GNPK Jatim: Siap Mengawal Panji Reformasi, Surabaya Menggugat!

PERISTIWA188 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal Panji Reformasi sekaligus membuka posko pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan kewenangan dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Sikap ini disampaikan pasca aksi demonstrasi pada Kamis, 25 September 2025, yang menurut GNPK Jatim direspons secara anti kritik oleh Wali Kota Surabaya.

Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH (RPY), menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga amanat reformasi dan memastikan kebebasan berpendapat tetap dihormati.

“Sebagaimana makna dari mengawal panji reformasi, yaitu memperjuangkan cita-cita dan tujuan gerakan reformasi untuk mengganti rezim otoriter dengan sistem yang demokratis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, kami merasa wajib mengingatkan Wali Kota Surabaya. Kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” tegas RPY.

Baca Juga  Garden Palace Hotel Dieksekusi PN Surabaya

Posko Aduan untuk Masyarakat

GNPK Jatim akan segera mengaktifkan posko pengaduan di sejumlah titik strategis. Posko ini ditujukan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, hingga pelayanan publik yang bermasalah.

RPY menegaskan, di tengah birokrasi yang kompleks, potensi penyimpangan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam melaporkan temuan menjadi bagian penting dari pengawasan.

Empat Dugaan Penyelewengan APBD Surabaya

GNPK Jatim juga menyoroti sejumlah dugaan penyelewengan dalam APBD Kota Surabaya 2021–2025 yang menjadi fokus aksi demo, di antaranya:

1. Perjalanan Dinas Luar Negeri – Anggaran Rp8,633 miliar digunakan untuk tiket kelas bisnis dan uang harian pejabat. Tarif harian di beberapa negara tercatat melebihi standar Kemenkeu, misalnya Denmark Rp11,7 juta/hari (standar Rp9,5 juta/hari).

2. Belanja Jamuan dan Aktivitas Lapangan – Anggaran Rp6,325 miliar untuk 28.492 orang, tidak sebanding dengan jumlah pejabat eselon II yang hanya sekitar 30 orang. Belanja makan lapangan Rp15,318 miliar untuk 557 ribu paket, jauh melampaui jumlah ASN Surabaya yang hanya 10.877 orang.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Bandar Lampung Study Tiru di Imigrasi Tanjung Perak

3. Sewa Peralatan – Penyewaan 5.000 kipas angin memakan Rp1,338 miliar, belum termasuk ribuan unit sound system, panggung, dan tenda dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.

4. Pengelolaan Utang Daerah – Total utang Surabaya mencapai Rp513,86 miliar dengan bunga 13,7 persen, jauh lebih tinggi dibanding pinjaman BUMN SMI yang hanya 6,5–7 persen. Ironisnya, belanja modal turun, sementara belanja barang dan jasa justru meningkat drastis.

Bersurat ke Presiden, Minta Audit KPK & BPKP

Atas temuan tersebut, GNPK Jatim akan mengirim surat resmi kepada Presiden RI untuk meminta atensi serius dan mendesak KPK serta BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola APBD Surabaya 2021–2025.

Baca Juga  Alvin dan Dian Terseret Kasus Tipu Gelap Investasi

RPY juga mengapresiasi peran mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur yang aktif dalam pengawalan isu ini.

“Rekan-rekan mahasiswa SPM-MP akan kami support untuk terus mengawal. Bahkan GNPK Jatim siap mendampingi aksi yang lebih besar lagi bila diperlukan,” ujarnya.

Wacana: “Surabaya Menggugat”

Sebagai langkah lanjutan, RPY menggulirkan wacana Surabaya Menggugat, yaitu sebuah gerakan moral dan hukum untuk menuntut audit. menyeluruh atas tata kelola APBD Kota Surabaya periode 2021–2025.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi panggilan moral untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas RPY. Tio