Timur Pos

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Cokat Roka, 3 Residivis Diamankan

Ngawi, Timurpos.co.id – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan setelah adanya laporan.

Tempat kejadian perkara berada Jl. Raya Ngawi-Solo tepatnya di area parkir Monumen Suryo masuk Dsn./Ds Planglor Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi, yang terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB bulan yang lalu.

Berdasarkan informasi dan keterangan korban juga para saksi, salah satunya adalah Tomy Setyawan (27) warga Gresik, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi segera bertindak.

Setelah melakukan penyelidikan, para pelaku yang residivis berbagai kasus tersebut akhirnya berhasil diamankan Polisi.

Mereka adalah S bin S (41) warga Ngawi residivis pencurian gabah, NH als K bin W (36) warga Kec Imogiri Kab. Bantul-DIY, residivis pencurian sepeda motor, sedang HSH als J bin SR (38) warga Kec. Masaran Kab. Sragen adalah residivis kasus narkoba.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K kepada media, Rabu (22/05/2024).

“Ya, benar, para pelaku tipu gelap coklat roka adalah residivis, yang mana sebelumnya mereka pernah dihukum atas kasus yang berbeda,” tutur Argo sapaan akrab Kapolres Ngawi, pada Rabu (22/5/2024)

Awalnya pelapor pada 8/4/2024 mendapatkan order pengangkutan barang berupa coklat dari PT. Interfood dengan tujuan Jakarta ke Gresik, dengan menggunakan 3 angkutan pengangkut.

Dua kendaraan yang mengangkut coklat roka berjalan sesuai rencana (diangkut tanggal 11 Maret 2024 dan sampai tujuan tanggal 13 Maret 2024), sedangkan satu angkutan ada hambatan.

Karena tidak ada kabar, maka pelapor mencari tahu keberadaan sopir, yang ternyata angkutan tersebut diturunkan di wilayah Kab. Ngawi tanpa seijin pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi

Adapun modus operandinya, pelaku awalnya mendapatkan telepon dari seseorang yang memberitahu akan ada kiriman barang berupa coklat roka.

Ketiga pelaku saling berkomunikasi, kemudian mencari tempat parkir kendaraan truk.

Setelah menemukan titik berhenti truk, para pelaku menurunkan dan memindahkan barang menggunakan kendaraan L300 dan truk, kemudian barang berupa coklat roka tersebut disimpan di rumah, sambil menunggu apabila ada pembeli.

“Para pelaku melakukan penipuan dan penggelapan barang, agar bisa dijual kembali dan mendapatkan uang untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolres Ngawi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 lembar fotokopi faktur barang dan jumlah harga, 1 lembar fotokopi surat jalan, 4 lembar foto penurunan barang coklat roka dari truck fuso ke mobil pick up Mitsubishi L 300, 167 karton coklat roka, buku tabungan bank BRI dan kartu ATM atas nama salah satu pelaku, yakni S bin S.

Atas perbuatannya maka para tersangka diterapkan pada pasal 378 KUHPidana jo pasal 372 KUPidana jo pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun. M12

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barbuk Barbagai Jenis Narkoba

Kota Malang, Timurpos.co.id – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda gelar pers release dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Ballroom Sanika Satyawada.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat (PJ) Walikota Malang, perwakilan dari DPRD, BNN Kota Malang, Kejari, Kasdim Kodim 0833, Lapas Kelas I Lowokwaru, Lapas Perempuan, tokoh agama, LBH Peradi, Kapolsek jajaran, dan para pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga Mei 2024.

“Pemusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil kami sita dari 9 laporan polisi. Barang bukti ini terdiri dari 1,5 kg Sabu, 44,216 kg Ganja, 391 butir Ekstasi, 19.000 butir Carnophen, dan 50.000 butir Pil Koplo berlogo ££,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (22/05/2024).

Menurut Kombes Budi Hermanto dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menangkap 10 orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya.

Dari perbuatn kesepuluh tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum Rp 13 miliar,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Dari pemusnahan barang bukti narkoba ini Polresta Malang Kota sudah menyelamatkan manusia dari narkoba sebanyak 440.799 jiwa.

Masih di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas antar instansi.

