Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan yang membalit terdakwa Gregorius Ronald Tanur anak Mantan Anggota DPR RI, terkait perkara penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia di salah satu mall di Surabaya Barat, bulan Oktober 2023, dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (28/05/2024).
Terdakwa Gregorius Ronald Tanur terkait kejadian tersebut. Ronald mengatakan, bahwa ia datang bersama Dini Sera Afrianti ke tempat karaoke Black Hole Surabaya. Tiba di tempat karaoke sekitar pukul 22.00 WIB dan bertemu sama teman. Saat itu di dalam room, ia bersama teman bernyanyi dan juga Dini (korban) sembari memimum minuman keras jenis Teaqilla. Kemudian Ivan, Bella dan Muhammad pulang duluan sekitar pukul 23.30 WIB.
“Setelah nyanyi saya mengajak pulang Dini untuk pulang. Kemudian saya dan Dini pulang pukul 00.00 WIB dan saya membawa botol minuman. Nah untuk yang masuk duluan ke dalam life yaitu Dini dan disusul sama saya Yang Mulia,”kata Ronald.
Kemudian Damanik mengatakan, ketika ada di dalam lift ada penganiayaan atau pemukulan disana? “Dini awalnya marah-marah dan menampar pipi saya Yang Mulia. Lalu saya mendorong Dini di bagian dada dan menahannya untuk tidak menyerang lagi. Namun Dini melempar dengan menggunakan HP dan saya menendang dengan cara untuk menahannya. Tetapi Dini malah menarik jaket saya sampai sobek,”ujarnya.
Namun Majelis Hakim menanyakan lagi kepada terdakwa. “Kamu bawa botol minuman itu untuk apa?”tanya Damanik.
“Botol minuman itu untuk koleksi saja Yang Mulai,”terang Ronald.
Namun sontak Majelis Hakim berkata kepada terdakwa mengapa saat ada di basement Landmark Mall B parkiran, kamu kok kembali lagi dan menanyakan CCTV. Berarti kamu itu tidak mabuk. Berapa jam kamu ke losmen lagi?”ujar hakim.
“Saya ke losmen sekitar 2 menit saja Yang Mulai. Namun saat saya menanyakan CCTV satpam menjawab bukan kewenangannya katanya,”jelasnya.
Kemudian saat di basement parkiran mobil, Dini bersandar di kendaraan di sebelah kiri. “Dini bersandar di kendaraan saya dan saya melihatnya dan mengajak untuk pulang namun tidak ada jawaban.
Karena Dini lagi sibuk bermain HP. Lalu saya masuk ke dalam mobil dan langsung menjalankan mobil dan belok ke kanan dan melewati polisi tidur dan berhenti. Nah saat berhenti saya minum air putih dan memasang sabuk.
Saya hanya melihat ada orang yang tergeletak dan saya menghampiri dini sekitar 40-45 meter. Ketika dihampiri masih duduk di lantai sambil berkata aduh sama kata kasar dan tidur lagi. Tidak ada luka tapi kotor saja pakai baju merah,”ujarnya.
Setelah itu baru datang satpam dan menanyakan kepadanya. Namun keadaan waktu itu masih pengaruh alkohol sehingga tidak mengatakan kalau Dini itu teman.
“Waktu itu saya mengatakan kalau Dini itu teman saya. Lalu saya membawanya ke apartemen dan ditaruh di kursi roda dengan keadaan mulut terbuka. Saya menaruh barangnya ke kamarnya di lantai 30. Setelah itu Dini sudah tidak bergerak dan dibawah ke IGD namun disuruh ke kamar jenazah di dokter Soetomo, Yang Mulai,”ungkapnya. TOK