Surabaya, Timurpos.co.id – Aksi demo tolak UU TNI di depan Kantor Grahadi Surabaya pada Senin (24/3), berlangsung memanas. Puluhan orang berpakaian preman yang diduga aparat kepolisian menangkap massa.
Penangkapan pertama dilakukan pukul 17.20 WIB. Setidaknya ada lima orang massa aksi yang ditangkap. Diawali dengan peringatan kepolisian dari pengeras suara.
“Silahkan anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silahkan meninggalkan area di depan saya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.
Namun massa aksi tak menggubris. Beberapa orang yang belum terkonfirmasi sebagai demonstran tetap melakukan lemparan. Sementara polisi terus menembakkan water cannon.
“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar anda membubarkan diri. Apabila kami melakukann tindakan tegas akan ada banyak korban berjatuhan,” tambah dia.
Puluhan orang berpakaian preman kemudian mulai merangsek ke kerumunan massa aksi. Mereka lalu menangkap sekitar lima orang. Lima orang tersebut kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Sekitar 17.40, massa tampak eyel-eyelan dengan polisi di samping Coffee Toffee. Sekitar 5 menit sebelum adzan Maghrib, kedua kubu kemudian saling menjauh .
Sebelumnya, aksi tolak UU TNI mulai memanas ada kelompok orang mulai melempar botol, petasan, batu dan molotov, Senin (24/3) pukul 16.22 WIB. Awalnya massa aksi melakukan orasi bergantian di gerbang sisi timur Grahadi. Namun dari sisi belakang ada seseorang melempar botol plastik ke arah halaman gedung.
Massa aksi lainnya kemudian ikut melakukan lemparan, mulai botol plastik, petasan, batu, hingga beberapa molotov. Api yang sempat membakar pagar dan halaman kemudian langsung dipadampkan dengan water cannon.
Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pelemparan tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api itu adalah bagian dari massa aksi atau bukan.
“Awas intel! Awas intel! Awas intel,” ucap massa aksi.
Beberapa orang kemudian menarik kawat berduri yang terpasang di depan Grahadi. Mereka menginjak dan menjebolnya.
Massa kemudian merangsek masuk mendekati halaman. Mereka merobek umbul-umbul yang terpasang.
Sementara aparat kepolisian mengerahkan dua unit mobil water cannon. Ratusan aparat bertameng juga mulai berjaga di depan lengkap dengan pentungan.
Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’:
1. Tolak Revisi UU TNI
2. Tolak perluasan TNI di ranah sipil
3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua
6. Kembalikan TNI ke barak
7. Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
8. Copot TNI aktif dari jabatan sipil. TOK