Surabaya – Timurpos.co.id — Proyek rehab yang di lakukan oleh kelurahan tambak rejo atau yang lebih tepatnya renovasi balai RW 02 kelurahan Tambak Rejo di jl. Tambak Arum 5 no. 5 pada bulan September 2022 memang sudah memenuhi spesifikasi standar yang di tetapkan
Di beritakan sebelum nya oleh salah satu media online bahwa proyek rehab balai dengan dana kelurahan ( Dakel ) tersebut plafonnya roboh karena tidak sesuai dengan spesifikasi standar, yang menyebabkan penutup plafon roboh karena ada rembesan air dari atas yang ngantong di plafon.
Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada bapak Eli selaku ketua RW 02 kelurahan Tambak Rejo, dan beliau mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama di rehab (Direnovasi) dan juga sudah memenuhi standard yang di tetapkan, Untuk atap yang ada sedikit kebocoran pada bangunan ini di karenakan intensitas curah hujan dan cuaca ekstrim pada akhir akhir ini.
“Jadi gini mas proyek tersebut sudah lebih dari setahun di kerjakan kan gak mungkin klo tidak memenuhi standard, dan untuk atap yang bocor akhir ini hujan sedang deras deras nya jadi mungkin karena banyak nya air hujan atap ada sedikit kebocoran.” ujarnya kepada awak media liputansurbaya.id pada hari Jum’at 3 Mei 2024.
Dan setelah di identifikasi bersama ketua RW 02 dan lurah Tambak Rejo Awang Wirawan, S.T, M.T dilokasi ternyata benar masih ada genangan sisa air hujan yang menetes.Jadi sangat di sayangkan kalau ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan kalau pekerjaan rehab balai RW tersebut tidak sesuai standard. (Red)