokus pada keamanan dan martabat korban,” ujar Handy kepada awak media.

Saat ditanya mengapa pihak hotel tidak menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, Handy menyatakan bahwa kliennya telah mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada intinya, klien kami telah melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kasus ini bermula saat kegiatan outing salah satu divisi manajemen hotel. Dalam perjalanan menuju lokasi di Kota Batu, seluruh peserta outing difasilitasi transportasi bersama. Namun, HS diduga secara khusus mengajak korban menggunakan kendaraan pribadinya.

Baca Juga  Bank Sampoerna Surabaya Kongkalikong Dengan KPNL Surabaya Munculkan Harga Lelang Terendah Dan Hanya Satu Peserta Lelang

Setibanya di lokasi kegiatan yang berlangsung di sebuah villa, korban disebut berada di lantai atas dalam kondisi kelelahan, sementara acara utama berlangsung di lantai bawah. Di lokasi inilah, dugaan tindak pencabulan dan perbuatan asusila tersebut diduga terjadi.

Sumber internal menyebutkan bahwa HS diduga memanfaatkan relasi kuasa dan jabatannya untuk menekan serta mengancam korban agar menuruti kehendaknya. Dugaan tersebut memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam lingkungan kerja.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa HS telah dibebastugaskan atau dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari langkah internal manajemen hotel, meski belum ada pernyataan resmi terkait status kepegawaian yang bersangkutan. Tok

Baca Juga  GNPK Jatim: Siap Mengawal Panji Reformasi, Surabaya Menggugat!