Timur Pos

Tingkah Gemas Balita Pushbike Race Satlantas Polrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Tingkah gemas dan lucu anak anak balita yang tersirat pada perlombaan push bike race Satlantas Polrestabes Surabaya dengan media partner sari lantas Surabaya.online beserta PDTR creative organize hal ini dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 78 pada 1 Juli 2024, push bike race diselenggarakan di lapangan praktek Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Minggu (30/06/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan, pada hari minggu yang cerah 30 Juni 2024 diikuti oleh 230 peserta racing dari Surabaya dan luar Kota Surabaya dan terbagi dari golongan tiap tiap tahun antara lain kategori menggunakan half track yaitu 2022 mix(boys and gilrs) ; 2021 boys, 2021 girls ; 2020 boys, 2021 girls; dengan menggunakan full track antara lain 2020 boys, 2020 girl; 2019 boys, 2019 girls; 2018 boys, 2018 girls ; 2017 girs, 2017 boys, serta kategori Top Boys 2016-2015 dan Top Girls 2016-2015. Reward dibagi menjadi beberapa podium dengan 10 podium utama, 10 podium Novice dan 10 Podium Rokie.

Kegiatan tersebur dibuka oleh Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Santa Yulia, pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan beberapa pesan pesan berlalu lintas kepada seluruh peserta yang hadir dan wali race peserta agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mementingkan menomersatukan keselamatan berkendara di jalan raya di samping itu Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Surabaya juga menghimbau agar tidak Berboncengan lebih dari satu saat mengendarai R2 karena meningkatnya fatalitas laka lantas di Surabaya ini masih didominasi kendaraan bermotor yg melanggar peraturan berlalu lintas.

Kegiatan ini dimerikan Perfome dari Pocil Satlantas Polrestabes Surabaya saat break acara dilanjutkan dengan quiz interaktif terkait lalu lintas dari Anggota Unit Kamsel kepada peserta dengan hadiah marchandise menarik seperi helm, jaket, dan jas Hujan.

AKP Santa berharap kegiatan ini dapat memupuk sportifitas anak anak usia dini dibidang sport dan kegiatan positif sehingga anak anak tersebut dapat menjadi bibit unggul generasi emas Bangsa. TOK/*

Kerja Sama UMKM, Warkop Songo Group Targetkan 50 Cabang Tahun Ini

Surabaya, Timurpos.co.id – Warkop Songo Group (WSG) terus mengembangkan sayap saat ini telah membuka 7 outlet diberbagai lokasi dan daerah, Seperti cabang saat ini di Perkantoran Ruko Citi Nine Krembangan (Depan SPBU), Tanjung Perak Surabaya, Warga dan komunitas 20 klub motor telah memadati meja-meja yang telah disediakan.

WSG adalah salah satu warkop sebagai wadah anak muda untuk berkreasi, Dengan tempat yang nyaman serta dilengkapi minuman dan snack yang harga terjangkau.

Warkop Songo Group juga berlolaborasi dengan 20 Klub Motor se-jawa timur bentuk sosialisasi dan Kopi Darat (Kopdar) terhadap bahaya Narkoba.

Selain itu, Warkop Songo Group juga menggandeng pelaku UMKM, Saat ini telah membuka total 7 cabang seperti lokasi berikut, 1.Tanjung Perak Krembangan Surabaya, 2.Jalan Ahmad Yani Siwalankerto Surabaya, 3.Wadungasri Sidoarjo, 4. Gedangan Sidoarjo, 5.Sidokare Sidoarjo, 6.Prapen Surabaya dan 7.Gempol Pasuruan.

Tak hanya itu, Bahkan kedepannya sudah ada rencana membuka 5 cabang, Seperti di daerah, 1. Sawunggaling Taman Sidoarjo ( New La Fest), 2. Rungkut Industri Surabaya, 3. Merr Surabaya (Sebelah KFC), 4. Jalan Ahmad Yani Sebelah Deretan Trans Icon Surabaya, 5. Daerah Benowo Surabaya.

Dalam hal ini pimpinan WSG Febri dan Budi sebagai Top Managemen menyampaikan komentarnya.

“Kami saat ini bersyukur jika dengan membuka warkop yang nyaman, Bahkan cabang dimanapun bisa membuat anak-anak muda bersilaturahmi satu sama lain seperti warga setempat maupun komunitas 20 klub motor se Jawa Timur, Kami akan berusaha memberikan pelayanan maksimal, Tak lupa juga kami mohon doa agar bisa berikan yang terbaik,”ujar Febri yang dari alumni smk 5 surabaya, dan Budi dari alumni fakultas hukum unesa surabaya, selaku top managemen pengusaha muda, Sabtu malam (29/6/2024) saat dilokasi acara.

