Isu Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Nyabu di Apartemen Mencuat 

HUKRIM84 Dilihat

Foto: ilustrasi

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kabar dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu mencuat di tengah masyarakat Sidoarjo. Informasi tersebut beredar luas di media sosial dan mengatasnamakan laporan warga Sidoarjo.

Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya dugaan seorang oknum jaksa bernama Ardhi Padma Yudha Kottama, yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, kerap melakukan pesta sabu di salah satu apartemen kawasan Sun City bersama sejumlah rekan oknum lainnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait isu tersebut. Selain itu, Kejati Jatim juga telah mengambil langkah pemeriksaan berupa tes urine terhadap jaksa yang bersangkutan.

Baca Juga  Pemborong Proyek PN Surabaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Kajari Sidoarjo dan saat ini sedang dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Agus Sahat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/12/2025).

Kajati Jatim menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kajari Sidoarjo, Jaksa Ardhi Padma Yudha Kottama bertugas di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo. Bahkan, yang bersangkutan dikenal sebagai jaksa yang cukup produktif dalam penanganan perkara.

“Yang bersangkutan ini salah satu jaksa yang berkontribusi membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan dari KPK sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga  Robert Simangusong Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Meski demikian, Kajati mengakui adanya perubahan perilaku yang dialami Jaksa Ardhi dalam beberapa waktu terakhir.

“Memang akhir-akhir ini dia sering terlihat linglung. Kalau ditanya seperti bingung, tidak seperti sebelumnya,” kata Agus Sahat.

Namun demikian, Kajati menegaskan bahwa perubahan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ia menyebutkan bahwa Jaksa Ardhi diketahui menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Menur.

“Dia memang berobat ke Rumah Sakit Menur. Dari hasil pemeriksaan, bukan karena obat-obatan terlarang. Ada hasil pemeriksaannya, meski saya tidak detail, yang jelas bukan karena efek memakai narkoba. Untuk hasil lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke Kajari Sidoarjo,” jelasnya.

Terkait kabar bahwa Jaksa Ardhi tidak masuk kerja selama lebih dari 40 hari, Kajati Jatim memastikan bahwa hal tersebut disertai surat izin resmi. Ketidakhadiran tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Baca Juga  Notaris Tulus Widodo Bocorkan Data Koperasi Dan Membuat Covernote Tidak Benar

“Yang bersangkutan ada surat izin dan memang tidak masuk karena sakit,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Timur menegaskan belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Jaksa Ardhi Padma Yudha Kottama, sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan tes urine secara resmi. M12