Pangdam Tanjungpura Kunjungi Uskup Agung Pontianak Dan Umi Hubabah

Pererat Silaturahmi Dengan Tokoh Kalbar

PERISTIWA, TNI POLRI147 Dilihat

Pontianak, Timurpos.co.id – Pererat tali silaturahmi dengan para tokoh di Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Beti Iwan Setiawan melaksanakan kunjungan ke Uskup Agung Pontianak dan Umi Hubabah di Kota Pontianak. Sabtu (20/04/2024).

Silaturahmi kali ini juga diikuti oleh para PJU Kodam XII/Tpr dan Pengurus Persit KCK PD XII/Tanjungpura. Pertama, Pangdam beserta rombongan mengunjungi Umi Syarifah Hubabah Annisa binti Yusuf Al Haddad di Saigon, Pontianak Timur. Kemudian dilanjutkan silaturahmi dengan Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus di Keuskupan Agung Pontianak, Jalan Merdeka, Pontianak.

BACA JUGA:
Pangdam Tanjungpura Buka Bazar Ramadan

Baca Juga  Gercep Polisi Bersama Warga Tangani Pohon Tumbang

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan silaturahmi ini adalah bentuk sinergitas dalam rangka untuk menjaga hubungan baik agar tercipta ketenangan dan kedamaian untuk umat beragama di Kalimantan Barat.

“Pada saat Idul Fitri Uskup beserta jajaran juga menyempatkan ke tempat kita, hari ini gantian kita berkunjung ke tempat beliau. Luar biasa banyak hal-hal positif yang saya bisa ambil pelajaran dan pencerahan dari beliau,” katanya.

Pangdam berharap melalui kegiatan silaturahmi ke sejumlah tokoh agama ini bisa terus menjaga sinergitas antara TNI AD dengan kelompok pemuka ugama dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman untuk umat beragama di wilayah Pontianak.

“Kami dari TNI AD siap memberikan bantuan dan dukungan untuk mensuport kegiatan keagamaan, bahkan fasilitas gereja yang berada di Satuan satuan,dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan, kami terbuka untuk umum dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk umat Katolik maupun agama agama lainnya,” harap Mayjen TNI Iwan Setiawan. M12

Baca Juga  Pengurus Masjid di Surabaya Berkonflik di Pengadilan