Foto: Kantor KSP Narasari Surabaya
Surabaya, Timurpos.co.id โ Belum reda kasus penahanan ijazah oleh Bos UD Sentoso yang bergarak di bidang penjual sperpart di daerah Pergudangan Margomulyo, Kini kejadian itu, terulang lagi dan meninpa Fristiono alis Fris yang berkerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari di Surabaya diduga tahan ijazah dan gajinya.
Meskipun, Fris telah mengundurkan diri dan tidak bekerja di koperasi lagi hampir sebulan ini, pihaknya belum menerima ijazah dan gaji selama kerja di koperasi Cabang (KC) Nasari Surabaya.
Fris mengungkapkan bahwa selama bekerja di KC Nasari sudah melakukan tugasnya dengan benar dari mulai ambil setoran ke pasar-pasar hingga menyerahkan setoran itu ke ke koperasi. Namun setelah mengajukan pengunduran, ijazah dan gajinya masih belum diberikan oleh Neni selaku supervisor KC Nasari Surabaya.
โSaya waktu itu mendapat tugas handle ambil setoran ke pasar tambak rejo & simo. Saat itu Bu Neni tugas ke jember, saya diserahin beberapa lembar slip setoran ada no seri. Setelah tugas selesai saya serah terima. Tapi ada beberapa slip setoran yang menurut bu neni hilang. Saya pun juga bingung, padahal saya tidak membawanya. Beberapa hari kemudian saya mengundurkan diri sekitar tanggal 21 Maret. Hingga sampai saat ini gaji saya belum diberikan sama ijasah asli juga ditahan sampai sekarang,โ ungkapnya, pada wartawan, Sabtu (19/04/2025) lalu.
โAlasannya ada kendala permasalahan dengan setoran mas. Setelah saya perbaiki semuanya dan sudah clear menurut saya. Namun masih saja ijazah dan gaji saya belum diserahkan. Sudah berulangkali saya tanya, jawabannya hanya disuruh nunggu,โ terang Fris.
Hingga saat ini, Fris merasa dirugikan karena selama ijazah ditahan pihaknya tidak bisa melamar kerja ke perusahaan lain. โSaya merasa dirugikan, ijazah saya tidak diberikan oleh pihak KC Nasari Surabaya, pada saya sudah bukan karyawannya lagi. Dan tugas-tugas sudah saya selesaikan semuanya. Tapi tetap saja disuruh nunggu, dan sampai kapan,โ pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi pihak KC Nasari Surabaya, Ferry Irawan selaku pimpinan cabang melalui supervisornya Neni mengakui dengan tegas bahwa, ijazah dan gaji mantan karyawannya yaitu Fris benar tidak diberikan kepada mantan karyawannya.
Alasannya pihaknya masih melakukan kroscek terkait setoran-setoran dari Fris. โNanti kita jelaskan setelah kita cek. Saya tidak mempersulit, tapi dia sendiri,โ dalihnya, saat ditemui di kantor KC Nasari di jalan Kranggan No.102, Perak Tim., Kec. Bubutan, Surabaya, Senin (21/04/2025).
Sementara saat disinggung bahwa baru-baru ini di kota Surabaya ramai dan viral terkait dugaan penahanan ijazah karyawannya di salah satu perusahaan. Pihak KC Nasari Surabaya tidak mempedulikannya. โOw, gak masalah. Mau kepolisian juga gak apa-apa,โ ujar Neni, sembari masuk ke ruangan dan memerintahkan security untuk mengeluarkan wartawan dari kantornya. TOK