Bakal Jadi Nilai Tambah Kawasan, Warga Sekitar Dukung Pembangunan The Nook

EKBIS130 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pembangunan The Nook sebagai pusat komersil untuk food and beverage (FnB) dan perbelanjaan lain di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, mendapat dukungan dari warga sekitar. Salah satunya Jun, salah seorang warga Blok T Graha Famili. Bagi dia, keberadaan The Nook akan menjadi nilai tambah bagi kawasan di sekitarnya.

“Saya setuju dengan keberadaan The Nook karena akan menjadi nilai tambah. Seperti di Citraland ada G-Walk, di Pakuwon ada Pakuwon Mall,” kata Jun.

Jun menyesalkan kalau ada anggapan seolah seluruh warga menolak pembangunan Nook, “Kalau mengatasnamakan seluruh warga, warga yang mana? Pro dan kontra memang pasti ada. Tetapi, saya rasa lebih banyak yang mendukung. Yang menolak hanya satu dua orang saja,” ujarnya.

Baca Juga  Imigrasi Tanjung Perak Berikan Sosialisasi Tentang Kebijakan Penerbitan Paspor Dalam Rangka Pencegahan TPPO di Bojonegoro

Menurut dia, para warga Graha Famili rata-rata berprofesi sebagai profesional dan pengusaha yang mendukung iklim investasi. “Rasanya tidak etis juga kalau kami menolak karena sebagai pengusaha kami tahu rasanya kalau usaha kami dihambat pihak lain,” tuturnya.

Salah seorang warga Blok U juga mengungkapkan dukungannya terhadap keberadaan The Nook. Bagi dia, keberadaan pusat FnB di sekitar rumahnya akan memudahkannya untuk mendapatkan akses kuliner. Selama ini dia harus menempuh jarak yang jauh jika ingin ke kafe.

“Kalau saya selama masih di kawasan itu, oke. Itu bakal buka beberapa kafe. Lebih dekat juga dari komplek saya,” kata warga tersebut.

The Nook dibangun PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) sebagai pusat komersil untuk FnB dan non FnB. General Manager PT SAS Veronica Puspita, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen perizinan sebagaimana yang dipersyaratkan. Di antaranya, surat keterangan rencana kota (SKRK), persetujuan bangunan gedung (PBG), analisis mengenai dampak lingkungan dan lainnya.

Baca Juga  Dugaan Abuse of Power nyata terjadi pada perkara dengan nomor register: 122/Pid.Sus/2021/PN Tabanan

“Apa yang dipersyaratkan dinas-dinas terkait sudah kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa yang dipersyaratkan untuk dilengkapi akan kami lengkapi,” katanya.

Veronica juga menegaskan bahwa lahan The Nook bukan fasilitas umum (fasum). Lahan itu telah menjadi milik PT SAS setelah perusahaan tersebut mengganti fasum di lahan lain. Replanning itu juga sudah disetujui dinas terkait. “Kalau tidak menjadi lahan komersil tidak mungkin saya bisa mendirikannya,” ucap Veronica. PT SAS juga tidak pernah menjanjikan kepada siapapun bahwa lahan itu akan dijadikan lapangan tenis.

Langkah PT SAS membangun The Nook, diakui Veronica, telah mendapatkan dukungan dari warga sekitar. Keberadaan The Nook akan mendekatkan kawasan komersial kepada warga.

Baca Juga  Kali Song Memanas Hingga Ngrowo Memutih Ancam Bencana Ekologis

PT SAS juga tidak menutup mata terhadap saran dari warga. Salah satunya adalah saran agar keberadaan The Nook tidak membuat macet kawasan sekitarnya. “Kami buat tambahan area parkir di basement supaya tidak macet,” tutur Veronica. TOK