Kembali dua pria selaku top managemen menambahkan.

“WSG Warkop Songo Group merupakan jaringan warkop terbesar Se Indonesia, Bahkan warkop dengan sistem Kemitraan Pertama di Dunia yang dimana kami memiliki target 50 Outlet sampai dengan akhir Tahun, Tujuan kami membuat WSG ini adalah untuk menyediakan tempat nongkrong yang nyaman tetapi sangat ramah di kantong karena harga nya murah banget cuma 5000 an saja untuk Kopi Racik dan Teh nya,”pungkasnya.

Pimpinan WSG juga menjelaskan tentang fasilitas yang disediakan.

“Dimana tempat yang kita sediakan diupayakan bersih, Rapi, Nyaman, dan WiFi yang cepat, ada TV nya ada Musik nya, dan juga ada performa Live music nya di beberapa event dan Mingguan, Serta kami memiliki tujuan untuk mewadahi UMKM, untuk dapat naik kelas dan memiliki tempat Strategis demi mengembangkan usahanya, Serta kami bermaksud dapat membantu mengurangi pengangguran, dengan memberdayakan masyarakat terutama pemuda pemudi sekitar walaupun hanya lulusan SMP, yang bertujuan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan perekonomian Indonesia,”harapannya.

Budi dan Febri berjanji kedepannya pada setiap warkop yang ada.

“Kami melihat bahwa Potensi budaya Ngopi di Indonesia ini sangatlah besar, tetapi masih terhalang dengan harga yang belum terjangkau oleh karena itu kami memiliki visi,
tanpa perlu merogoh kocek yang mahal dan besar, Kami mengembangkan WSG ini ke seluruh Indonesia, supaya menyediakan tempat nongkrong untuk pemuda pemudi bersilahturahmi dengan teman teman nya, membahas bisnis dan lain-lain,”tutupnya.TOK/*

Tukang Tagih SFI Diduga Peras Polisi Rp 4 Juta, Saat Menarik Mobil

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Beredar video keributan di area pakiran Lippo Plaza Sidoarjo antara Seorang Polisi dan beberapa orang tukang tagih (Debt Collector) dari Suzuki Finance Indonsia (SFI) Keributan itu dipicu masalah penarikan mobil.

Aipda Bakar Ade menjelaskan kronologi perkara tersebut, begini ceritanya bahwa sempat beredar informasi yang menyudutkan saya dengan menuduh telah melakukan tindak kekerasan terhadap salah Debt Collector (Moch.Mamad).

“Saya tegaskan berita tersebut itu tidak benar dan tampa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlibih dulu,” kata Aipada Bakar Ade kepada Awak media. Sabtu (29/06/2024) malam.

Masih kata Aipda Bakar Ade bahwa, informasi yang beredar melalui portal infojatimnews.online tidak benar dan tanpa klarifikasi terlebih dulu.

“Faktanya, saya dikeroyok oleh para Debt Colector yang hendak merampas mobil anak saya bernama Fahreza Diva Bila Pambudi sekitar pukul 17:00 WIB,” ucapnya.

Anggota polisi yang berdinas di Mojokerto itu menyampaikan kronologis peristiwanya, jika istrinya bernama Ani Yuniarsih dan pegawainya hendak pulang dari Lippo Plaza Sidoarjo dihadang oleh para Debt Colector di parkiran.

“Istri pakai mobil anak saya dan mau dirampas. Karena takut, istri telepon saya,” terangnya.

Sesampainya di Lippo Plaza Sidoarjo, sambungnya, Aipda Bakar Ade meminta kunci mobil ke istrinya dan hendak dikemudikan untuk pulang. Namun, para Debt Colector menarik Aipda Bakar Ade secara paksa dari dalam mobil sekitar pukul 18:30 WIB.

“Salah satu dari mereka mencekek leher saya, dan saya berusaha melepaskan cekikan di leherku dengan memputar badan, sehingga kepalaku mengenai hidung salah satu anggota Debt Colector tersebut,” jelasnya

Lebih lanjut diterangkannya, dalam kejadian tersebut sempat terjadi perdamaian dengan memanggil Fahreza Diva Bila Pambudi (anak AIPDA Bakar Ade-Red) ke lokasi kejadian dan meminta uang sebesar Rp 6 juta.

