Pengunjung Neon Club Brassery Dites Urine Petugas BNN Kota Surabaya

20 orang Hasil Tesnya Negatif Narkotika

GAYA HIDUP51 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim Gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Kogartap III, Polrestabes, BNN kota Surabaya melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Aturan Derah Pemkot Surabaya, Yudistira.

Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Jumat (17/01/2025) malam.

Kepala BNN Kota Surabaya, Heru Prasetyo menjelaskan, dalam kegiatan pembantuan atau back up personel oleh BNN Kota Surabaya kepada Pemerintah Kota Surabaya. Personil yang dilibatkan dalam kegiatan berjumlah 15 orang.

“Petugas telah melakukan pemeriksaan urine kepada 20 pengunjung dan karyawan, yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, untuk hasilnya semuanya negatif ,” kata Heru Prasetyo.

Baca Juga  Elrian Wika Jual Mobil Avanza Putih Dengan BPKB Palsu

Untuk diketahui razia gabungan ini dititik beratkan penegakan perda terutamanya
Larangan penggunaan bangunan atau tempat untuk perbuatan asusila atau Pemikatan untuk melakukan perbuatan asusila. (Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999).

Kepariwisataan (Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012) dan Perdagangan dan Perindustrian (Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahin 2023). TOK