Surabaya, Timurpos.co.id โ Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA-UKW), H. Edy Tarigan mengecam keras tindakan Manager Operasional Royal KTV, Achmad yang menggiring Wartawan Koran Pojok Kiri, Fajar Yudha Wardhana keluar dari tempat usahanya dan hanya ditemui di parkiran serta dilarang ambil foto.
Kejadian tidak mengenakkan ini diterima oleh Yudha, panggilan karibnya, sewaktu hendak konfirmasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) prostitusi melibatkan salah seorang Mami (induk semangnya Ladies Companion alias purel) Royal KTV bernama Sinta.
โManajemen Royal KTV jangan kurang ajar kepada Wartawan yang tengah menjalankan tugas dan profesinya. Itu sama saja merendahkan profesi Wartawan. Masak sekelas Royal KTV tidak mempunyai kantor untuk menemui Wartawan,โ seru Etar, panggilan karibnya, Minggu (09/06/2024).
Etar menjelaskan bahwa, dari laporan yang ia dapat dari Wartawan Koran Pojok Kiri, Yudha bahwa yang bersangkutan memang mendapatkan penugasan untuk konfirmasi ke pihak Royal KTV, sudah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke Royal KTV.
โJadi saya nilai rekan Yudha sewaktu menjalankan tugas dan profesinya sudah sesuai SOP dan beretikaโ tegasnya.
Selain itu lanjut Etar, rekan Yudha saat mau mengambil foto di luar gedung Royal KTV juga meminta izin terlebih dahulu kepada Manager Operasional Royal KTV, Achmad, meski itu sebenarnya sudah area publik, bukan area privat.
โTapi saudara Achmad melarang dan itu dituruti oleh rekan Yudha karena tidak ingin terjadi salah paham sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keributan disana,โ tutupnya.
Terpisah, Wapimred Koran Pojok Kiri, Roy Saputra memastikan Wartawannya, Fajar Yudha Wardhana waktu itu mendapat penugasan mendatangi Royal KTV di Jalan Embong Malang untuk konfirmasi terkait dugaan TPPO prostitusi melibatkan salah seorang mami-nya yang perkaranya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
โNanti akan kita kaji dan pertimbangkan langkah apa yang kita tempuh supaya ada efek jera bagi pihak yang merendahkan profesi Wartawan dan menghalang-halangi tugas Wartawan,โ pungkasnya. TOK/*