Pekerja Tewas Tertimpa Box Culvert di Proyek Gayungsari, DPRD Surabaya Desak Evaluasi K3

PEMERINTAHAN488 Dilihat

Foto: Ari Irawan Ketua Komisi c DPRD Kota Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan saluran di Jalan Gayungsari Barat, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu dini hari (17/9/2025). Seorang pekerja bernama Sutrisno, asal Bojonegoro, meninggal dunia setelah tertimpa material box culvert saat proses pemindahan menggunakan alat berat.

Meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya, nyawa korban tidak tertolong. Polisi melalui Unit Inafis Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat kejadian, para pekerja panik, terlebih peristiwa berlangsung menjelang dini hari.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Ari Irawan, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja.

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, SD Alami Driyorejo Launching Buku

“Kejadian ini kembali mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama. Dinas terkait wajib mengevaluasi penerapan standar K3 serta melakukan investigasi menyeluruh atas kecelakaan ini,” ujarnya.

Ari juga menegaskan bahwa aspek hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kita tunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kontraktor CV Samoka Doni dan Samuel Direktur CV Samoka, yang mengerjakan proyek tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Untuk diketahui Proyek gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat Surabaya menelan anggaran Rp4,4 miliar dari APBD, dikerjakan CV Samoka di bawah DSDABM Pemkot Surabaya. Proyek ini ditujukan untuk mengatasi banjir kawasan selatan, namun menuai kritik karena diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  Bapak Jokowi Terbang ke Beijing, RI-China Teken Proyek Rp 197,8 T

Di sisi lain, proyek saluran ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan pantauan lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:

Lantai dasar saluran tidak dikerjakan, Urugan menggunakan tanah lempung bekas galian menggantikan sirtu, Beton precast retak.

Pemasangan dilakukan tanpa pemompaan genangan air sehingga menyulitkan pengukuran elevasi, Belum terlihat adanya pekerjaan bak kontrol dan resapan air,
Ketidaksesuaian elevasi saluran dengan jalan. TOK