Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka lain dalam Kasus Korupsi Pembanguan Lapen Senilai Rp 12 Miliar

Masa Mendesak Dalang Kasus Ini Dibongkar dan Diadili

PILIHAN REDAKSI49 Dilihat

Foto: Perwakilan Polda Jatim Saat Menemui Masa aksi

Surabaya, Timurpos.co.id – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, kembali melakukan aksi demontrasi di Polda Jawa Timur. Masa aksi menuntut ketegasan aparat untuk mengusus kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang.

Sekretaris Jenderal Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai, yang menjadi pelapor kasus ini, berjanji mengawal ketat jalannya penyelidikan agar semua pelaku, tanpa terkecuali, dihukum seberat-beratnya.

“Ini bukan kerja satu orang. Jangan ada pelaku yang lolos hanya karena memiliki kekuatan politik atau koneksi dengan elit tertentu!” ujar Achmad Rifai dengan nada geram.

Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Ahli : Penyidik Polda Jatim Tidak Ada Anggaran Untuk Uji Lab

“Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal ini. Dalangnya harus diadili!” seru Rizal.

Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.

“Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!” ujar Sugeng Samiadji.

Tidak ada kompromi bagi koruptor. Tidak ada perlindungan bagi pencuri uang negara. Semua yang terlibat harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Publik menanti keberanian aparat untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kompol Sodik Efendi, SH, memastikan bahwa kerugian negara telah dihitung dan akan ada tersangka tambahan.

Baca Juga  Zona Club Sediakan Wanita Bertarif Rp 125 Ribu Perjam Untuk Temani Tamu

“Kami tidak akan berhenti. Akan ada lebih dari satu tersangka dalam waktu dekat,” tegas Kompol Sodik. TOK/*