“Kota Malang sebagai kota pelajar, kita harus terus bersinergi agar tetap aman, namun juga perlu keterlibatan serta dukungan dari masyarakat,” Kata Wahyu.

Sementara untuk pemusnahan narkoba hari ini, Poresta Malang Kota bekerjasama dengan BNN Jatim menggunakan mobil Incinerator agar barang bukti narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara. M12

Polres Malang Bareng JSKK dan PK3 Gelar Doa Bersama di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Malang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang), Polda Jawa Timur, bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menggelar doa bersama di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendoakan arwah para korban dalam peringatan 1,5 tahun tragedi tersebut.

Doa bersama ini dihadiri oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana beserta seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Malang.

Keluarga Korban Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) dan Perkumpulan Kerukunan Keluarga Korban Kanjuruhan (PK3) juga turut hadir.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Malang untuk terus mendampingi dan mendukung keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kami bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan hadir di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, membaca Yasin, dan tahlilan untuk seluruh almarhum/almarhumah Tragedi Kanjuruhan,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (22/5).

Kapolres Malang menambahkan bahwa Polres Malang terus membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan dan fasilitas yang mereka butuhkan ke depannya.

“Saya tidak pernah bosan untuk mengucapkan Kami Mohon Maaf, dan kami berkomitmen untuk terus membenahi dan akan membersamai bapak ibu semua,” imbuhnya.

AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa Polres Malang akan selalu mendukung keluarga korban, termasuk dalam permohonan bantuan pendidikan, tindakan medis, serta perbaikan rumah.

“Sampai kapanpun Polres Malang akan terus bersama Keluarga Korban Kanjuruhan, kami terus membuka diri dan mendukung program keluarga korban Kanjuruhan,” tandasnya.

Sementara itu, Vincensius Sari, salah satu keluarga korban yang hadir, menekankan pentingnya doa bersama ini untuk mengenyampingkan perbedaan di antara keluarga korban.

Melalui momen doa bersama ini ia tidak memikirkan dari kelompok mana, namun berharap seluruh pihak adalah satu keluarga.

“Meskipun ada perbedaan dalam bentuk perjuangan, saya kira wajar. Dalam bentuk doa, tetap bersatu dalam doa ini untuk 135 korban dan mudah-mudahan diterima di sisi Allah,” ungkapnya.

Doa bersama ini menjadi momen penting untuk mengenang dan mendoakan para korban Tragedi Kanjuruhan, sekaligus memperkuat ikatan antara pihak kepolisian dan keluarga korban.

Dengan penuh harap, acara ini menjadi salah satu langkah kecil menuju pemulihan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. M12

95 Siswa Belajar Pengelolaan Sampah di Kampung SIBA KLASIK Untuk Program P5

Gresik, Timurpos.co.id – Dalam rangka memenuhi kurikulum sekolah, sebanyak 95 siswa kelas 2 tingkat sekolah dasar berkunjung ke kampung SIBA KLASIK di Gresik (23/05/2024).

Mereka rombongan dari MINU Tratee Putera yang ingin belajar pengelolaan sampah organik dan kreasi pemanfaatan botol bekas.

Kedatangan mereka disambut oleh ketua RT.02 RW.05 kampung SIBA KLASIK, Sidokumpul bapak Saifudin Efendi beserta tim penyuluh zero waste kawasan.

Selama kunjungan mereka diberikan palatihan tentang pengelolaan dan pemilahan sampah, penggunaan kembali botol bekas sebagai media tanam, pengenalan sistem belanja refill dan kampanye gerakan guna ulang untuk kurangi sampah plastik sekali pakai dalam penerapan PHBS di sekolah.

Menurut Nurul Qomariyah, S.Pd.I salah satu guru pendamping kelas 2 bahwa tujuan dilaksanakan kunjungan ini salah satunya mengajarkan anak agar melek sampah.

“tujuan utama ke kampung zero waste SIBA KLASIK yaitu mengajarkan kepada peserta didik tentang cara pengelolaan sampah. Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yang kali ini kami mengusung tema : Gaya Hidup Berkelanjutan”, jelasnya.

Nurul berharap hal-hal baik yang diperoleh dari kunjungan ini dapat menumbuhkan kepedulian siswa.

