Hari Raya Idul Adha 1445 H, PN Surabaya Bagiakan 800 Daging Kurban Masyarakat dan Panti Asuhan

Daging Kurban Dikemas Mengunakan Besek (ayaman bambu)

GAYA HIDUP218 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 2024/ 1445 H, menggelar penyembelihan sebanyak 7 ekor sapi.

Untuk Penyembelihan tidak dilakukan di PN Suranbaya melainkan di Rumah Pemotong Hewan (RPH), dari 7 ekor Sapi yang didapatkan 800 besek daging kurban.

Hakim Alex Adam Faisa, selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengatakan bahwa, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Hari Hari Raya Idul Adha, 1445 H. Melakukan pemotongan kurban sebanyak 7 ekor sapi.

“Untuk Daging Kurban dibagikan ke warga sekita, (warung), Panti Asuhan yang sudah ditentukan panitia.” Kata Hakim Alex. Rabu (19/06/2024).

Masih kata Alex bahwa, Daging dibagikan kurang lebih sebanyak 800 besek dan selain itu PN Surabaya tidak menggunakan kantong plastik lagi, agar ramah lingkungan.

Baca Juga  KH. Thoha Ma'shum : Tetap Jaga Ukhuwah, Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sementara itu, salah satu penerima daging mengucakapkan banyak terima kasih atas pemberian daging dari PN Surabaya.

“Semoga kegiatan ini, bisa terus dilakukan karena sangat membatu bagi masyarakat,” kataya. TOK