Para Pedagang Gruduk Kantor Kecamatan Semampir, Buntut Adanya Penataan PKL  

PKL: Pertanyakan Kelangsungan Hidupnya

PERISTIWA91 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Nasib Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dari Pegirian, Nyampulangan, Kebon Dalem, Botoh Putih, mendatangi Kantor Kecamatan Semampir Surabaya, terkait imbas dari Penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, untuk dipindahkan sementara di depan Rumah Pemotong Hewan.

Salah satu perwakilan PKL menyampaikan, bahwa, semuanya berawal adanya surat pemberitahuan dari Kelurhaan diberikan kepada para PKL melalui Sat Pol PP, untuk penataan PKL. Namun saat ditanya balik penataan yang bagaimana?, mereka tidak pernah menjawab dengan jelas “nanti, ada informasi lebih lanjut”, itu jawab mereka setiap memberikan surat edaran.

Disingung apakah pihak Kecamatan pernah melakukan diskusi atau rapat bersama PKL terkait permasalah ini.,” tidak pernah sama sekali, namun waktu itu ada udangan rapat yang mana dalam rapat tersebut, pihak Kecamatan dan Keluruhan menyapaikan akan memindahkan PKL di depan Rumah Pemotong Hewan (RPH),” kata Saipul, Selasa (05/03/2024) Malam.

Baca Juga  Susilawadi: Minta Pemkab Asahan Batalkan Rekomendasi Permohonan Perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran

Ia menambahakan, bahwa sebenarnya kami sudah menolak untuk dipindahkan dan kami juga pemindahan PKL di depan RPH itu tidak layak. Seharusnya Terminalnya aja yang dilebarkan.

“Dan perlu diperhatikan kalau alasan penataan, harus yang ditata itu PKL yang ada di Kawasan Makam Sunan Ampel. Karana itu yang membuat macet para (perziarah yang berjalan kali atau lahan pakiran. Bukan penjual yang ada di jalan,” beber Saipul yang sehari-hari berjaual nasi bebek. Adi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *