Foto: mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, Iwan Sunito
Surabaya, Timurpos.co.id – Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, kini secara resmi tidak lagi memiliki kendali atau pengaruh atas perusahaan tersebut. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung New South Wales, Australia, memutuskan untuk melikuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan pribadi milik Iwan, pada 26 Maret 2025.
CII Group sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings. Namun, keputusan pengadilan tersebut menandai berakhirnya keterlibatan Iwan Sunito secara hukum dalam perusahaan properti ternama tersebut.
Upaya terakhir Iwan Sunito untuk menyelamatkan CII Group melalui rencana penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) gagal setelah permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela ditolak oleh hakim. Pengadilan menilai permohonan tersebut “tidak memiliki harapan” karena perusahaan gagal memenuhi kewajibannya.
Sebagai langkah selanjutnya, pengadilan menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian kewajiban CII Group. Dengan keputusan ini, Crown Group kini sepenuhnya terlepas dari kendali atau pengaruh Iwan Sunito.
Meskipun kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan Sunito dilaporkan aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Publik dan calon investor diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi segala bentuk penawaran investasi yang datang dari Iwan.
Sejumlah kekhawatiran muncul terkait proyek-proyek baru yang diinisiasi olehnya. Ada potensi risiko tinggi bahwa proyek-proyek tersebut dapat membawa implikasi hukum atau keuangan, mengingat status perusahaannya yang sebelumnya gagal memenuhi kewajiban.
Pastikan untuk memeriksa afiliasi, legalitas, dan struktur kepemilikan dari setiap proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito.
Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena secara resmi ia tidak lagi terafiliasi atau memiliki posisi di perusahaan tersebut.
Waspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau keuangan yang jelas.
Sebelum mengambil keputusan investasi apa pun, pastikan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan terpercaya.
Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang telah ditunjuk pengadilan. Keputusan ini diharapkan menjadi pengingat bagi investor untuk selalu melakukan due diligence sebelum berinvestasi, terutama dalam proyek-proyek yang dikaitkan dengan tokoh yang memiliki catatan hukum atau keuangan yang bermasalah. TOK