Surabaya, Timurpos.co.id – Warga Villa Kalijudan Surabaya dihebohkan dengan adanya kasus dugaan Aksi Premanisme disertai perampasan yang dilakukan oleh Michel dan Vincent terhadap Budi di rumahnya.
Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Villa Kalijudan Surabaya telah dilaporkan ke Polsek Mulyorejo.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B/154/VI/2024/SPKT/Unit Reskrim Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 24 Juni 2024, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di Villa Kalijudan Indah S-19 Surabaya.
Boby, kuasa hukum korban, menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media di Mapolsek Mulyorejo Surabaya. “Perkara ini bermula saat terlapor Michel dan Vincent mendatangi klien kami untuk menagih. Kemudian terlapor melakukan pengeroyokan terhadap klien kami, hingga mengakibatkan luka-luka,” ujarnya kepada wartawan selasa,(25/06/2024).
Menurut Boby, akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, hidung mengeluarkan darah, dan mata sebelah kanan lebam. “Tidak sampai disitu, mereka juga melakukan perampasan satu unit truk dan kunci mobil Honda Brio serta hand phone asisten rumah tangga dari klien kami,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mulyorejo dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Kami berharap pihak penyidik segera memproses dengan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, karena ini sudah masuk ranah pidana murni, salah satu bentuk aksi premanisme dan pengeroyokan terhadap korban disertai perampasan barang yang bukan miliknya,” tegas Boby.
Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Mulyorejo telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dari pantuan Timurpos terlihat para pelaku dan beberapa keluarga juga mendatangi Polsek Mulyorejo, namun selang beberapa jam terlihat mereka meninggalkan Polsek Mulyorejo Surabaya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada masalah hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan dan keamanan masyarakat.TOK