Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Kontraktor Lapangan Tenis Dalam Perkara Cabul

PERISTIWA72 Dilihat

Foto: Ir. Eduard Rudy Saat memberikan Pernyataan Kepada Awak Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Seorang perempuan asal Surabaya berinisial NC (37) menjadi korban pelecehan seksual salah satu penumpang saat berada di dalam pesawat Bandara Internasional, I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama keluarganya hendak berlibur ke pulau Dewata pada 17 Desember 2024.

Korban mengalami tindakan pelecehan ketika hendak antre keluar dari pesawat. Karena masih antre, NC menunggu dan masih duduk di kursi sambil mengerjakan tugasnya. Tanpa disadari, ternyata, salah satu penumpang, TN (69) yang berdiri persis di sampingnya mengarahkan kamera handphonee ke arah bagian dada NC.

Awalnya, korban tidak mengetahui jika dirinya di foto salah satu penumpang pada area sensitif. NC baru mengetahui hal tersebut ketika diberitahu anaknya. Mah sampean difoto sama orang itu, “terang anaknya.

Baca Juga  Indonesia dan Vietnam Sepakat Kejar Boronan kedua Negara

Mendengar keterangan anaknya yang berusia sekitar 9 tahun itu, NC spontan langsung mengejar TN yang berusaha kabur menuju bus.

Ketika di bandara, TN menyangkal telah memfoto bagian dada NC. Hingga terjadi keributan dan akhirnya sama-sama dibawa di ruang tunggu maskapai penerbangan. Di sana TN masih bersikukuh tak mengakuinya. Selanjutnya masalah ini ditangani Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

โ€œWaktu itu, TN mengakui semuanya di BAP (berita acara pemeriksaan). Tapi anehnya di BAP kedua ketika didampingi pengacara ternyata BAP pertama tak diakui semuanya,โ€ ujar penasihat hukum NC, Ir. Eduard Rudy, Selasa (04/02/2025).

Eduward Rudy menambahkan, saat pemeriksaan BAP kedua itu, terlapor mengaku demensia (penurunan fungsional otak yang mengakibatkan perubahan pada pikiran dan interaksi pasien). Sehingga apa yang dikatakan di BAP pertama semuanya salah.

Baca Juga  Satgas Pangan Polresta Malang Kota bersama Disperindag Terus Pantau Pasar

โ€œAneh, kalau demensia kenapa ketika bepergian tak didampingi keluarga. Dia juga perjalanan ke Bali sebagai kontraktor lapangan tenis. Selain itu, dia juga tahu gate dan jadwal penerbangan,โ€ kata Ir. Eduard Rudy.

Polisi pun ketika menerapkan pasal dengan hati-hati dan meminta pertimbangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penyidik datang ke Jakarta dan akhirnya dari keterangan ahli, perbuatan TN termasuk kekerasan seksual.

“Kami ingin Pengadilan memberi hukuman yang seadil-adilnya. Tidak kurang, tidak lebih, saya juga tidak lupa mengapresiasi Kepolisian, Resort Bandara Ngurah Rai Bali yang bertindak cepat, “terang Eduard Rudy.

Sementara itu, NC menambahkan, ketika dirinya melihat handphone tersangka ternyata ada sekitar 20 foto miliknya yang masih tersimpan. Ia mengaku sudah menghapusnya, ternyata hanya sebagian saja. Itu setelah didesak suami.

Baca Juga  Dugaan Korupsi BK Tahun 2023 Desa Jati Alun-Alun

“Selain itu, ada banyak foto wanita ketika di waiting room, pramugari juga ada,โ€ jelas NC.

Akibat dari perbuatannya itu, TN ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Meski berstatus tersangka, TN yang dijerat pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 ayat 1 itu tak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 4 tahun penjara. TOK