Foto: Rengga Pramadhika Akbar Mengunakan Seragam Dinas Perhubungan
Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus dugaan Penipuan dan penggelapan yang menimmpa para pedagang di daerah Sememi Surabaya dengan modus mendapatkan kucuran dana tampa jaminan melalui aplikasi Pinjaman Online (Pinjol). Nama Rengga Pramadhika Akbar disebut-sebut. Rabu (04/02/2025).
Rengga Pramadhika Akbar mengeklaim juga menjadi korban Bramasta. Dia mengaku merugi hingga Rp 400 juta. Kini Rengga juga berencana akan melaporkan Bramasta ke polisi.
Pengacara Rengga, Imam Mahmudi mengatakan, Rengga awalnya ditawari kerjasama bisnis untuk menjalankan kredit tanpa bunga melalui aplikasi pinjol. “Rengga diminta untuk membayari lebih dulu tagihan kredit kepada para korban,” ujar Imam.
Rengga dijanjikan komisi 50 persen dari potensi keuntungan yang akan didapatkan. Menurut Imam, Rengga sudah membayar kepada beberapa pedagang. Selain itu, yang membuat Rengga tertarik berbisnis dengan Bramasta karena dijanjikan kredit yang cair dari aplikasi pinjol akan masuk ke rekeningnya.
“Tetapi, justru masuk ke rekening Bramasta,” tambahnya.
Imam menegaskan, bahwa bisnis pinjol tanpa bunga itu fiktif. Kini Rengga sedang mempersiapkan laporan ke polisi. Sementara itu, Bramasta hingga kini masih belum memberikan tanggapan. Dia masih belum merespons saat berusaha dikonfirmasi. TOK