Tiga Pelaku Penusukan Munif Digulung Polisi

Motif Penusukan di Jalan Jakarta Surabaya Diduga Soal Utang

PERISTIWA33 Dilihat

Foto: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto (kiri) bersama anggota Resmob menunjukkan tiga pelaku

Surabaya, Timurpos.co.id – Insiden penusukan yang dialami Munif Hariyanto (MH), di Jalan Jakarta, Surabaya, pelan-pelan mulai terungkap. Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak  menetapkan tiga laki-laki inisial AFA (31), SA (33), dan H (40) sebagai tersangka.

Dua dari tersangka itu diduga pembunuh bayaran. Mereka menusuk MH hingga akhirnya tewas atas suruhan orang. Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka inisial AFA merupakan otaknya.

“AFA ini memiliki masalah dengan korban (MH) kemudian meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai,” kata Iptu Suroto.

Masalah yang dimaksud Suroto adalah soal utang. Korban memiliki utang kepada AFA. Hanya saja Suroto tak menjelaskan secara detail jumlah utang yang melatarbelakangi masalah tersebut. Dia hanya memastikan sudah lama AFA mengincar korban.

Baca Juga  Kurir Sabu Antar Provinsi Indra Dan Sukandar Divonis 10 Tahun Dan Denda 6 Miliar

Hingga akhirnya pada 25 Februari, AFA mengetahui MH yang merupakan warga asal Gresik itu berkunjung ke Surabaya untuk mendatangi acara haul di Semampir. AFA lantas menghubungi SA, HA, serta satu lagi MT untuk mencelakai korban.

Skenario pun dibuat. Mulanya SA dan kawan-kawannya naik sepeda motor menuju lokasi haul untuk memantau korban. Saat acara selesai mereka langsung bergegas membuntuti mobil korban dari belakang.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H yang baik sepeda motor sendirian sengaja menabrak mobil dari arah belakang. Saat korban turun mengecek kondisi mobil, SA dan MT yang boncengan naik sepeda motor datang ke lokasi. MT turun menusukkan pisau ke perut korban.

Baca Juga  Ke-4 Preman Menyesali Perbuatannya Setelah Bikin Onar Di Karaoke Alexis 

“Mereka sebenarnya sudah dua kali mencoba melukai korban, namun aksi sebelumnya gagal,” ucap Suroto.

Ketiga pelaku melarikan diri setelah melukai korban langsung kabur. Rombongan korban yang berada di mobil lain segera membawanya ke Rumah Sakit dr. Soetomo. Selang empat hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim, nyawa korban tidak tertolong.

Sempat Kabur dari Surabaya dan Eksekutor Masih Buron

Setelah kejadian MT bersama SA dan HA menghubungi AFA setelah menusuk Munif Hariyanto di Jalan Jakarta, Surabaya. Ketiganya minta disediakan tempat untuk sembunyi. AFA pun meminta mereka menginap di rumah saudaranya di Madura.

Selang dua hari, giliran AFA yang menghubungi MT dan kawan-kawannya. Mereka diminta kembali ke Surabaya karena dirasa sudah aman. Namun, ternyata ada korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam. Setelah dilakukan penyelidika, AFA, SA, dan H ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kedinding Lor.

Baca Juga  Kinerja dan Produk Notaris Dedi Wijaya Ngawur, Tak Terapakan Asas Kehati-hatian

Hanya saja polisi belum berhasil menangkap MT. Peran dia cukup kuat dalam kasus ini. Yaitu eksekutor yang menusuk Munif Hariyanto.

“Tiga tersangka sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan MT yang masih DPO (buron),” tandas Suroto. TOK