“kami juga memiliki harapan yang besar untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup untuk kelanjutan kehidupan di masa yang akan datang, peserta didik kami membudidayakan dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah. Di lingkungan mana saja, di rumah, sekolah maupun masyarakat”, tutur nurul.

Chello Arsyl Alfiansyah salah satu siswa mengatakan senang bisa datang dan belajar di kampung SIBA KLASIK.

“saya tertarik belajar pengelolaan sampah dan kreasi botol galon bekas menjadi pot bunga, eco brick dan saya jg bisa mengompos sampah organik di lubang biopori sehingga mendapat ilmu baru”, jelas chello.

Ketua RT.02 RW.05 kampung SIBA KLASIK Saifudin Efendi menuturkan bahwa akhir-akhir ini menerima banyak kunjungan untuk _study_.

“sepanjang bulan ini sudah ada 4 kali kunjungan, jadi kampung kami makin rame yaa dan alhamdulillah masih bisa memberikan ilmu kepada masyarakat yang ingin belajar pengelolaan sampah disini”, jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ipung ini juga membuka pintu yang lebar untuk masyarakat yang ingin belajar di kampungnya secara gratis. TOK

Lemahnya Tata Kelola Sungai Picu Krisis Air Bersih

Gresik, Timurpos.co.id – Sungai Indonesia darurat sampah plastik akibat buruknya tata kelola lingkungan di Indonesia, temuan ini pernah diluncurkan oleh tim Ekspedisi Sungai Nusantara pada akhir tahun 2022 setelah mengunjungi dan melakukan penelitian di 68 sungai strategis nasional sekaligus survei persepsi masyarakat terhadap sungai Indonesia pada 1148 responden yang berdomisili di 166 kota dari 30 provinsi. Hasilnya, 98 persen sungai-sungai nasional tercemar mikroplastik. Sementara, 82 persen responden sebut pemerintah abai kelola sungai.

World Water Forum ke 10 saat ini tengah berlangsung di Bali, di mana Indonesia menjadi negara Asia tenggara pertama yang menjadi tuan rumah yang dihadiri oleh para pakar, aktivis, pemimpin dunia.

Alaika koordinator audit sampah Ecoton menjelaskan bahwa, Forum ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki pengelolaan sumber daya air dan tata kelola lingkungan. Namun, pemerintah kurang menunjukkan perhatian dan komitmennya dalam masalah pencemaran sungai dan mikroplastik.

“Apalagi sungai saat ini telah berubah menjadi tempat sampah, karena minimnya akses dan pelayananan di sebagian besar daerah,” kata Alaika.

Sampah dan Limbah Industri Sebabkan Krisis Air Bersih

Sementara itu, Ketua tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mempertegas, temuan ini menunjukkan bahwa sungai-sungai di Indonesia berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Ini bukan masalah lingkungan tetapi juga masalah kesehatan bagi masyarakat yang bergantung pada sungai-sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, banyak sungai-sungai di Indonesia yang airnya dijadikan sebagai bahan baku PDAM, sementara minimnya kontrol pemerintah sehingga banyak industri membuang limbahnya yang sembarangan di sungai, banyaknya timbulan sampah yang berpotensi menyumbang kontaminasi mikroplastik yang beresiko kepada kesehatan manusia dalam jangka panjang. Hal ini dapat mengancam krisis air bersih karena masyarakat sampai saat ini mengkonsumsi air yang terkontaminasi partikel mikroplastik yaitu partikel hasil fragmentasi sampah plastik yang berukuran kurang dari 5 mm.

Mikroplastik di Sungai Indonesia Ancam Kesehatan Manusia dan Kepunahan Ikan Lokal

Mikroplastik di sungai telah terbukti merusak rantai makanan. Penelitian Ecoton telah menemukan mikroplastik di air, sedimen, ikan, udang, bahkan di kotoran manusia yang hidup di bantaran sungai. Mikroplastik dapat berperan sebagai vektor transportasi racun dan senyawa dalam plastik juga termasuk sebagai senyawa pengganggu hormon seperti ftalat, bhispenol yang salah satu dampaknya apabila masuk ke manusia dapat memicu kanker. Di samping itu, menjadikan ikan menjadi intersex sehingga bisa punah dalam jangka panjang.

Data dari sensus ikan sungai Brantas yang dilakuan oleh Ecoton menunjukkan penurunan keanekaragaman ikan lokal di tahun 2023 di mana hanya ditemukan 7 spesies ikan lokal, jumlah ini berkurang drastis dibandingkan dengan data 10 tahun lalu. Belasan spesies sudah tidak ditemukan kembali

“Ekosistem sungai, jika airnya tidak mendukung dapat menyebabkan ikan bermigrasi ke tempat yang lain, bahkan bisa menyebabkan ikan mati dan punah jika pengelolaan sungai tidak baik” ungkap Tasya Husna peneliti sensus ikan Ecoton

Indonesia harus belajar dari Negara Lain

Indonesia memiliki kesempatan untuk belajar dari praktik terbaik negara lain dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Diharapkan hasil dari World Water Forum dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dan implementasi yang kuat di masa depan. Pemerintah Indonesia harus melihat ini sebagai panggilan untuk beraksi, berkolaborasi antar elemen masyakarat. Upaya pemulihan sungai, pengurangan plastk sekali pakai, memfokuskan anggaran APBD dan APBN untuk pengelolaan sungai, memaksimalkan penegakan hukum bagi industri/perusahaan yang menemari sungai harus menjadi prioritas utama

Dengan komitmen dan tindakan nyata, Indonesia harus optimis dan bisa memperbaiki kondisi sungai dan lingkungannya sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat bagi generasi mendatang. TOK

Alvin dan Dian Terseret Kasus Tipu Gelap Investasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara penipuan budidaya Ikan Kerapu di Situbondo yang membelit terdakwa Pasangan Suami-Istri (Pasutri) Alvian Wisnutara dan Dian Setyo yang merugikan Ernie Yulianti sebesar Rp 2,5 Miliar dengan agenda keterangan terdakwa, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch. Taufik Tatas P di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (22/05/2024).

Dalam keterangan terdakwa pada intinya untuk terdakwa Dian membenarkan keterangan Berita Acara Pemeriksan (BAP), namun untuk pertemuan yang pertama itu di Exselso dan ia (Dian) juga pernah datang Situbondo.

“Saya datang juga ke Situbondo,” kata Dian.

Lanjut Pertanyaan dari Majelis Hakim terkait berapa uang yang sudah kembalikan? ” saya sudah kembalikan sekitar Rp 500 juta, untuk sisanya belum dikembalikan, karana saat itu listrik padam di Budidaya ikan kerapu.” Kelit terdakwa Alvin.

Lanjut pertanyaan dari Majelis Hakim, terkait selain usaha ikan kerapu ada usaha apa lagi?” Ada cafe, caroseri, namun semua macet (oleng),” beber Alvian.

Ia menambahkan bahwa, saya merasa menyesal telah menyeret istri saya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa, Alvin Wisnutara
mempergunakan uang yang ditransfer oleh saksi Ernie Tri Yuliati yaitu : sebagian besar dipergunakan untuk membangun café di Jl. Kav. DPR Blok E No. 22 Sidoarjo, untuk pengembalian dana kepada orang – orang yang pernah memberikan modal usaha pembenihan ikan kerapu di Situbondo – Jawa Timur yang dijalankan, untuk pengeluaran operasional usaha pembenihan ikan kerapu di Situbondo serta untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Bahwa saksi Ernie Tri Yuliati sulit untuk bertemu dan berkomunikasi dengan para terdakwa sehingga kemudian melaporkan perbuatan para terdakwa ke Polrestabes Surabaya.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Alvin Wisnutara dan istrinya Dian Setyo Riantien, saksi Erinie Tri Yuliati mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 Miliar dan JPU Damang Anubowo mendakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. TOK

Anwari Bos Turbo Net, Dijebloskan Ke Rutan Medaeng

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menjebloskan Anwari, bos Turbonet ke tahanan. Anwari mendekam dipenjara setelah dirinya sah menjadi terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Nada Putri Parastati, City Manager Citraland Surabaya.

Proses eksekusi terhadap Anwari terjadi di kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru No 1, Surabaya, Selasa (21/05/2024) kemarin.

“Kemarin sudah dilaksanakan eksekusi atas nama terpidana Anwari bin Yusuf Bintoro,” ujar Tomy Herlix, Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak.

