Sidoarjo, Timurpos.co.id – Dugaan Kecurangan yang dilakukan SPBU 54.612.08 Bahan Bakar Minyak (BMM) bersubsidi berjenis pertalite dangan cara melayani pembelian menggunakan jirigen-jirigen plastik, Pengawas SPBU tidak berani menindak, kerena sudah ada pengondisian. Rabu (24/04/2024).
Atas dugaan kejadian tersebut awak media ini mencoba mendatangi SPBU untuk mengklarifikasi kebenarannya pada hari selasa 20 April 2024 malam dan di temui oleh salah satu operator SPBU mengatakan bahwa sekarang semua rekan media sudah di atur dan sudah ada anggaran nya tersendiri yang titipkan ke salah satu rekan media yang berinisial RB.
Petugas SPBU 54.612.08 Gedangan Puri, Diduga Membiarkan Pembelian Pertalite Tampa Izinย
“Maaf mas, untuk rekan-rekan media langsung Abah RB sudah di transfer kok anggarannya untuk rekan-rekan,”bebernya kepada awak media.
Selain itu, dari arahan RB untuk pembelian mengunakan jirigen pukul 24.00 WIB keatas
Untuk diketahui SPBU 54.612.08 di Jalan Puri Surya Jaya Seruni, kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo Jawa timur melakukan kecurangan atas BBM bersubsidi berjenis pertalite yang di jual kepada para pengangsu yang menggunakan jerigen-jirigen pada hari Minggu 24 maret 2024 dini hari. RED