Tegaskan Legalitas, PSHT Surabaya Serahkan Dokumen Resmi ke Bakesbangpol dan IPSI

GAYA HIDUP105 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. terus memperkuat eksistensinya dengan langkah konkret dalam penataan hukum dan administrasi organisasi. Pada Selasa (5/8), sejumlah pengurus PSHT mendatangi dua institusi penting di Surabaya untuk menyerahkan dokumen legalitas resmi.

Rombongan PSHT lebih dulu menyambangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya. Di sana, mereka menyerahkan berkas berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah secara hukum berada di bawah Ketua Umum Dr. Muhammad Taufiq.

Baca Juga  Waspadai Flu di Tengah Padatnya Pekerjaan Akhir Tahun, Simak Caranya Agar Tetap Produktif

Setelah dari Bakesbangpol, para pengurus melanjutkan agenda mereka ke kantor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Surabaya di kawasan Perumahan Babatan, Wiyung, dengan menyerahkan dokumen legalitas yang sama.

Dwi Eko Prastiawan, S.H., dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen PSHT terhadap tertib administrasi dan penghormatan terhadap regulasi negara. “Kami ingin menginformasikan secara resmi kepada instansi pemerintah dan masyarakat bahwa PSHT yang sah kini telah kembali diakui secara hukum. Tidak ada lagi alasan untuk kebingungan atau simpang siur terkait legalitas kami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama konflik internal yang sempat terjadi, PSHT terkendala dalam mengikuti kegiatan resmi di bawah naungan IPSI. Namun, dengan status badan hukum yang kini telah aktif kembali, PSHT siap berkontribusi dalam pembinaan dan prestasi pencak silat di Kota Surabaya.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Nasional, Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Lokal

Ketua PSHT Cabang Surabaya, Agus Sugiono, menyampaikan apresiasi atas selesainya proses hukum dan administratif ini. Ia berharap ke depan PSHT dapat membangun harmoni dengan seluruh perguruan silat dan menjunjung nilai-nilai persaudaraan sejati.

“Sekarang legalitas kami sudah jelas dan sah diakui oleh negara. Mari kita lupakan konflik yang lalu dan membangun kembali silaturahmi antar sesama pendekar. Kita tulis babak baru dengan tinta emas, bukan dengan pelepah pisang,” tutup Agus penuh harap.

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi masa depan organisasi PSHT, khususnya di Surabaya, untuk terus aktif dalam kegiatan resmi dan berkontribusi dalam pembinaan karakter generasi muda melalui pencak silat. TOK

Baca Juga  Polisi Sosialisasi di Klub Malam, Ajak Masyarakat Mencoblos di TPS