Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam membangun zona integritas dengan mencanangkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. Acara yang berlangsung di Surabaya pada Selasa, 12 Februari 2025, ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata di lingkungan Kejati Jatim. Selasa (11/02/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA, CSSL, menegaskan bahwa sejak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019, Kejati Jatim telah mempertahankan prestasi tersebut hingga kini. Namun, perjuangan tidak berhenti di situ. Target selanjutnya adalah mencapai WBBM, yang menuntut peningkatan standar pelayanan, akuntabilitas, serta penguatan integritas di seluruh lini.
Sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 5 Tahun 2024, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk meraih predikat WBBM, antara lain:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal “BB”.
Indeks Reformasi Birokrasi minimal “B” untuk pemerintah daerah dan “BB” untuk lembaga.
Lebih dari sekadar pencanangan, pembangunan zona integritas harus dimulai dari tiga aspek utama, yakni membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya kerja yang berintegritas.
Kejati Jatim akan memperkuat Standard Operating Procedure (SOP), mencegah gratifikasi, menerapkan Whistleblowing System (WBS), serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Perubahan mindset adalah kunci. Menanamkan nilai anti korupsi dan rasa malu terhadap perilaku tercela menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, kepemimpinan yang berintegritas dan memberikan teladan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
Budaya kerja yang bersih dan melayani harus menjadi kebiasaan setiap insan Adhyaksa. Profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab harus tertanam dalam setiap aspek pekerjaan di lingkungan Kejati Jatim.
Kajati Jatim mengajak seluruh jajaran Kejati Jatim untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Pembangunan zona integritas bukan hanya tugas pimpinan atau segelintir orang, tetapi tanggung jawab seluruh elemen di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegas Mia Amiati.
Dengan semangat reformasi birokrasi, Kejati Jatim berkomitmen untuk menjaga marwah institusi, menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Sebagai simbol dimulainya komitmen ini, Kajati Jatim secara resmi mencanangkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. TOK