Surabaya, Timurpos.co.id – Puluhanan Warga Tambak Lumpang Surabaya, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ababil melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Surabaya, terkait penolakan kebijakan walikota Surabaya yang mengurus pindah KK atau menambah jiwa harus melampirkan bukti kepemilikan tanah yang harus atas nama pemohon pindah KK/tambah jiwa, Serta menolak kebijakan walikota Surabaya tentang pemblokiran atau pemutakhiran KK sepihak.
Ketua LSM Ababil, Fathur dalam orasinya mengatakan bahwa, kami menilai ada beberapa warga Tambak Lumpang, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya yang dipersulit dalam kepengurusan pindah Kartu Keluarga.
“Kami berharap Pemkot Surabaya bisa memberikan solusi, terhadap masalah ini,” kata Fathur di sela-sela aksi unjukrasa di depan balai Kota Surabaya.
Setelah, itu pihak Pemkot Surabaya melalui perwakilanya mengajak, perwakilan dari unjuk rasa untuk masuk agar bisa diserap aspirasinya.
Dari pertemuan tersebut didapatkan kesepakatan antara Pemkot Surabaya dan warga Tambak Lumpang. Pemkot Surabaya berjanji dalam waktu kurang dari dua minggu, semua permasalahan yang di keluhkan warga Tambak Lumpang akan di selesaikan.
Untuk diketahui aksi unjuk rasa, Warga Tambak Lumpang dan LSM Ababil serta Gagak Hitam di depan Balai kota Surabaya berjalan Damai dan Kondusif, hingga massa membubarkan diri. M12