Foto: int
Surabaya, Timurpos.co.id – Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, kembali digerbek tim gabungan Ditres Narkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jumat (22/11/2024) malam. Dari operasi tersebut 25 orang diamankan terdiri dari 2 penggedar dan 23 pemakai.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Robert Da Costa Dirresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) mengatakan bahwa, penggerebekan ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya.
“Kami berkomitmen membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini bukti nyata bahwa kami serius memberantas narkoba,” kata Robert kepada awak media.
Dari hasil penggerebekan ini polisi telah mengantongi barang bukti 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, semua pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 di antaranya dinyatakan positif amfetamin atau positif narkoba.
Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ***