Penghuni Kos Digrebek Gara-gara Narkoba

HUKRIM85 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Indekos di kawasan pabrik kulit Wonocolo belum lama ini digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Ada satu pria usia 28 tahun asal Kecamatan Tanah Merah, Madura diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namanya Huda. Rabu, (29/03/2023).

Hasilnya penggeledehan indekos ini mengejutkan. Terdapat alat isap sabu atau bong terbuat dari botol air mineral. Lalu ada klip plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 10,67 gram, 1,26 gram, dan 0,34 gram.

Ditemukannya tiga sabu diwadahi tiga klip ini Huda langsung dicurigai sebagai pengedar. Benar saja ketika kamar Huda digeledah ditemukan timbangan elektrik. Lalu ada sedotan skrop yang biasanya digunakan pengedar untuk menimbang sabu menggunakan timbangan elektrik.

Baca Juga  Sidang Perkara KDRT The Irsan Pribadi Susanto Aturannya Dilakukan Secara Tertutup

Temuan barang-barang itu membuat Huda tak berkutik. Dia mengaku menjadi budak sabu dari orang yang kerap disapa Bos Ipul. Ia berkilah menjadi pengedar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Cicilan saya kan banyak. Buat nutupi itu saya terpaksa dagang sabu,” ujarnya.

AKBP Daniel Marunduri selaku Kasat Resnarkoba bilang kalau pengakuan Huda hanya alibi saja. Pasalnya, status Huda merupakan pekerja tarik kabel ikon dari PLN. Disinyalir kuat Huda nekat menjadi pengedar sabu karena sebelumnya menjadi pecandu.

“Jadi maksudnya dia bisa pakai dari setiap barang yang didapat,” pungkasnya. Ti0/*

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *