Sidoarjo, Timurpos.co.id – Adanya pekerjaan Proyek yang saling klem antara PT. Anam Jaya Sejahtera dengan Perangkat Kepala Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Terkait pekerjaan pembagunan saluran air di depan Perumahan Nirwana Indah 3 Dusun Lumbang, RT 13 l, Desa Sawocangkring, Kabupen Sidoarjo. Yang telah disaksikan oleh Slemet Mujiono selaku Ketua RT 13 dan Suprato selaku Ketua RW 03. Sabtu (20/07/2024).
Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat PT. Anam Jaya Sejahtera melalui Direktur Utama (Dirut) Dian Bagus Mujisantoso menyatakan bahwa, PT. Anam Jaya Sejahtera telah menyelesaikan pembagunan saluran air atau gorong-gorong di depan Peruhaman Nirwana Indah 3 Dusun Lumbang, RT 13, Desa Sawocakring, Kabupaten Sidoarjo.
Namun, faktanya dalam patauan awak media terdapat bukti adanya lambang atau prasasti yang penegasan pembanguan tersebut dikerjakan oleh TPK Desa Sawocangkring dengan sumber dana lain-lain sebesar Rp. 46.310.500 yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) Sawocangkring, Mukhamad Nursiyo.
Atas adanya informasi yang simpang siur tersebut, Timurpos.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada Nursiyo selaku Kades Sawocangkring. Engan memberikan penjelasan dan meminta untuk datang langsung aja ke Balai Desa.” Datang aja ke balai Desa,” tegasnya melalui sambungan WA,” baru-baru ini kepada Timurpos.co.id. TOK/RUD