“Karena takut terjadi apa-apa dengan saya, anak saya memberi para Debt Colector 4 juta dibawah tekanan ancaman akan memberitakan jika tidak dikasih. Sementara anggota Intel Polresta Sidoarjo menyaksikan perdamaian dan masalah selesai,” ujarnya.

Tapi pagi tadi, mendapat informasi Link Berita yang menyudutkan dan menghakimi dengan judul ‘Penganiyayaan Oknum Anggota Polisi, Kepada Dept Collector Suzuki Finance’ dari portal infojatimnews.online.

“Oleh karena itu, saya menuntut kepada para Debt Colector segera meminta maaf secara terbuka melalui media massa. Apabila dalam 1×24 jam tidak ada itikad baik, maka perkara tersebut saya tindaklanjuti proses hukum,” tegas AIPDA Bakar Ade. ***

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Tidak Tahu Perkara Kurir Banyu Urip Jaya

Surabaya,Timurpos.co.id – Dugaan pelepasan tersangka narkoba di Polsek Sukolilo, awak media mendapat informasi yang berbeda dari keterangan salah satu warga yang merupakan tetangga pria berinisial A asal Banyu Urip Jaya Surabaya.

Warga yang enggan dipublikasikan namanya tersebut menyampaikan bahwa, saat Polisi mengamankan pria berinisial A tersebut, petugas mendapati barang bukti sabu.

“Saat ditangkap itu ada barang buktinya mas. Polisi baru datang, tersangka itu sudah menunjukkan barang bukti yang disimpannya. Jadi, tanpa adanya paksaan dari Polisi, tersangka ini sudah mengakui. Yang nangkap sekitar 6 orang,” jelasnya kepada awak media ini pada hari Kamis (27 Juni 2024) malam.

Selain menjelaskan tentang barang bukti, warga tersebut, juga menjelaskan bahwa, pria berinisial A tersebut terkenal dikalangan warga sekitar sebagai kurir narkoba.

“Pria berinisial A ini hanya kurir. Kalau yang diatasnya (Bandar) itu berinisial F yang masih bertetangga. Saya juga sempat memberikan info kepada salah satu orang wartawan untuk disampaikan kepada Kanit Polsek Sukolilo terkait bandarnya. Tapi tidak tahu disampaikan atau tidak sama wartawannya,” lanjutnya.

“Dikalangan masyarakat sini (Banyu Urip Jaya), keluarnya pria berinisial A ini, pihak keluarga mengeluarkan sejumlah uang. Tapi untuk nominalnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Masih kata nara sumber bahwa, Keterangan dari warga ini sempat dikirimkan melalui pesan whatsaap (wa) ke Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan guna mendapatkan tanggapan. Namun, beliau tidak menanggapinya.

Berbedanya keterangan yang diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan dengan salah satu warga ini, semakin menimbulkan tanda tanya besar.

Jika memang tidak ada barang bukti, mengapa pria berinisial A tersebut tetap dibawa ke Polsek Sukolilo. Sedangkan jika terdapat barang bukti, bagaimana pria berinisial A tersebut dalam lolos dari jerat hukum. M12

Pemberlakuan Icbox di Terminal Purabaya, Diprotes Mandor Bis

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Paguyupan Mandor Bis Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Nasional di dampingi oleh Reclasseering Indonesia Komwil Jatim menghadap ke kepala Terminal Purabaya Bungurasih guna menyampaikan keberatan atas rencana pemberlakuan icbox di dalam Terminal Purabaya. Namun, saat pertemuan tersebut, kepala terminal tidak berada di tempat,Sabtu(29/06/2024).

Pertemuan yang diadakan pada hari ini di terima oleh staf terminal, saudara Bagus, yang menerima delegasi dari paguyupan tersebut. Bagus menyampaikan bahwa Kepala Terminal, Bapak Badik, S.T., tidak dapat hadir pada hari ini karena adanya keperluan mendesak di luar terminal.

“Pertemuan ini akan dijadwalkan ulang pada hari Senin, agar bisa langsung bertemu dengan Kepala Terminal, Bapak Badik, S.T.,” ujar Bagus. “Kami memahami kekhawatiran dari Paguyupan Mandor Bis terkait rencana pemberlakuan icbox, dan ini akan menjadi topik utama yang dibahas dalam pertemuan mendatang.”