Tidak ada perlawanan dalam proses eksekusi terhadap Anwari. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Anwari menyerahkan diri ke kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 WIB.

“Terpidana Anwari kemudian dieksekusi untuk menjalani hukuman di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo,” terangnya.

Tomy menjelaskan, Direktur Utama PT Artorius Telemetri Sentosa (Turbo Net) itu dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1819 K/Pid.Sus/2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. “Terpidana dihukum penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” paparnya.

Dalam putusan tersebut, Anwari terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diketahui, kasus yang menjerat Anwari berawal saat dirinya melalui akun Whatsapp miliknya mengirim pesan kepada Asep Fransetiadi yang berisi pesan: Suami Bu Nada Putri saat ini ditahan di Lapas Situbondo. Di Polsek Sukomanunggal dia. Menggelapkan uang perusahaan Rp 322 juta, sesuai keterangannya uang itu dibuat untuk kebutuhan keluarga.

Dalam perkara ini, dia masih sebagai status saksi, selesai gelar perkara akan ditingkatkan menjadi tersangka melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dalam jabatan oleh penyidik Sukomanunggal korban PT ADP. Modus: uang perusahaan tidak disetorkan. Berita itu beneran ya? Atas pesan tersebut, Asep keesokan harinya menjawab tidak mengetahui perihal persoalan tersebut. Anwari kemudian mengirim pesan lagi berbunyi: Apa mungkin uang Rp 322 juta itu dipake Bu Nada untuk beli jabatan di Citraland? Saksi Asep menjawab chat tersebut dengan menuliskan: Maksudnya gimana?

Setelah menerima chat tersebut, Asep kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Nada Putri. Asep menunjukkan langsung pesan tersebut kepada Nada Putri dan ternyata pesan melalui Whatsapp tersebut tidak hanya dikirim Anwari kepada Asep. Namun beberapa teman kantor Nada Putri juga mendapatkan pesan tersebut yang dikirim oleh Anwari, bahkan sebagian dari warga kawasan perumahan Citraland juga menanyakan kebenaran pesan tersebut kepada Nada Putri.
Pihak manajemen Citraland Surabaya pernah menegur Anwari. Namun Anwari menyebut menuliskan pesan tersebut berdasarkan berita yang diterimanya dari sumber yang tidak dikenal.

Merasa dicemarkan nama baiknya, Nada Putri kemudian melaporkan Anwari ke polisi. Singkat cerita, Anwari kemudian ditetepkan sebagai tersangka dan diadili di PN Surabaya.

Di PN Surabaya, Anwari dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Tak terima atas vonis tersebut, Anwari menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun upaya Anwari lolos dari hukuman tak membuahkan hasil sama sekali. Hakim tingkat banding dan tingkat kasasi justru menguatkan putusan PN Surabaya. Putusan kasasi yang dibacakan oleh majelis hakim agung yang diketuai Salman Luthan itu dibacakan pada Juni 15 Juni 2023.
Meski putusan yang menjeratnya telah inkraht atau berkekuatan hukum tetap, Anwari masih tak terima. Terbaru, Anwari mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). TOK

Polisi 24 Jam Awasi Penyeberang Selama WWF di Bali

Banyuwangi, Timurpos.co.id – Selain penambahan jumlah personel oleh Polda Jatim, CCTV di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ditambah untuk optimalisasi pengawasan penumpang yang menyeberang selama gelaran World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.

Penambahan CCTV juga sebelumnya telah diatensi oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Ketapang pada 10 Mei 2024.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si saat berada di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

“Sudah dipenuhi, bahkan ada penambahan (CCTV) di pintu masuk (pelabuhan),” kata Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (21/05/2024)

Penambahan CCTV di titik-titik strategis digunakan untuk memantau seluruh calon penumpang dan kendaraan yang hendak menyeberang ke Bali.

“Ada 58 titik CCTV yang tersebar di Pelabuhan Ketapang,” ujar Kapolda Jatim.

Irjen Pol Imam berharap dengan penambahan CCTV dapat mengoptimalkan pengamanan yang telah disiagakan sehingga WWF di Nusa Dua, Bali dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, General Manager ASDP Ketapang Syamsudin mengatakan ada 8 titik CCTV tambahan yang tersebar di Pelabuhan Ketapang sesuai arahan Kabaharkam Polri.

