Bob : Kami Akan Ajukan Saksi Diluar Koperasi

Koperasi SDR menyakut Banyak Orang

HUKRIM91 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan gugatan perlawanan antara Koperasi Simolowaru Dadi Rukun (SDR) dengan terlawan Noer Qodim dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang tersebut, agenda utama adalah pemeriksaan bukti surat transaksi dan keterangan saksi. Bob S. Kudmasa, selaku kuasa hukum Koperasi SDR, menjelaskan alasan pihaknya mengajukan anggota koperasi sebagai saksi.

“Pertimbangan kami mengajukan anggota koperasi sebagai saksi karena mereka tahu persis duduk permasalahannya. Namun, ada keberatan dari pihak lawan dan dikabulkan oleh Hakim,” ujar Bob. Senin (01/07/2024).

Menanggapi keputusan hakim tersebut, Bob menyatakan bahwa pihaknya akan mencari saksi baru untuk sidang minggu depan. “Kami akan mencari saksi yang tahu persoalan tapi di luar anggota Koperasi,” tambahnya.

Baca Juga  Tudingan Ketua Bawaslu Kekerasan Berbuntut Saling Lapor?

Bob juga mengungkapkan harapannya terkait kelanjutan kasus ini. “Tentu kita minta untuk keadilan. Ini menyangkut kepentingan banyak orang, jadi kita mencari keadilan dan kepastian hukum di situ,” tegasnya.

Sidang lanjutan ini menjadi sorotan mengingat kasus ini melibatkan kepentingan banyak pihak, terutama anggota Koperasi Simolowaru Dadi Rukun. Masyarakat dan pihak-pihak terkait menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini. TOK