Rencana pemberlakuan icbox di Terminal Purabaya Bungurasih memang telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan operator bis. Paguyupan Mandor Bis AKDP dan AKAP Nasional menyatakan bahwa penerapan icbox berpotensi memperlambat proses pelayanan kepada penumpang.

“Kami berharap dapat berdiskusi langsung dengan Bapak Badik, S.T. untuk menyampaikan masukan dan keberatan kami secara langsung. Harapan kami adalah mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar salah satu perwakilan dari paguyupan tersebut.

Dengan dijadwalkannya pertemuan ulang pada hari Senin, para pihak berharap bisa menemukan jalan tengah yang memadai untuk menjawab kekhawatiran yang ada. M12

PT PTP Diduga Lakukan Monopoli Bongkar Muat di Pelabuhan Kijing

Pontianak, Timurpos.co.id – Herman Hofi Angkat Bicara soal,Pelaksanaan kegiatan usaha jasa bongkar muat di pelabuhan Kijing kab. Mempawah Kalbar terkesan dimonopoli oleh PT PTP yang merupakan anak perusahan Palindo hal ini tentu telah melamggar perundang-undangan sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum bagi pengusaha lokal. 28 Juni 2024 WIB.

Tegas Dr Herman Hofi Munawar,” Ada kecendrungan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 15, Pasal 19 dan Pasal 25 UU. No. 5 Thn 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Jasa bongkar muat barang di Pelabuhan Kijing di dominasi PT. PTP yang merupakan anak Pelindo membuat pengusaha lokal tidak berdaya karena Pelindo memiliki kekuatan yang dahsyat, dan powerful.

Palindo sebagai Perusahaan pelat merah terkesan memperlakukan PT. PTP secara istimewa itu dianggap mengangkangi UU 19/2003 tentang BUMN. Pasal 2 ayat 2D menyebutkan, kegiatan yang sudah diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN (Pelindo).

Kondisi tidak sehat ini harus segera dibenahi, pelabuhan kijing yang merupakan pelabuhan berskala internasional ini harus nya memberikan peluang pada perusahan lokal untuk bertumbuh dengan mempraktekkan bisnis yang sehat untuk itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera turun tangan sebelum situasi di Pelabuhan Kijing semakin kacau pada titik tertentu akan merusak citra Pelabuhan Kijing di dunia internasional.

Pelindo sebagai perusahan plat merah diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola pelabuhan, kita berharap lebih mengedepankan praktek bisnis yang sehat. Jangan sampai melanggar rambu rambu Undang-Undang Anti Monopoli.

Dan tidak memanfaatkan statusnya sebagai perusahaan pelat merah. Jika palindo melanggar UU anti monopoli maka dapat dipastikan semua usaha-usaha kecil menengah akan mati.

Pelabuhan Kijing yang merupakan pelabuhan kebanggaan masyarakat kalbar Pemgusaha lokal berharap usaha mereka bisa berkembang, namun yang terjadi bakal memicu pelaku usaha lokal justru tersingkir, terlebih lagi jika PMB mewajibkan penggunaan peralatan melalui anak usaha Palindo pada sektor tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha perlu mencermati adanya dugaan terjadinya praktik monopolistik kegiatan usaha bongkar muat oleh PT PTP di pelabuhan Kijing. M12

Polisi Lakukan Penyelidikan Perisitiwa Meninggalnya Anak Didalam Mesin Molen

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Polres Kubu Raya tengah menyelidiki tewasnya seorang anak di dalam mesin pencampur pasir dan semen (Molen) di gudang percetakan bata kawasan Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tragis meninggalnya seorang anak di dalam mesin molen. Peristiwa ini diketahui setelah Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari warga dan melakukan investigasi mendalam.

Ade mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6) sekira jam 14.00 Wib dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya, sampai saat ini investigasi terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti serta kronologi kejadian.

” Setelah kami menerima informasi dari warga pada Rabu (26/6), Kapolres Kubu Raya langsung membentuk Tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa meninggalnya anak berumur 11 tahun berinisial AC,” terang Ade, Jumat (28/6).

” Hasil investigasi awal, setelah korban ditemukan warga setempat di dalam mesin molen di lokasi pembuatan bata, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,”ujar Ade, Jumat (28/6).

Ade menggaris bawahi, kasus tragis meninggalnya seorang anak di dalam mesin molen menjadi perhatian serius. Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres Kubu Raya saat ini sedang bekerja untuk mendalami kejadian ini.