Termasuk di antaranya juga perbaikan posisi CCTV yang dapat mendukung pengawasan wajah para calon penumpang kapal.

“Kami mendukung gelaran WWF, kami sudah bekerja dari jauh-jauh hari,” ujar Syamsudin.

Ia menjelaskan ASDP juga serius mendukung pengamanan Polri dan berharap gelaran WWF yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024 berjalan lancar dan aman. M12

Ditresnarkoba Polda Jatim Gelar Road Show Upaya Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkotika

Gresik, Timurpos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) kembali menggelar road show dalam rangka mencegah generasi penerus bangsa terebak dalam lingkaran Narkoba.

Kali ini dengan menggandeng Forkopimda Kabupaten Gresik dan mengundang pelajar dari berbagai sekolah di 10 Kabupaten dan Kota, Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar sosialisasi di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro Gresik, Selasa (21/05/2024).

Adapun pelajar yang hadir dari Surabaya sebanyak 58 sekolah, Gresik 30 sekolah, Lamongan 35 sekolah, Tuban 28 sekolah, Bojonegoro 22 sekolah, Bangkalan 21 sekolah, Sampang 19 sekolah, Pamekasan 19 sekolah dan Sumenep 18 sekolah.

Dari jumlah keseluruhan 250 sekolah tersebut sedikitnya 500 pelajar dan 250 guru pendamping hadir mengikuti kegiatan road show Ditresnarkoba Polda Jatim yang bertujuan Sosialisasi Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Penyalahgunaan Narkotika.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim,Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan,road show dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda ini sebelumnya juga sudah dilaksanakan di beberapa wilayah di Jawa Timur.

“Sosialisasi ini merupakan upaya Polda Jatim untuk menciptakan generasi bangsa yang bersih dari narkoba, terutama bagi para pelajar,”kata Kombes Pol Robert.

Apalagi anak-anak yang masih sekolah, kata Kombes Pol Robert saat ini sering menjadi sasaran para bandar narkoba karena mereka mudah dipengaruhi.

Untuk itu kata Kombes Pol Robert, Ditresnarkoba Polda Jatim menggandeng Forkompimda dan pihak sekolah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Didalam sosialisasi tersebut narasumber juga menyampaikan bagaimana para Bandar membujuk generasi muda untuk terjerumus kedalam jurang peredaran narkoba.

Dengan sosialisasi para pelajar dan guru bisa mengetahui cara Bandar membujuk dan merayu untuk memakai narkoba.

“Dengan mengetahui cara licik para bandar narkoba ini,kita harapkan anak – anak kita bisa melakukan pencegahan dan tidak sampai salah jalan,”ujar Kombes Pol Robert.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Polres Gresik, sebab Polri telah menjadikan kabupaten Gresik sebagai tuan rumah sosialisasi ini.

“Artinya kita masih diberi perhatian oleh Polri dalam hal ini Polda Jatim dan Polres Gresik agar menjadi kota bebas dari narkoba,”kata Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Polres Gresik dan BNN Kabupaten Gresik untuk melakukan tes urine secara berkala terutama di lingkungan pemerintahan dan kalangan pelajar SMA.

Hal ini kata Gus Yani adalah dalam rangka komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memerangi Narkoba sehingga Gresik bisa bersih dari peredaran Narkoba.

“Kita akan mulai dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Gresik untuk itu kita sudah melakukan kerjasama dengan pihak Polres dan BNN Kabupaten Gresik untuk melakukan tes urine secara berkala,”ungkap Gus Yani.

Kepada ratusan pelajar yang hadir Gus Yani juga berpesan tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas.

Bupati Gresik berpesan ketika ingin menjadi orang yang sukses jangan pernah mencoba narkoba dengan alasan apapun.

“Kita tadi juga menyampaikan boleh nakal tapi jangan sampai salah jalan, untuk itu Stop narkoba tanpa negoisasi apapun karena narkoba tentu bisa menjadi penghalang bagi generasi bangsa,”pungkasnya. M12

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina

Jakarta, Timurpos.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa.

“Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/05/2024).

Di sisi lain, ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

“Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.

Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

“IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat,” pungkasnya. M12