” Kasus ini menjadi perhatian khusus Bapak Kapolres Kubu Raya. Saat ini, tim yang dibentuk oleh bapak Kapolres Kubu Raya masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan peristiwa ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab dan kronologi bagaimana korban bisa masuk ke dalam mesin molen, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab kematian korban. Polres Kubu Raya juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

” Kami dari Polres Kubu Raya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya, khususnya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, Polri,” tegas Ade. M12

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Seorang pekerja bangunan asal Kubu Raya tewas tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang sawmil mini di salah satu toko bangunan di Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/06/2024).

Korban, Matsuki (61), warga Kecamatan Sungai Raya, meninggal dunia setelah meteran yang digunakannya bersentuhan dengan kabel listrik beraliran tinggi. Kejadian tragis ini terjadi saat Matsuki sedang melakukan pengukuran jarak kayu untuk memasang atap sawmil mini. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Ade menjelaskan bahwa korban tersengat aliran listrik saat meteran (alat ukur) yang berbahan seng menyentuh kabel listrik tegangan tinggi milik PLN.

“Setelah tersengat listrik, korban terkapar di atas atap bangunan gudang yang tingginya kurang lebih 4 meter. Beberapa saksi kemudian naik untuk mengevakuasi korban dan segera membawanya ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Ade, Jumat (28/06/2024).

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Lingga, korban dinyatakan meninggal dunia.”sambungnya.

Ade menambahkan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi karena telah merelakan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Korban saat ini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja, sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Ade. M12

Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih

Jakarta, Timurpos.co.id – Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal hari ini, Jumat (28/06/2024). Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024).

Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini.

“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/06/2024).

Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.

Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan
teknis,” tuturnya.

Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan
sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100%.

“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian atau lembaga terkait.

“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” pungkasnya. TOK/*

Dedy Kurniawan Hajar Istrinya Hingga Berdarah-darah Dihukum Satu Bulan Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Dedy Kurniawan, warga Jalan Mojo 3E/30E Surabaya dihukum Pidana penjara selama 1 Bulan oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsyah karena terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Ika Agustina Kriswanti, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menyatakan bahwa, terdakwa terbukti bersalah, secara sah dan menyakin, melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Ika Agustina Kriswanti sampai mengalami memar pada pipi kiri dan kanan, bibir bagian atas robek dan berdarah, lengan kanan dan kiri memar ada bekas tangan.

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Dedy Kurniawan dengan Penjara selama 1 bulan penjara dan tetap ditahan,”kata Abu Achmad di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis,(27/06/2024).

Atas petusan tersebut, terdakwa Dedy menyatakan menerima putusan dari Majelis Hakim, ” saya terima yang mulia,” saut Dedy dihadapan Majelis Hakim.

Putusan Majelis Hakim lebih ringan 1 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Damang Anuwibo dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang sebelumnya menuntut 2 bulan penjara.

Perkara ini bermula, terdakwa Dedy dan istrinya yakni Ika Agustina cekcok terkait pembayaran sekolah anak yang akan masuk TK. Namun Dedy tidak bisa menahan emosinya sehingga mendorongnya Ika sampai terjatuh ke kasur. Nah saat Ika jatuh ke kasur dan kedua tangannya disilangkan di dadanya sama Dedy. Disitulah Dedy mulai menampar dua kali mengenai pipinya namun saat Ika mau berontak dan meminta bantuan dan membekap mulut.

“Gara-gara terkait uang pembayaran sekolah anak yang mau masuk TK. Dedy menampar dua kali mengenai pipi istrinya (Ika),”ujar Damang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya menjelaskan, bahwa saat saksi Ika Agustina Kriswanti yang merasa kesakitan karena di kedua tangannya disilangkan di dadanya dan mulutnya ditutup dengan tangan kanan terdakwa. Kemudian datang pembantu rumah tangganya dan melerai serta menyuruh terdakwa untuk melepaskan pegangan tangannya dari istrinya.

Dari kejadian itu, saksi Ika Agustina Kiswanti mengalami memar pada pipi kiri dan kanan, bibir bagian atas robek dan berdarah, lengan kanan dan kiri memar ada bekas tangan. “Kejadian, 22 Juni 2023 pukul 14.30 WIB di rumahnya di Jalan Mojo 3E/30E Surabaya,”terangnya.

Menurutnya, terdakwa Dedy Kurniawan sebagai BLUD RS Dr Soetomo Surabaya, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. TOK